Loading...
Sosialisasi adalah proses belajar berinteraksi dalam masyarakat sesuai dengan peranan yang dijalankan. Proses sosialisasi yang sesuai dengan norma dan nilai dalam masyarakat disebut konformitas. Dalam proses sosialisasi, kemungkinan terjadi beberapa perilaku menyimpang, misalnya penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, dan perilaku seksual di luar nikah.
A. Penyalahgunaan Narkotika
Sebelum menguraikan bahaya akibat penyalahgunaan narkotika, kita awali dengan meninjau fungsi narkotika dari segi medis. Fungsi utama narkotika dalam medis adalah sebagai analgesik, yaitu untuk mengurangi rasa sakit dan penenang. Penenang ini hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dokter untuk orang yang menderita penyakit berat, misalnya penderita kanker atau orang-orang yang akan menjalani operasi.
Di samping fungsi utama tersebut, narkotika juga menimbulkan efek yang disebut halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah penyebab sekelompok masyarakat, terutama di kalangan remaja, ingin ,menggunakan narkotika meskipun / sedang tidak menderita sakit. Hal itulah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan obat (narkotika).
Bahaya penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi atau ketergantungan obat (ketagihan). Adiksi adalah keracunan obat yang bersifat kronik atau periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya. Akibatnya, timbullah kerugian bagi dirinya dan masyarakat.
Orang-orang yang sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pada awal penggunaannya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-kelamaan hal itu menjadi kebiasaan (habituasi). Oleh karena sudah terbiasa, pemakai menambah dosis yang lebih tinggi (toleransi) untuk menimbulkan efek yang sama. Karena kebiasaan, fase toleransi ini alchirnya menjadi fase dependensi (ketergantungan) dan merasa tidak dapat hidup tanpa narkotika.
Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater) biasanya seorang remaja menggunakan narkotika karena beberapa sebab. Sebab-sebab itu, antara lain:
- Untuk membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan berbahaya seperti ngebut, berkelahi, dan bergaul dengan wanita;
- Untuk menunjukkan tindakan menentang otoritas orang tua, guru, dan norma-norma sosial;
- Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan seks;
- Untuk mencari dan menemukan arti hidup;
- Untuk mengisi kekosongan, kesepian, dan kebosanan;
- Untlik menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup;
- Untuk mengikuti kawan-kawan sebagai rasa solidaritas;
- Untuk sekadar iseng dan dorongan ingin tahu.
Adapun gejala-gejala yang menunjukkan ketergantungan seseorang terhadap obat narkotika adalah sebagai berikut:
- Tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, bertindak semau sendiri, indisipliner, sering berdusta, membolos sekolah, terlambat bangun pagi, ingin selalu ke luar rumah, dan menghabis-habiskan makanan di rumah tanpa mengingat anggota keluarga lain.
- Pada proses yang lebih tinggi, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri)
- Pada proses yang lebih tinggi penderita merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, paling kuat, dan sanggup melakukan semua hal.
- Pada saat efek mulai menurun penderita sangat gelisah, merasa diancam, dikejar-kejar perasaan ingin menyakiti diri sendiri, membunuh orang lain, bahkan sampai bunuh diri.
Reaksi demikian itulah yang dinamakan ketergantungan obat. Hal itu dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Beberapa jenis tanaman bahan makanan dan obat bius, antara lain candu, alkohol, kokain, ganja, kafein, dan tembakau.
Mengapa para remaja harus diselamatkan dari bahaya narkotika? Orang tua tidak selamanya kuat dan tetap hidup. Orang tua apabila sudah berumur 55 tahun ke atas, tenaganya tidak kuat lagi untuk bekerja. Umur 55 tahun untuk pegawai negeri subh mulai pensiun dan hans diengan angkatan muda.
Tenaga pengganti haruslah orang yang lebih cakap, lebih pintar, dan lebih baik agar masa depan bangsa makin baik dan maju. Oleh karena itu, remaja harus diselamatkan. Di tangan generasi mudalah terletak nasib bangsa dan negara. Oleh karena itu, para remaja haruslah mempersiapkani diri menjadi orang berjiwa besar, ulet, dan tangguh menghadapi kesulitan serta mampu mengatasinya.
B. Perkelahian Pelajar
Perkelahian antarpelajar dapat merusak dan memperlemah persatuan dan kesatuan para pelajar serta merusak nilai-nilai sosial. Peranan organisasi pelajar, seperti OSIS, Palang Merah Remaja, dan pramuka sangat penting di dalam pembentukan sikap dan tingkah laku para pelajar. Melalui organisasi-organisasi pelajar, kita kembangkan kreativitas dan efektifitas kaum pelajar. Apabila terjadi masalah, selesaikan dengan musyawarah atau jalur hukum, jangan menggunakan kekuatan fisik.
C. Perilaku Seksual di Luar Nikah
Perilaku seksual di luar nikah terjadi sebagai akibat masuknya kebudayaan Barat. Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Masuknya paham Children of God sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya Children of God (COG) merupakan free sex atau kebebasan hubungan seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar nikah menurut ajaran agama adalah dosa besar.
D. Homoseksual
Homoseksual adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesama jenis kelamin sebagai mitra seksual. Pria yang melakukan hal demikian disebut homoseksual. Sedangkan, bagi wanita disebut lesbian. Tindakan homoseksual bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama.
E. Membunuh
Membunuh dalam agama ataupun norma-norma sosial adalah pelanggaran berat dan tidak berperikemanusiaan. Pelakunya akan mendapat sanksi yang berat.
Di samping contoh di atas, masih banyak perilaku menyimpang, misalnya penyalahgunaan wewenang, aksi coret-coret di tembok atau pagar, perkelahian, pelanggaran norma-norma kesusilaan, kebut-kebutan, dan minum-minuman keras. Perilaku menyimpang yang dilakukan pemuda pelajar ditandai dengan dua faktor.
