Loading...

Daftar Organisasi yang Bersifat Moderat Pada Masa Pergerakan Nasional

Loading...
Moderat dapat diartikan lunak. Artinya lunak dalam menghadapi pemerintah kolonial Belanda. Jika organisasi-organisasi yang bersifat radikal bersikap nonkooperatif terhadap pemerintah kolonial Belanda, maka organisasi ini justru bersikap sebaliknya.

Organisasi ini mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda dalam mencapai cita-citanya. Sebenarnya baik organisasi radikal maupun moderat mempunyai cita-cita yang sama, yaitu mencapai Indonesia merdeka. Hanya saja keduanya menggunakan cara yang berbeda dalam mewujudkan cita-citanya. 

Misalnya anggota organisasi moderat bersedia menjadi anggota Dewan Rakyat (Volksraad), sedangkan anggota organisasi radikal tidak mau menjadi anggota Dewan Rakyat. Sikap moderat terpaksa dilakukan karena melihat bahwa organisasi radikal mendapat tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.

Banyak dari pemimpin organisasi radikal yang ditangkap oleh pemerintah kolonial. Guna menjaga kelangsungan hidup semangat nasionalisme yang tumbuh dalam sebuah wadah organisasi, organisasi-organisasi yang lahir sesudah tahun 1930 harus bersikap moderat. Beberapa organisasi yang bersifat moderat seperti di bawah ini.

Daftar Organisasi yang Bersifat Moderat


A. Partai Indonesia Raya (Parindra) 

Dibandingkan dengan Algemene Studie Club yang didirikan oleh Ir. Soekarno di Bandung, Kelompok Studi Indonesia di Surabaya lebih bersifat moderat. Organisasi yang didirikan oleh dr. Soetomo ini berperan meneruskan perjuangan organisasi-organisasi radikal setelah pemimpin mereka ditangkap oleh pemerintah kolonial Belanda.

Langkah pertama yang dilakukan oleh Kelompok Studi Indonesia adalah mempropagandakan ide dan cita-citanya melalui surat kabar Soeloeh Rakyat Indonesia. Pada tanggal 4 Januari 1931, Kelompok Studi Indonesia mengubah namanya menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI). Seperti halnya organisasi kebangsaan yang lain, PBI juga bertujuan untuk mencapai Indonesia merdeka.

Situasi dan kondisi di Indonesia setelah dilumpuhkannya gerakan nonkooperasi pada tahun 1930-an, mendorong terjalinnya hubungan antara PBI dan Boedi Oetomo (BO). Langkah selanjutnya adalah terjadinya fusi antara dua organisasi tersebut dan terbentuklah partai baru, yang diberi nama Partai Indonesia Raya (Parindra).

Kemudian ikut bergabung di dalam partai baru tersebut Sarekat Selebes, Sarekat Sumatra, Sarekat Ambon, dan Perkumpulan Kaum Betawi. Parindra yang diketuai oleh dr. Soetomo telah menyiapkan program-programnya baik yang menyangkut masalah dalam negeri maupun masalah luar negeri. Untuk mencapai program dalam negerinya, Parindra melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Bidang politik, mengusahakan terciptanya suatu pemerintahan yang demokratis yang berdasarkan pada kepentingan bangsa Indonesia, memperjuangkan kedudukan yang sama bagi setiap penduduk, serta persamaan hak dan kewajiban bagi setiap orang.
  2. Bidang ekonomi, memajukan perdagangan dan pertanian serta membuka perdagangan dengan luar negeri.
  3. Bidang sosial, menyelenggarakan pendidikan nasional, memajukan pendidikan jasmani, memajukan kesehatan rakyat, mengurangi pengangguran, hak bekerja dan melarang anak-anak bekerja sebagai buruh, serta mencegah cara kerja yang tidak baik.

Sementara untuk mencapai program luar negeri, langkah-langkah yang dilakukan oleh Parindra sebagai berikut:

  1. Meningkatkan hubungan luar negeri dalam segala bidang.
  2. Mengangkat wakil-wakil di luar negeri untuk kepentingan warga negara Indonesia.
  3. Memajukan pembinaan bahasa asing.
  4. Mengirim para mahasiswa untuk belajar di luar negeri.

B. Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) 

Meskipun Parindra merupakan organisasi yang cukup besar, namun organisasi tersebut kurang populer. Hal ini disebabkan sikapnya yang kooperatif dan kurang revolusioner. Beberapa tokoh yang dulu tergabung dalam Partindo (organisasi yang didirikan oleh Mr. Sartono setelah para pemimpin PNI ditangkap), tidak bersimpati kepada Parindra.

Mereka tetap berpegang pada sikap nonkooperatif dan tidak mau masuk ke dalam Parindra. Kemudian pada tanggal 24 Mei 1937 mereka membentuk organisasi baru yang diberi nama Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) di Jakarta. Para pemimpinnya antara lain A.K. Gani, Sartono, Amir Syarifuddin, dan Moh. Yamin. 

Sebagai penerus dari Partindo, Gerindo tetap bersifat revolusioner. Tetapi karena harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat itu, organisasi ini tetap berdasarkan asas kooperatif. Anggotanya juga bekerja sama dengan pemerintah dan boleh duduk dalam Dewan Rakyat (Volksraad). 

Meskipun bersifat kooperatif, tetapi karena para pemimpinnya bersifat tegas terhadap pemerintah kolonial, maka Gerindo diharapkan lebih dapat berkembang dan mendapat dukungan dari masyarakat. Tujuan Gerindo adalah mencapai kemerdekaan politik, ekonomi, dan sosial demi kesejahteraan rakyat. Gerindo bercorak internasional dan sosialistis.

Bercorak internasional mengandung pengertian bahwa Gerindo mencoba mengembangkan hubungan dengan luar negeri. Selain itu, Gerindo juga memberi informasi tentang keadaan Indonesia kepada dunia luar. Dalam berbagai kongres yang diadakan, organisasi ini berupaya untuk mencapai bentuk masyarakat yang bersendikan pada demokrasi politik, ekonomi, dan sosial.

Perbaikan tingkat kehidupan rakyat dan keadilan sosial selalu diusahakan dengan cara demokratis. Gerindo juga menginginkan terbentuknya suatu pemerintahan sendiri seperti yang dikehendaki oleh rakyatnya. Meskipun asas perjuangan Gerindo sesuai dengan harapan rakyat, tetapi Gerindo tidak mendapat tempat di hati masyarakat karena organisasi ini tidak lahir dari bawah.

Oleh karena adanya perbedaan pendapat, maka terjadilah perpecahan dalam tubuh Gerindo. Salah seorang pimpinan, Moh. Yamin dipecat karena dinilai tidak loyal kepada organisasi. Kemudian pada tanggal 21 Juli 1939, Moh. Yamin mendirikan partai baru yang disebut Partai Persatuan Indonesia (Parpindo). Partai ini pun bersifat kooperatif dan berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam rangka mengembangkan organisasi, Gerindo berusaha untuk memperluas keanggotaannya. Oleh karena itu, pada waktu diadakan kongres di Palembang tanggal 1-2 Agustus 1939, diputuskan untuk menerima anggota dari golongan peranakan (Eropa, Cina, dan Arab). Meskipun Gerindo bersifat kooperatif, tetapi organisasi ini tidak dapat mengakar di Volksraad.

Hal ini dikarenakan sikapnya yang revolusioner sehingga dalam pemilihan anggota Volksraad, Gerindo selalu terdesak oleh partai-partai yang lebih moderat. Akibatnya Gerindo tidak mendapat kursi. Gerindo juga mempunyai gerakan pemuda yang bernama Barisan Pemuda Gerindo, dengan tokohnya antara lain Armansyah dan D.N. Aidit.

C. Petisi Sutardjo  

Sebagaimana disebutkan di atas, sejak tahun 1930 organisasi radikal mendapat tekanan dari pemerintah kolonial Belanda. Oleh karena itu, sikap nonkooperatif tidak mungkin dilakukan, apalagi melakukan tuntutan dengan menggerakkan massa. 

