Loading...
Karena berada di bawah pemerintahan militer, segala kebijakan poli tik, ekonomi, dan sosial berkaitan dengan perang melawan kekuatanSekutu. Untuk kepentingan perang itu, Jepang mengeksplotasi habis-habisan sumber alam dan sumber tenaga kerja.
Jepang berusaha menguasai dan mendapatkan sumber-sumber bahan mentah untuk industri perang. Selain itu, Jepang juga mempunyai rencana memotong sumber perbekalan di negara-negara Asia. Untuk melaksanakan rencana itu, Jepang menempuh dua tahap. Tahap pertama adalah penguasaan dan tahap kedua adalah penyusunan kembali ekonomi daerah jajahan untuk memenuhi bahan-bahan perang. Tujuannya, agar wilayah-wilayah yang dikuasai sanggup memenuhi kebutuhan sendiri.
Sebelum menyerah kepada Jepang, pemerintah Hindia Belanda melakukan taktik bumi hangus dengan menghancurkan objek-objek vital, terutama instalasi tambang minyak bumi. Itulah sebabnya, pada masa pertama pendudukan Jepang hampir seluruh kehidupan ekonomi lumpuh. Untuk mengatasi itu semua, pemerintah pendudukan Jepang mengadakan rehabilitasi sarana ekonomi, seperti memperbaiki jembatan dan telepon. Selain itu, pemerintahan pendudukan tjuga mengawasi langsung perkebunan kina, karet, dan teh.
Usaha perkebunan yang dijalankan oleh pemerintah pendudukan Jepang harus menunjang usaha perang. Misalnya, tanaman bahan makanan amat dibutuhkan untuk perbekalan dan tanaman jarak untuk dibuat minyak pelumas mesin-mesin perang. Akibatnya, banyak perkebunan tembakau di Sumatra yang dimusnahkan untuk kemudian ditanami jarak.
Tuntutan kebutuhan bahan-bahan semakin meningkat, ketika Jepang semakin terdesak pada tahun 1944. Kemudian, dilancarkan kampanve pengerahan barang dan menambah bahan pangan secara besar-besaran yang dilakukan oleh Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa), Navo Kumiai (koperasi pertanian), dan instansi-instansi pemerintah lainnva.
Pengambilan secara besarebasaran bahan pangan dari rakyat untuk tentara sudah barang tentu membawa bencana bagi rakvat. Kebutuhan pangan rakyat di Jawa yang sudah tidak lagi menculcupi sejak tahun 1942 bertambah parah. Pemerintah pendudukan Jepang menganjurkan untuk memperbesar produksi pangan dengan membuka areal baru Lahan perkebunan tembakau, kopi, dan teh dipaksakan untuk ditanami bahan makanan.
Kebijakan pemerintah pendudukan Jepang itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Akibat kebijakan itu, terjadilah pengrusakan hutan. Di Pulau Jawa saja telah dilakukan penebangan hutan secara liar seluas 500.000 hektar, dengan alasan dijadikan lahan pertanian. Pengerahan bahan makanan oleh pemerintah Jepang juga dilakukan dengan cara penyetoran padi atau hasil panen lainnya kepada pemerintah. Dari sejumlah hasil panen, rakynanya boleh memiliki 20%, 30% harus diserahkan kepada pemerintah melalui Noyo Kumiai, dan 50% lainnya disediakan untuk bibit dan disetorkan kepada lumbung desa.
A. Eksploitasi Sumber Tenaga Kerja
Eksploitasi sumber tenaga kerja semasa pemerintahan pendudukan Jepang dilakukan terhadap semua kalangan dalam masyarakat Indonesia. Baik warga kota maupun desa, mulai dari yang terpelajar sampai kepada vang buta huruf sekalipun, semua diperah untuk keperluan Jepang. Kelompok yang paling sengsara adalah Romusha (tenaga kerja paksa).
Mereka diperlakulcan secara paksa oleh Jepang, terutama di objek-objek untuk membangun lapangan terbang, kubu-kubu pertahanan, dan jalan kereta api. Tenaga romusha ini kebanyakan diambil dari desa-desa, terutama vang tidak bersekolah atau paling tinggi tamat sekolah dasar. Pulau Jawa sebagai wilavah vang terpadat penduduknya memungkinkan pengerahan tenaga romusha secara besar-besaran. Beribu-ribu romusha dikirim ke luar Jawa. Bahkan, ada di antara mereka yang dikirim ke luar negeri, seperti Malaya (Malaysia), Burma (Myanmar), dan Siam (Thailand).