- Sikap melawan yang biasanya disertai dengan rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang.
- Sikap apatis atau acuh tak acuh biasanya disertai rasa kecewa terhadap masyarakat.
Generasi muda biasanya menghadapi problem-problem sosial dan biologis. Seseorang yang telah mencapai usia remaja, secara fisik telah matang. Akan tetapi, untuk dapat dikatakan dewasa dalam arti sosial dia masih memerlukan banyak belajar nilai-nilai dan norma masyarakat, lebih-lebih karena keadaan masyarakat yang beragam. Keragaman masyarakat tersebut, misalnya sebagai berikut:
- Pada masyarakat yang masih sederhana keadaan ini tidak menimbulkan persoalaa sebab anak memperoleh pendidikan di lingkungan kekerabatannya. Perbedaan kedewasaan sosial dan biologis tidak terlalu mencolok. Posisi seseorang j dalam masyarakat ditentukan oleh usianya.
- Pada masyarakat kota atau masyarakat maju dan kompleks terdapat pembagian kerja dalam bidang-bidang kehidupan. Pada masyarakat kompleks tersebut tidak terlalu menuntut kemampuan fisik, tetapi kemampuan yang bersifat ilmiah.
- Pada masyarakat yang sedang mengalami masa transisi, generasi muda seolah-olah terjepit antara norma lama dan norma baru. Generasi tua tidak menyadari bahwa sekarang ukurannya tidak lagi segi usia, tetapi kemampuan. Persoalannya adalah bahwa generasi muda sama sekali tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.
Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya karena pada periode tersebut seseorang meninggalkan .tahap kehidupan anak-anak menuju ke tahap kedewasaan. Masa tersebut dikatakan sebagai masa krisis sebab mereka belum mempunyai pegangan.
Kepribadiannya sedang mengalami pembentukan. Anak-anak pada usia remaja masih memerlukan bimbingan terutama dari orang tuanya. Tidak adanya kepedulian orang tua terhadap anak menjadi salah satu penyebab timbulnya kenakalan. Generasi muda Indonesia terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta, -Surabaya, Bandung, Medan, atau Semarang sering mengalami kekosongan mental.
Hal itu disebabkan kurangnya bimbingan dari orang tua. Para orang tua terlalu sibuk dengan urusan-urusan di luar rumah. Di samping itu, di kota-kota besar kurang tempat-tempat rekreasi yang murah, banyaknya perumahan kumuh, dan sulitnya mencari nafkah.
Ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, antara lain sebagai berikut.
- Kehidupan keagamaan di perkotaan makin berkurang bila dibandingkan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus diri tanpa harus tergantung pada orang lain.
- Kehidupan keluarga di kota sering sulit untuk disatukan sebab adanya perbedaan kepentingan, paham politik, dan agama. Pada umumnya masyarakat perkotaan tidak menganut jalan pikiran sosial. Interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi atau ekonomi.
- Dinamisnya kehidupan di kota-kota mengakibatkan waktu penting untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- Di kota-kota setiap individu berani menghadapi orang lain dengan latar belakang, pendidikan, dan kepentingan yang berbeda.
- Pembagian kerja di antara masyarakat kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa karena sistem pembagian kerja yang tegas.
- Perubahan-perubahan sosial tampak secara nyata di kota-kota karena lebih terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh kebudayaan luar.
Secara sosiologis, problem-problem tersebut dapat diperinci sebagai berikut.
- Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan orang tua, terutama masyarakat lapisan atas. Anak dalam masyarakat lapisan atas, biasanya inenjadi sorotan dan sumber imitasi anak-anak dari lapisan bawah.
- Timbulnya organisasi pemuda informal yang tingkah lakunya tidak disukai oleh masyarakat.
- Timbulnya usaha-usaha generasi muda yang bertujuan melakukan perubahan-perubahan dalam masyarakat yang disesuaikan dengan jiwa generasi muda.
Problem sosial merupakan masalah-masalah sosial yang sudah tidak dapat diatasi. Namun, ada juga problem sosial yang masih dapat diatasi. Problem-problem sosial pada masyarakat yang masih dapat diperbaiki disebut manifest social problem. Sedangkan, problem-problem sosial dalam masyarakat yang sulit diatasi disebut latent problem.
Kita wajib berusaha memecahkanproblem-problem sosial tadi agar proses sosialisasi berjalan baik dan lancar. Coba jelaskan bagaimana caranya! Perbuatan menyimpang terutama yang bersifat kriminalitas disebabkan oleh adanya berbagai ketimpangan sosial,yaitu adanya gejala-gejala kemasyarakatan. Misalnya, krisis ekonomi, keinginan-keinginan yang tidak tersalurkan, tekanan mental, dan dendam.
Tindakan kriminal biasanya banyak terjadi pada masyarakat kota yang lebih banyak mengalami berbagai tekanan. Tindakan kriminalitas tidak hanya tumbuh dari dalam diri masyarakat itu, tetapi juga ikarena pengaruh luar. Pengaruh luaryang memengaruhi timbulnya kriminalitas, antara lain pengaruh pergaulan kerja, pergaulan dalam lingkungan masyarakat tertentu yang mempunyai unsur-unsur tindak kejahatan. Kriminalitas dapat berkurang, tetapi dapat pula berkembang.
Berkembangnya kriminalitas bisa melalui alat-alat komunikasi, seperti surat kabar, radio, film, dan televisi. Alat-alat komunikasi dapat memberikan pengaruh yang relatif besar terhadap seseorang atau masyarakat untuk menerima atau menolak pola kelakuan kriminal tersebut.
Daftar Pustaka: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...