Satu-satunya cara untuk mengajukan tuntutan kepada pemerintah Belanda adalah melalui Dewan Rakyat (Volksraad). Menyadari hal ini, Sutardjo Kartohadikusumo, ketua Persatuan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB), yang duduk dalam Dewan Rakyat, mengajukan usul kepada pemerintah Kerajaan Belanda. Usul yang disampaikan pada tanggal 15 Juli 1936 tersebut kemudian terkenal dengan nama `Petisi Sutardjo'. 

Dalam petisinya, Sutardjo mengusulkan agar diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda. Dalam pertemuan antara kedua belah pihak, masing-masing anggota memiliki hak yang sama. Tujuannya adalah membahas dan menyusun rencana pemberian otonomi kepada Indonesia sesuai dengan ketentuan UUD negeri Belanda.

Daftar Organisasi yang Bersifat Moderat Pada Masa Pergerakan Nasional

Pelaksanaannya akan diatur secara berangsur-angsur dalam waktu sepuluh tahun, atau waktu yang ditetapkan oleh hasil musyawarah. Alasan Sutardjo, dalam Pasal 1 UUD negeri Belanda disebutkan bahwa wilayah Kerajaan Nederland (Belanda) meliputi Nederland, Hindia Belanda (Indonesia), Suriname, dan Curacao.

Menurut pemahaman Sutardjo, keempat wilayah tersebut mempunyai kedudukan dan derajat yang sama dalam Kerajaan Nederland. Karena itu wajar kalau wilayah Hindia Belanda diberi otonomi agar sederajat dengan wilayah Belanda. Petisi Sutardjo menyangkut berbagai hal, antara lain sebagai berikut:

  1. Pulau Jawa dijadikan satu provinsi, sedangkan daerah-daerah di luar pulau Jawa dijadikan kelompok-kelompok daerah yang bersifat otonom dan berdasarkan demokrasi.
  2. Sifat dualisme dalam pemerintahan daerah perlu dihapus.
  3. Gubernur jenderal diangkat oleh raja dan mempunyai hak kekebalan.
  4. Volksraad dijadikan parlemen sesungguhnya.
  5. Dibentuk Dewan Kerajaan sebagai badan tertinggi antara negeri Belanda dan Indonesia. Para anggota dewan tersebut terdiri dari wakil-wakil kedua negara dengan satu pimpinan yang diangkat, yang bukan seorang menteri atau direktur atau salah seorang dari ketua parlemen.
  6. Penduduk Indonesia adalah orang-orang yang karena kelahiran, asal-usul dan cita-citanya adalah untuk Indonesia. Sedangkan bagi orang asing yang dilahirkan di Indonesia, diadakan seleksi secara ketat. 

Petisi Sutardjo memperoleh tanggapan yang berbeda, baik di negeri Belanda maupun di Indonesia. Di negeri Belanda menimbulkan pro dan kontra, demikian juga di Hindia Belanda. Golongan reaksioner Belanda mengatakan bahwa Indonesia belum waktunya untuk berdiri sendiri. 

Beberapa pers Belanda menyatakan bahwa petisi tersebut selain merupakan permainan yang berbahaya, juga tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia. Namun, ada juga orang Belanda yang mendukung petisi tersebut. Mereka menyatakan dukungannya dengan mengirim surat kepada Sutardjo. 

Seperti halnya di negeri Belanda, Petisi Sutardjo juga menimbulkan pro dan kontra di Indonesia. Beberapa anggota Volksraad menyatakan bahwa petisi tersebut kurang lengkap dan tidak mempunyai kekuatan. Sebaliknya, pers Indonesia seperti Pemandangan, Cahaya Timur, Pelita Andalas, Pewarta Deli, dan majalah Suara Katolik menyatakan dukungannya kepada Petisi Sutardjo. 

