Loading...

Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia

Loading...
Masih ingatkah kamu tentang kedatangan bangsa-bangsa Barat ke Nusantara? Meskipun tujuan awalnya adalah berdagang, namun kemudian berusaha menguasainya. Mereka tergiur oleh kekayaan alam Nusantara sebagai penghasil lada dan rempah-rempah. Awalnya sikap mereka lunak, bahkan tampak bersahabat dan mau bekerja sama dalam perdagangan. Namun demikian, lambat laun mereka memonopolinya. Keadaan tersebut :ampak jelas dari kiprah VOC di Nusantara sebagai kongsi dagang yang istimewa. 

VOC merupakan kongsi dagang Belanda yang mempunyai wilayah di Hindia Timur. Namun, pengurusnya berkedudukan di negeri Belanda. Pengurusnya terdiri dari enam orang yang disebut Bewindhebbers der VOC, ditambah 17 orang pengurus harian yang disebut Heeren XVII. Agar dapat inelaksanakan tugasnya dengan leluasa, Parlemen Belanda memberikan hak-bak istimewa kepada VOC. Hak istimewa tersebut dikenal dengan hak oc-nrui sehingga kongsi dagang tersebut mempunyai hak untuk: 

a. membuat perjanjian dengan raja-raja setempat, 
b. menyatakan perang dan membuat perdamaian, 
c. membuat senjata dan mendirikan perbentengan, 
d. mencetak uang, 
e. mengangkat dan menghentikan para pegawainya, serta
f. mengadili perkara.

Melalui hak octroi, keberadaan VOC tidak dapat dipisahkan dengan kepentingan politik dan militer Belanda. Dengan kata lain, hak octroi yang dimiliki VOC menjadikannya sebagai `negara dalam negara'. VOC bukan hanya sebuah kongsi dagang tetapi sudah merupakan sebuah otoritas politik. Dalam praktiknya, VOC tidak hanya melakukan monopoli perdagangan tetapi juga melakukan intervensi politik yang mengakibatkan terjadinya perlawanan di berbagai wilayah.

VOC dengan cepat meluaskan pengaruhnya. Modal yang ditanam semakin besar dan daerah-daerah yang berada di bawah pengaruhnya semakin luas. Dalam meluaskan daerah pengaruh ini, VOC pada awalnya menekankan pada daerah penghasil rempah-rempah. Pada tahun 1609 VOC
berhasil menanamkan pengaruhnya di Maluku dan Bandaneira. Pada waktu yang bersamaan, Heren XVII menugaskan Pieter Both sebagai Gubernur Jenderal VOC pertama yang berkedudukan di Ambon. Misi utamanya adalah untuk memimpin VOC dalam menghadapi persaingan dengan pedagang-pedagang Eropa lainnya. Di sanalah VOC mulai mengikat perjanjian dengan penguasa-penguasa setempat, seperti Maluku, Hitu, Banda, dan Haruku. Akan tetapi, VOC selalu mencantumkan hak monopoli perdagangannya dalam setiap perjanjiannya. 

Ketika Jan Pieterszoon Coen diangkat sebagai gubernur jenderal, pusat kekuasaan dipindahkan dari Ambon ke Jayakarta. Perpindahan tersebut terjadi dengan memanfaatkan perselisihan antara pemimpin Jayakarta dengan negeri induknya, Banten. Dasar pertimbangannya adalah Jayakarta lebih strategis dan lebih dekat ke Tanjung Harapan. Sejak itu sikap VOC lebih keras sehingga menimbulkan perlawanan di berbagai daerah. Komoditas perdagangan VOC pada mulanya adalah rempah-rempah.

Komoditas tersebut bertahan hingga abad ke-18. Setelah itu, rempah-rempah dianggap tidak lagi memberi keuntungan besar di Eropa. Munculnya komoditas perdagangan lain dianggap sebagai penyebab menurunnya nilai perdagangan rempah-rempah. Komoditas perdagangan baru tersebut antara lain: kopi, teh, tembakau, dan nila.

Beberapa peraturan coba diterapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangannya. Bahkan pelaksanaan monopoli perdagangan VOC lebih keras daripada monopoli bangsa Portugis. Beberapa peraturan bagi rakyat tersebut seperti larangan menjual hasil bumi selain kepada VOC dan pajak hasil bumi. Selain itu, VOC pun mengatur ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam. Sementara itu, guna mengawasi pelaksanaan monopolinya, VOC menggunakan perahu patroli. Perahu tersebut berupa perahu perang atau perahu kora-kora untuk menindak tegas para pelanggarnya.


Selain hal-hal di atas, dalam menjalankan tata pemerintahannya, VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung (indirect rule). Ketaatan rakyat terhadap lapisan sosial di atasnya coba dimanfaatkan oleh VOC. Caranya, raja dijadikan sebagai pegawai pemerintahan di bawah residen dan asistennya. Dengan demikian, seorang raja mendapatkan gaji dari pemerintah sebagai imbalannya. Di bawah raja, ditempatkan bupati yang menguasai suatu daerah. Di bawahnya terdapat kepala-kepala rakyat, baru kemudian menempatkan rakyat dalam susunan paling bawah. Tata pemerintahan yang demikian tetap dipertahankan hingga masa kolonial Hindia Belanda. Kemajuan yang dialami oleh VOC ternyata tidak berlangsung lama. Tidak sampai dua abad, kongsi dagang tersebut mulai mengalami kemunduran untuk kemudian dibubarkan. Faktor-faktor yang menyebabkan kemunduruan VOC antara lain sebagai berikut.

a.Banyak pegawai VOC melakukan korupsi karena gaji mereka rendah. 
b. VOC tidak mampu bersaing dengan kongsi dagang Eropa yang lain, baik Inggris (EIC) maupun Prancis (FIC). 
c. Walaupun merugi, kepada para pemegang saham tetap diberikan dividen sehingga jumlah modal semakin berkurang. 
d. Peperangan yang terjadi antara Belanda melawan Inggris (1780-1784) menghabiskan banyak biaya. 
e. Jatuhnya kantor dagang VOC di India dan adanya kebebasan pelayaran Inggris ke Indonesia.

Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC dibubarkan dan Dewan Pengurus VOC dihapuskan. Tugas Dewan Pengurus diambil alih oleh Komite Urusan Tanah Jajahan dan Perniagaan India Timur. Semua utang piutang VOC nenjadi tanggung jawab Pemerintah Belanda. Hal ini berarti bahwa Indone-sia berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.

Daftar Pustaka : Yudhistira
Loading...

Artikel Terkait :