Loading...
Pada tahun 1928, suasana politik di Indonesia semakin panas dirasakan. Begitu pula cita-cita persatuan dan kesatuan semakin merasuki jiwa setiap pemuda Indonesia. Mereka sadar bahwa cita-cita Indonesia merdeka hanya dapat dicapai jika mereka bersatu. Kongres Pemuda Indonesia II diselengarakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Kongres Pemuda itu dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perkumpulan pemuda dan organisasi-organisasi pergerakan nasional lainnya. Tokoh-tokoh wakil pemerintah yang hadir di antaranya Van der Plas dan J.E. Stokvis. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah Belanda mengerahkan polisi dinas rahasia untuk mengawasi jalannya kongres. Susunan Panitia Kongres Pemuda II adalah sebagai berikut.
- Ketua Sugondo Joyopuspito (PPPI)
- Wakil Ketua : Joko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
- Bendahara : Amir Syarifuddin (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu I : Johan Moh. Cai (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II : Kocosungkono (Pemuda Indonesia)
- Pembantu III :: Senduk (Jong Celebes)
- Pembantu IV : J. Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V : Rohayani (Pemuda Kaum Betawi)
Dalam kongres itu dilakukan tiga kali sidang, yaitu sebagai berikut.
1) Sidang pertama diadakan tanggal 27 Oktober 1928 bertempat di Balai Pemuda Katolik Jln. Lapangan Banteng.
2) Sidang kedua pada Hari Minggu 28 Oktober 1928 bertempat di J1n. Merdeka Utara No. 14. 3) Sidang ketiga diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 1928 malam hari antara pukul 17.00-23.00 WIB, bertempat di Gedung IC, J1n. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Keputusan yang diambil dalam kongres itu sebagai berikut.
1) Menyetujui dibentuknya sebuah badan fusi dari semua organisasi pemuda.
2) Ikrar Pemuda Indonesia yang berisi:
a) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah Indonesia.
b) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
c) Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
3) Kerapatan mengeluarkan keyakinan bahwa asas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan di Indonesia.
Pada malam penutupan Kongres Pemuda II, Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya "Indonesia Raya", yang di kemudian hari ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Nasional Indonesia. Bendera Merah Putih walaupun saat itu tidak dikibarkan dan hanya dijelmakan sebagai hiasan ruangan, alas meja, dan sebagainya, dipandang sebagai bendera pusaka bangsa Indonesia. Hasil Kongres Pemuda II ini memperlihatkan semangat nasionalisme yang lebih nyata bagi bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsanya. Tanggal 28 Oktober 1928 sebagai hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia. Berikut hasil Kongres Pemuda Indonesia II yang dicapai pada tanggal 28 Oktober 1928.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...