Pada tanggal 17 September 1936, Petisi Sutardjo dibawa ke sidang Volksraad untuk dibahas. Setelah melalui perdebatan, maka pada tanggal 29 September 1936 diadakan pemungutan suara. Akhirnya Petisi Sutardjo diterima oleh Volksraad dengan perbandingan suara 26 setuju dan 20 menolak. Kemudian pada tanggal 1 Oktober 1936 petisi yang sudah menjadi petisi Volhsraad tersebut diajukan kepada Ratu Belanda, Staten General, dan Menteri Jajahan di negeri Belanda.

Di Indonesia perdebatan tentang Petisi Sutardjo terus berlanjut baik dalam komite yang khusus dibentuk untuk membahas Petisi Sutardjo maupun oleh berbagai organisasi yang ada di Indonesia. Sementara itu, suara-suara untuk menolak petisi mulai terdengar dari pihak Belanda. 

Gubernur Jenderal Tjarda memberikan laporan kepada Menteri Jajahan Belanda yang isinya menyarankan agar Petisi Sutardjo ditolak. Alasannya, selain isinya kurang jelas juga akan menyebabkan timbulnya perubahan-perubahan yang mendasar di Indonesia. 

Akhirnya dengan Keputusan Kerajaan Belanda no. 40 tanggal 16 November 1938, Ratu Belanda menolak petisi yang diajukan oleh Volizsraad. Alasannya antara lain bahwa bangsa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri. 

D. Gabungan Politik Indonesia (GAPI) 

GAPI dapat dikatakan sebagai forum antara partai-partai politik untuk mencapai tujuan bersama. Gagasan membina kerja sama antara partai-partai politik dalam bentuk federasi sebenarnya sudah ada sejak bulan April 1938. Pada waktu itu atas anjuran PSII dibentuk Badan Perantara Partai-Partai Politik Indonesia (Bapeppi), tetapi kurang lancar. 

Kemudian pada tahun 1939, dengan dipelopori oleh Muhammad Husni Thamrin dari Parindra, gagasan untuk membentuk federasi antarpartai politik muncul kembali. Dengan kata lain perlu dibentuk konsentrasi nasional. Adapun faktor-faktor yang mendorong terbentuknya federasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Kegagalan Petisi Sutardjo.
  2. Kegentingan internasional akibat timbulnya fasisme.
  3. Sikap pemerintah yang kurang memperhatikan kepentingan-kepentingan bangsa Indonesia.
 
Ketiga faktor tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para pemimpin Indonesia. Dan yang paling membahayakan adalah kemenangan fasisme di berbagai wilayah. Masih ingat apa fasisme? Kemenangan naziisme di Jerman dan kemenangan fasisme di Italia dan Jepang kurang menguntungkan bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan. 

Pers Indonesia kemudian menyerukan agar kekalahan Petisi Sutardjo dalam forum Volksraad justru menjadi cambuk untuk menyusun kekuatan baru. Kemudian M.H. Thamrin dari Parindra berusaha mengatasinya dengan membentuk organisasi baru. Sebagai langkah awal, diadakan pendekatan antara beberapa partai, seperti PSII, Gerindo, PII, Pasundan, Persatuan Minahasa, dan Partai Katolik untuk membicarakan masa depan Indonesia. 

Pada tanggal 21 Mei 1939 diadakan rapat pendirian konsentrasi nasional di Gedung Permufakatan di Jakarta. Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh M.H. Thamrin dan Sukarjo Wiryopranoto dari Parindra; Brotokusumo, Sudirejo, dan Atik Suardi dari Pasundan; Abikusno dan Syahbudin Latif dari PSII, H. Mansur dan Wiwoho; serta Ratu Langie, Sarifudin, dan Wilopo dari Gerindo. 

Dalam rapat disepakati tentang pembentukan organisasi baru yang diberi nama Gabungan Politik Indonesia (GAPI). Tiap partai yang tergabung dalam GAPI mempunyai kebebasan penuh dalam melaksanakan program kerjanya. Apabila timbul perselisihan antara partai-partai, GAPI bertindak sebagai penengah. Dalam anggaran dasarnya, disebutkan bahwa dalam mencapai tujuannya GAPI berdasarkan pada : 

  1. Hak untuk menentukan nasib sendiri;
  2. Kesatuan dan persatuan nasional serta pengembangan demokrasi dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi; serta
  3. Persatuan aksi seluruh pergerakan Indonesia.

