Loading...

Pengertian Peradilan Militer di Indonesia

Loading...
Peradilan militer adalah peradilan yang mengadili anggota-anggota TNI yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Anggota kepolisian sekarang ini tidak tunduk pada peradilan militer, tetapi pada peradilan umum. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1987 tentang Peradilan Militer dinyatakan bahwa lingkungan peradilan militer meliputi berikut ini. 

a) Pengadilan militer adalah pengadilan tingkat pertama yang mengadili kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI yang berpangkat kapten ke bawah. 
b) Pengadilan militer tinggi ialah 
(1) pengadilan tingkat pertama yang mengadili kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI yang berpangkat mayor ke atas; 
(2) pengadilan untuk memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan militer dalam daerah hukumnya yang dimintakan banding. 
c) Pengadilan militer utama. 
d) Pengadilan militer pertempuran. 

Mengingat bahwa pengadilan tertinggi adalah Mahkamah Agung maka peradilan militer sekarang berpuncak pada Mahkamah Agung. Di samping pengadilan tentara terdapat juga kejaksaan tentara yang mempunyai daerah kekuasaan sama dengan daerah kekuasaan pengadilan militer yang bersangkutan.


Daftar Pustaka : PT.TIGA SERANGKAI PUSTAKA MANDIRI
Loading...