Perlakuan terhadap romusha sangat buruk. Kesehatan tidak terjamin, makanan tidak mencukupi, sedangkan peierjaan terlampau berat. Akibatnya, banvak romusha yang meninggal di tempat kerjanya. Keadaan yang menyedihkan itu akhirnya menyebar dari mulut ke mulut ke seluruh rnasyarakat desa. Untuk menghilangkan ketakutan penduduk dan menutupi rahasia itu, sejak tahun 1943 Jepang melancarkan kampanye baru, yang menyatakan bahwa romusha adalah prajurit ekonomi atau pahlawan pekerja.
Mereka digambarkan sebagai prajurit-prajurit yang menunaikan tugas sucinya untuk angkatan perang Jepang. Pengerahan tenaga kerja untuk romusha tersebut telah membawa akibat pula pada struktur sosial di Indonesia. Banyak pemuda petani yang menghilang dari desanya karena mereka takut dikirim sebagai romusha. Akibatnya, mayoritas penghuni desa adalah kaum wanita, anak-anak, dan orang yang cacat.
B. Eksploitasi Total untuk Usaha Perang Jepang
Memasuki tahun 1943, kedudukan Jepang dalam Perang Pasifik mulai berubah. Jepang yang sebelumnya bertindak sebagai pihak penyerang, sekarang berbalik sebagai pihak bertahan. Serangan demi serangan pasukan Sekutu di wilayah Pasifik mulai mendesak Jepang.
Untuk mempertahankan daerah pendudukan yang begitu luas, Jepang memerlukan dukungan dari penduduk setempat. Dalam rangka menarik dukungan itu, Jepang mulai mengerahkan kaum muda Indonesia untuk membantu usaha Perang Asia Timur Raya. Rakyat Indonesia harus disiagakan secara fisik untuk menghadapi kedatangan pasukan Sekutu.
Pada tanggal 9 Maret 1943, didirikan organisasi semi militer bernama Seinendan (Barisan Pemuda). Pemuda yang diperbolehkan masuk anggota Seinendan berumur antara 14 sampai 22 tahun. Tujuan pembentukan Seinendan adalah mendidik dan melatih para pemuda agar dapat mempertahankan tanah airnva dengan kekuatan sendiri. Akan tetapi, di balik tujuan itu, Seinendan disiapkan untuk membantu Jepang menghadapi serbuan pasukan Sekutu.
Fujinkai Pengerahan tenaga untuk perang ini tidak hanya berlaku bagi kaum laki-laki tetapi juga kaum wanita.Untuk keperluan itu, pada bulan Agustus 1943 dibentuk Fujinkai (Himpunan Wanita) yang anggotanya berumur 15 tahun ke atas. Kepada para wanita itu pun diberi latihan-latihan semi militer.
Keibodan Para pemuda juga ada yang dimasukkan ke dalam kelompok khusus untuk mendapatkan pendidikan membantu tugas-tugas kepolisian. Kelompok khusus ini disebut Keibodan (Barisan Pembantu Polisi). Umur anggota yang diterima antara 20-25 tahun. Di Sumatera Keibodan terkenal dengan nama Bogadan. Di Kalimantan terkenal dengan nama Sameo Konen Hokokudan.
Organisasi Militer Memasuki tahun 1944, Jepang mengalami kemunduran di setiap front pertempuran. Jepang memerlukan tambahan militer untuk mengganti pasukan-pasukannya yang hancur. Untuk keperluan itu, pada bulan April 1944, didirikan Heiho (pembantu prajurit) dan pada tanggal 3 Oktober 1944 didirikan PETA (Pembela Tanah Air) di Pulau Jawa dan Giyugun di Pulau Sumatera.
Pembentukan tentara sukarela itu mengakibatkan timbulnya suatu golongan masyarakat yang memperoleh pendidikan militer pada zaman Jepang. Di kemudian hari, mereka menjadi golongan penting dalam masyarakat Indonesia. Sesudah Indonesia merdeka, banyak di antara mereka yang menjadi pemimpin Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau bahkan menjadi pemimpin politik.
Daftar Pustaka: Erlangga
Loading...