Loading...
Indische Partij (IP) Indische Partij didirikan di Bandung oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E. Douwes Dekker (dikenal juga dengan nama Danudirdjo Setyaboedhi), dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, dan R.M. Suwardi Soerjaningrat (Ki Hadjar Dewantara). Tujuan IP adalah mewujudkan Hindia (Indonesia) yang merdeka. Cara-cara yang dipakai IP dalam mencapai tujuan organisasi, yaitu mengembangkan dan memelihara nasionalisme Hindia; mengembangkan dan menghidupkan kesadaran diri dan kepercayaan kepada diri sendiri; memberantas rasa kesombongan suku; fanatisme agama yang berlebihan; memperjuangkan persamaan hak untuk semua orang Hindia; serta mengadakan unifikasi pengetahuan budaya, politik, sosial, dan ekonomi bagi seluruh rakyat Hindia.
Perhimpunan Indonesia (PI) Pada tahun 1908, sejumlah mahasiswa Hindia, seperti Sutan Kasayangan dan R.N. Noto Soeroto, mendirikan perkumpulan yang mereka beri nama Indische Vereeniging. Nama Indische ini dipakai sesuai dengan nama resmi untuk tanah jajahan Belanda di Nusantara. Setelah Perang Dunia I berakhir dan kedatangan mantan pimpinan Indische Partij (Ki Hadjar Dewantara, Douwes Dekker, dan Tjipto Mangoenkoesoemo) kesadaran nasional para anggota PI tentang hak bangsa Hindia untuk menentukan nasibnya sendiri semakin kuat. Pada tahun 1922, di bawah pimpinan Moh. Hatta dan A. Soebardjo, mereka mengubah nama perkumpulan menjadi Perhimpunan Indonesia. Sejak tahun 1925, mereka memakai nama Indonesia, yaitu Indonesische Vereeeniging dan juga riama Perhimpunan Indonesia. Dengan memakai nama Indonesia, organisasi ini makin tegas berjuang dalam bidang politik untuk kemerdekaan Indonesia.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
Pada tahun 1916, para anggota ISDV masuk dan mempengaruhi Sarekat Islam di Semarang. Caranya dengan menggunakan keanggotaan ganda di SI dan ISDV. Akibatnya, para anggota SI terpecah antara kelompok H.O.S Tjokroaminoto yang aritikomunis dan kelompok Semaun dan Darsono yang komunis.
Semaun dan Darsono kemudian mengubah ISDV menjadi Partai Komunis Indonesia. Semaun menjadi ketua, Darsono menjadi wakil ketua, Bergsma sekretaris, dan H.W. Dekker bendahara. Tujuan PKI adalah mendirikan negara komunis di Indonesia. PKI segera merakyat dan berhasil menarik hati rakyat sebab janji-janjinya untuk membela kepentingan rakyat. Karena merasa mendapat banyak dukungan, mereka melancarkan pemogokan besar-besaran. Namun, aksi ini dapat segera diatasi pemerintah Belanda. Para tokoh komunis ini kemudian melarikan diri ke luar negeri. Tidak lama kemudian, Semaun yang waktu
Pemogokan berada di luar negeri mengambil alih pimpinan PKI. Kini, ia didampingi Darsono, Alimin, dan Musso. Di tangan mereka, PKI berhasil melakukan konsolidasi dengan organisasi-organisasi sayapnya, seperti Sarekat Rakyat (pecahan dari Sarekat Setelah berhasil menghimpun kekuatan lagi serta merasa menjadi part2 terbesar, PKI mulai melancarkan pemberontakan. Pada awalnya di Batavia, terus meluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera. Namun, dapat ditumpas. Partai Nasional Indonesia (PNI) Ir. Soekarno dengan sejumlah temannya mendirikan partai politik yang bernama Partai Nasional Indonesia. Berdirinya Partai Nasional Indonesia bermula dari Algemene Studie Club (Kelompok Studi Umum). Rapat pembentukan dihadiri oleh Ir. Soekarno, Soedjadi, Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo, Mr. Moediarto, dan Mr. Soenarjo (ketiganya eks PI). Tujuan pokoknya adalah mencapai Indonesia merdeka dan membebaskan para tahanan Digul. Caranya, memadukan semangat kebangsaan menjadi kekuatan nasional dengan meningkatkan kepercayaan pada kemampuan diri sendiri. Oleh karena itu, PNI bersifat nonkooperatif. Artinya, PNI tidak mau bekerja sama dengan Belanda. PNI tidak mau duduk dalam dewan-dewan yang diadakan oleh pemerintah Belanda.
Pemerintah Belanda sangat kuatir bahwa pengaruh Soekarno akan mendorong rakyat menuntut kemerdekaan. Oleh karena itu, berbagai ancaman disampaikan kepada PNI. Namun, ancaman Belanda tidak dihiraukan. Dalam rapat di Yogyakarta pada 29 Desember 1929, Soekarno dan teman-temannya ditangkap dan dibawa ke pengadilan Bandung. Dalam sidang pengadilan itu, Soekarno menyampaikan pidato pembelaan yang terkenal dengan sebutan "Indonesia Menggugat."
Namun demikian, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selarna empat tahun bagi Soekarno. Demikian pula bagi teman-temannya, seperti Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangoenpradja.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...