Loading...
Manifesto Politik 1925
Di kalangan kaum bumiputera, penggunaan kata Indonesia belum sepopuler kata Nusantara. Namun, penggunaan kata Indonesia semakin populer ketika Ki Hadjar Dewantara mendirikan suatu biro pers di Belanda pada tahun 1913. Biro pers itu diberi nama Biro Pers Indonesia (Indonesische Persbureau). Kemudian, kaum pergerakan nasional untuk pertama kali menggunakan kata Indonesia pada tahun 1922. Pada tahun itu, Mohammad Hatta dan A. Soebardjo mengganti nama Perhimpunan Hindia menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Pada tahun 1925, PI mengeluarkan suatu pernyataan politik yang kemudian dikenal dengan nama Manifesto Politik (Manipol) 1925. Isi Manipol itu adalah PI tetap menggunakan nama Indonesia sekaligus memakai nama Belanda yaitu Indonesische Vereeniging sebagai nama perkumpulannya. Kongres Pemuda Puncak kebulatan tekad masyarakat Indonesia untuk menetapkan Indonesia sebagai identitas nasional terjadi pada 28 Oktober 1928. Ketika itu, para pemuda mengeluarkan sebuah sumpah yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Di dalamnya, nama Indonesia dipakai sebagai perekat atau identitas pemersatu seluruh komponen pemuda dari berbagai suku dan agama untuk memperjuangkan tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu, yakni Indonesia.
Setelah peristiwa Sumpah Pemuda, perkumpulan dan organisasi pemuda menyepakati pembentukan Komisi Besar Indonesia Muda dalam pertemuan berbagai organisasi kepemudaan yang diadakan di Yogyakarta pada 24-28 Desember 1928. Hasil kerja komisi ini menyepakati terbentuknya organisasi yang bernama Indonesia Muda (IM) dalam Kongres Pemuda di Surakarta. Tujuan IM untuk memperkuat rasa persatuan di kalangan pemuda. Organisasi ini didukung oleh hampir semua organisai pemuda, kecuali Jong Islamieten Bond dan Pemuda Muslimin. Azas IM adalah kebangsaan Indonesia dan tujuannya untuk Indonesia Raya.
Kongres Perempuan
Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI) mengadakan Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928. Kongres ini dihadiri hampir 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah. Kongres ini menegaskan bahwa kaum perempuan Indonesia harus berjuang untuk kepentingan seluruh perempuan Indonesia, bukan untuk kepentingan perempuan daerah tertentu. Ketiga momen tersebut semakin memperkuan rasa kebangsaan dan mempertegas identitas Indonesia. Dengan demikian arah perjuangan semakin jelas dan semakin mudah karena telah di landasi oleh kesatuan dan kebersamaan.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...