Loading...

Bentuk Perjuangan Pergerakan Nasional Indonesia

Loading...
Berbagai cara ditempuh bangsa Indonesia untuk lepas dari penjajahan. Sifat perjuangan Pergerakan Nasional pada masa itu ditempuh dengan cara kooperatif (moderat), nonkooperatif (radikal), dan melalui Dewan Rakyat (Volksraad). 

1. Kegiatan Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia yang Bersifat Radikal dengan Taktik Nonkooperatif 
Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia yang bersifat radikal dalam perjuangannya diwujudkan dengan gerakan nonkooperatif atau tidak bersedia bekerja sama dengan pemerintah kojonial Hindia Belanda. Sikap nonkooperatif ini berarti menolak ikut serta dalam berbagai dewan (Raad) yang dibentuk oleh pemerintah kolonial baik di pusat maupun di daerah. Segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka akan diusahakan sendiri.

Faktor-faktor penyebab Pergerakan Nasional bersikap radikal, antara lain sebagai berikut. 

a. Timbulnya Krisis Ekonomi pada tahun 1921 dan krisis perusahaan gula sejak tahun 1918 setelah Perang Dunia I. 

b. Adanya pergantian Kepala Pemerintahan Hindia Belanda kepada Gubernur Jenderal Fock yang bersifat reaksioner. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia yang menempuh cara radikal dengan taktik nonkooperatif, antara lain Sarekat Islam (SI), Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Indonesia (Partindo), PNI Baru, dan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi). 

2. Kegiatan Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia yang Bersifat Moderat dengan Taktik Kooperatif 
Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia yang bersifat moderat dengan taktik kooperatif berpendirian bahwa kemerdekaan ekonomi harus dicapai terlebih dahulu. Oleh karena itu, dalam bidang politik organisasi pergerakan untuk sementara waktu dapat bekerja sama dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Itu berarti dalam menghadapi pemerintah kolonial Hindia Belanda organisasi pergerakan yang berhaluan kooperatif bersikap agak lunak (moderat). Faktor-faktor penyebab Pergerakan Nasional bersifat moderat, antara lain sebagai berikut. 

a. Adanya pembatasan kegiatan berserikat, berkumpul bagi organisasi pergerakan oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda. 

b. Penangkapan dan pengasingan terhadap sebagian besar tokoh Pergerakan Nasional Indonesia. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia yang berjuang dengan cara moderat dan dengan taktik kooperatif, antara lain Partai Indo-nesia Raya (Parindra) dan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). 


3. Kegiatan Memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui Dewan Rakyat (Volksraad) 
Dewan rakyat atau Volksraad dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 18 Mei 1918. Anggota Volksraad sebagian besar adalah orang Belanda. Para nasionalis dari berbagai organisasi yang bersikap kooperatif merupakan sebagian dari anggota Volksraad. Tokoh-tokoh pergerakan yang ikut berjuang melalui Volksraad, antara lain M.H. Thamrin, K.H. Agus Salim, dr. Sutomo, Otto Iskandardinata, Mr. Muhammad Yamin, H.O.S. Cokroaminoto, Dr. Ratulangi, Sutardjo Kartohadikusumo, R.P. Suroso, dan Sukardjo Wiryapranoto. Volksraad bukan merupakan parlemen sebenarnya karena anggotanya bukan hasil dari pemilihan umum dan tidak mempunyai hak-hak. 

Untuk memperkuat persatuan di antara wakil-wakil partai yang duduk dalam Volksraad, muncul ide pembentukan Fraksi Nasional yang diusulkan oleh M.H. Thamrin (ketua Perkumpulan Kaum Betawi). Fraksi Nasional didirikan bulan Januari 1930 di Batavia. 

Fraksi Nasional beranggotakan sepuluh orang wakil dari daerah Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. M. H. Thamrin dipilih sebagai ketua. Tujuan pembentukan Fraksi Nasional adalah untuk menjamin adanya kemerdekaan nasional dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan cara 

a. mengusahakan perubahan ketatanegaraan; 

b. menuntut agar undang-undang yang melarang berdirinya sekolah-sekolah swasta nasional (Ordonansi Sekolah Liar) dicabut oleh pemerintah kolonial; 

c. menghapus perbedaan-perbedaan politik, ekonomi, sosial, dan intelektual dalam menghadapi penjajah. 

Perjuangan para tokoh nasional dalam Volksraad ternyata tidak memuaskan, walaupun pemerintah kolonial Belanda sudah menghapuskan Ordonansi Sekolah Liar. Oleh karena itu, timbul tuntutan agar pemerintah kolonial Belanda membentuk parlemen sejati yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Menghadapi tuntutan keras tersebut, pemerintah kolonial Belanda menjanjikan akan memperbaiki ketatanegaraan di Indonesia. Janji tersebut dikeluarkan pada bulan November 1918 sehingga terkenal dengan sebutan Janji November. 

Pemerintah kolonial Belanda tidak pernah menepati Janji No-vember. Oleh karena itu, pada bulan Juli 1936 anggota Volksraad, Sutardjo Kartohadikusumo mengeluarkan suatu petisi yang dikenal dengan nama Petisi Sutardjo. Petisi (usul) itu ditandatangani oleh Sutardjo Kartohadikusumo, I.J. Kasimo, Dr. Ratulangi, Datuk Tumenggung, Kho Kwatt Tiong, dan Alatas. Isi petisi itu pada intinya mengimbau agar pemerintah Kerajaan Belanda selambat-lambatnya dalam waktu sepuluh tahun memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dalam lingkungan Kerajaan Belanda. Jadi, statusnya sebagai negara dominion. Sebelum Indonesia dapat berdiri sendiri, Sutardjo mengusulkan agar diadakan perbaikan-perbaikan sistem ketatanegaraan yang meliputi 

a. Volksraad agar dijadikan parlemen yang sesungguhnya; 

b. direktur departemen hendaknya diberi tanggung jawab; 

c. penduduk Indonesia adalah orang-orang yang karena kelahiran, asal-usul, dan cita-citanya akan memihak Indonesia; 

d. dibentuk Dewan Kerajaan (Rijksraad) sebagai badan tertinggi antara Negeri Belanda dan Indonesia. Anggotanya merupakan wakil-wakil dari kedua belah pihak. 

Petisi tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota Volksraad karena sebagian besar anggota menghendaki kemerdekaan penuh. Petisi Sutardjo diterima oleh Volksraad pada tahun 1936 itu juga, tetapi tuntutannya ditolak oleh pemerintah Belanda. Penolakan terhadap Petisi Sutardjo mendorong partai-partai politik yang ada di Indonesia meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan mendirikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) pada bulan Maret 1939.

Daftar Pustaka : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...