Loading...
Kekayaan sumber daya alam Indonesia , terutama rempah-rempah, membuat kawasan ini menjadi ajang persaingan dan perebutan dominasi perdagangan antara Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Sudah sejak awal abad Masehi, para pedagang Indonesia turut ambil bagian dalam arus perdagangan internasional. Keterlibatan ini membuat barang dagangan Indonesia dikenal di dunia internasional, termasuk di Eropa. Bahkan dapat dikatakan barang dagangan itu termasuk komoditi impor utama di Eropa. Oleh karena itu, pada masa penjelajahan samudera, wilayah Indonesia pun menjadi tujuan utama orang-orang Eropa. Akan tetapi, kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia ternyata mengandung tujuan yang lebih khusus lagi.
Sudah sejak lama, Indonesia dikenal sebagai sumber rempah-rempah yang melimpah. Rempah-rempah itu sangat dibutuhkan di Eropa, yakni untuk obat, pengawet makanan, dan bumbu masakan. Sebelum masa penjelajahan samudera, orang-orang Eropa membelinya dengan harga tinggi dari para pedagang perantara di Asia Barat. Akibatnya, harga rempah-rempah di Eropa amatlah mahal. Keadaan itu sudah diketahui oleh umum, terbukti dari ungkapan "mahalnya lada".
Nilai rempah-rempah yang tinggi itu mendorong orang-orang Eropa untuk mencari rempah-rempah langsung ke daerah sumbernya. Di tempat asalnya itu, sudah tentu harga rempah-rempah akan jauh lebih murah. Dengan demikian, mereka tentunya akan meraih untung besar dari perdagangan rempah-rempah di Eropa. Keinginan untuk meraup untung berlipat ganda lebih lanjut mendorong orang-orang Eropa tidak hanya membeli rempah-rempah, melainkan memonopoli perdagangan barang berharga itu. Dalam monopoli tersebut, merekalah yang menentukan harga rempah-rempah (sudah tentu ditekan serendah mungkin). Dan, yang lebih buruk lagi, hanya merekalah yang berfungsi sebagai pemasok. Para petani rempah-rempah maupun pedagang setempat tidak boleh menjualnya kepada pihak lain. Tujuan monopoli pertama-tama diupayakan dengan cara halus. Caranya adalah dengan mendekati penguasa setempat agar diperbolehkan mendirikan kantor dagang (loji) sekaligus memiliki hak monopoli dagang di wilayahnya.
Ijin tersebut biasanya dinyatakan melalui semacam kontrak (perjanjian). Akan tetapi, cara halus ini kecil kemungkinannya untuk berhasil. Maka, orang-orang Eropa cenderung menggunakan cara kekerasan. Dengan kekuatan armada dan senjatanya, mereka memaksa penguasa setempat untuk menandatangani kontrak monopoli perdagangan. Kontrak tersebut sudah tentu lebih banyak memberi keuntungan bagi mereka, dan sebaliknya memeras rakyat di wilayah yang bersangkutan. Setelah dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah, orang-orang Eropa itu akan bertindak lebih jauh lagi. Mereka sedapat mungkin turut campur dalam urusan politis wilayah setempat. Maksudnya adalah untuk melanggengkan monopoli sekaligus mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam yang dikandung wilayah setempat. Inilah cikal bakal berlangsungnya penjajahan atair kolonialisme di wilayah Indonesia.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...