Sebagai pimpinan organisasi terpilih M. H. Thamrin, Amir Syarifuddin, dan Abi Kusno Cokrosuyoso. Pada tanggal 4 Juli 1939, diadakan rapat yang membahas tentang program dan aksi bersama yang perlu diperjuangkan oleh GAPI. Berdasarkan program perjuangan GAPI yang disusun pada tanggal 4 Juli 1939 terdapat dua hal yang menjadi terkenal, yaitu Indonesia berparlemen dan pembentukan solidaritas Indonesia - Belanda untuk menghadapi fasisme. 

Guna merealisasikan semboyan Indonesia Berparlemen, GAPI akan melakukan aksi dengan menuntut adanya parlemen yang disusun dan dipilih oleh rakyat Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda harus bertanggung jawab kepada parlemen tersebut. Dengan demikian, semboyan Indonesia Berparlemen bukan berarti Indonesia menuntut kemerdekaan penuh. Tetapi rakyat Indonesia dapat memberikan pengawasan terhadap pemerintahan kolonial Belanda melalui parlemen yang dipilihnya. 

Pada tanggal 20 September 1939 GAPI mengeluarkan pernyataan yang disebut Manifesto GAPI. Isinya mengajak rakyat Indonesia dan Belanda untuk bekerja sama dalam menghadapi bahaya fasisme. Tiga minggu sebelum Manifesto GAPI, meletuslah Perang Dunia II. Perang ini dimulai dengan adanya serangan kilat Jerman terhadap Polandia. Jerman yang menganut naziisme bersekutu dengan Italia dan Jepang yang menganut paham fasisme. 

Baik naziisme maupun fasisme termasuk paham totaliterisme yang bertentangan dengan paham demokrasi. Tentang hal itu akan dibahas lebih lanjut di kelas IX. Dengan demikian, fasisme merupakan bahaya bagi Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaan.

Fasisme juga berbahaya bagi Belanda yang menganut paham demokrasi. Oleh karena itu, Indonesia dan Belanda dapat bekerja sama untuk menghadapi fasisme. Kerja sama tersebut akan lebih berhasil bila kepada rakyat Indonesia diberikan hak-hak baru dalam urusan pemerintahan. 

Pada tanggal 1 Oktober 1939 GAPI mengadakan rapat umum di Jakarta dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas. Sementara itu, tokoh-tokoh lain seperti Moh. Yamin dan Tajudin Nur juga membentuk organisasi yang bertujuan memperjuangkan kepentingan daerah-daerah di luar pulau Jawa. Pada tanggal 10 Juli 1939, mereka membentuk Golongan Nasional Indonesia (GNI). 

Selanjutnya organisasi ini mengajukan petisi kepada Staaten General (Badan Perwakilan Belanda) agar dibentuk suatu parlemen bagi rakyat Indonesia. Langkah yang diambil GNI kurang menguntungkan bagi kaum pergerakan. Kesan yang timbul adalah seakan-akan terjadi perpecahan di antara kaum pergerakan nasional. 

Tuntutan GAPI tidak mendapat tanggapan positif dari pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah kolonial tidak akan mengadakan perubahan di Indonesia sebelum Perang Dunia II selesai. Meskipun demikian, pada tanggal 14 September 1940 pemerintah kolonial Belanda membentuk Komisi Visman. Komisi tersebut bertugas untuk menyelidiki dan mempelajari perubahan-perubahan yang diinginkan rakyat Indonesia. 

Akan tetapi, GAPI meragukan manfaat dibentuknya Komisi Visman. Keraguan GAPI berdasar pada pengalaman tahun 1918, pembentukan sebuah komisi yang serupa dengan Komisi Visman ternyata tidak menghasilkan apa-apa. Dengan kata lain, pemerintah kolonial Belanda tidak serius menghadapi tuntutan GAPI. Keadaan demikian tetap berlangsung sampai Jepang mendarat di Indonesia pada bulan Maret 1942.

Daftar Pustaka: Yudhistira
Loading...