Loading...
Semangat kebebasan, persamaan, dan persaudaraan yang dibawa Revolusi Perancis berpengaruh secara intemasional, khususnya bagi Eropa. Keadaan Eropa umumnya sebelumr Revolusi Perancis ditandai dengan pemerintahan monarki. Ada pemerintahan yang berciri monarki absolut, ada pula yang monarki konstitusional, seperti Inggris.
Meletusnya Revolusi Perancis ternyata bukan hanya menggoncangkan negara yang bersangkutan, melainkan juga di seluruh Eropa. Di mana-mana ber gemalah semangat menciptakan liberte (kebebasan) , egalite( persamaan) , dan fraternite (persaudaraan) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kita masih ingat, misalnya, Revolusi Perancis membawa dampak perubahan politik di Negeri Belanda, dengan berdirinya Bataafse Republiek. Berikut ini akan kita bahas sejauh manakah ketiga semangat Revolusi Perancis itu berdampak di negara yang bersangkutan, juga di Eropa dan di dunia.Dampak itu mencakup bidang politik, ekonomi, dan sosial:
Dampak Revolusi Perancis di Berbagai Bidang
1.Bidang Politik
Dampak Revolusi Perancis pertama-tama berupa berkembangnya liberalisme. Semangat kebebasan ini lebih lanjut menggumpal menjadi tekad menggulingkan kekuasaan mutlak yang saat itu berlaku di kebanyakan negara Eropa. Ralwat mulai bergerak melawan raja-raja Eropa yang absolut, dalam rangka memperjuangkan kebebasa.nnya.
Revolusi liberal ini antara lain menjalar ke Austria, Italia, Prusia (Jerman), Rusia, dan Spanyol. Di negara-negara tersebut, rakyat menuntut pemerintahan monarki konstitusional. Seiring dengan berkembangnya liberalisme, berkembang pula nasionalisme. Semangat ini pertama kali timbul di Perancis setelah revolusi. Demi Perancis yang baru, rakyat bersatu untuk menggulingkan pemerintahan monarki absolut.
Semasa Napoleon, nasionalisme kian menebal dalam diri rakyat Perancis. Mereka bersatu dan membela negara untuk berperan.g melawan persekutuan negara monarki (Inggris, Austria, Prusia, dan Rusia). Tumbuhlah kebanggaan. rakyat Perancis akan. kebangsaannya. Rasa kebangsaan ini selanjutnya menyebar ke Negara-negara lain, sehingga menimbulkan revolusi nasional.
Revolusi nasional ini antara lain digalang oleh rakyat di Amerika Latin (1807-1828) melawan kolonialisme Spanyol dan Portugis, juga di Eropa saat rakyat Yunani berperang untuk meng-gulingkan kekuasaan Turki (1821-1829), dan saat rakyat Belgia berperang untuk memerdekakan diri dari kekuasaan Belanda (1830-1831).
Selanjutnya, Revolusi Perancis berdampak paling kuat dalam munculnya cita-cita membentuk negara republik yang demokratis. Mengapa demikian? Kita ketahui bersama, dalam negara republik yang demokratis, kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam negara seperti ini pula, rakyat dihargai hak-haknya serta diperlakukan secara sama.
Perlakuan yang sama itu dijamin oleh suatu undang-undang. Tampaklah bagi kita, semangat liberte, egalite, dan fraternite terungkap secara penuh dalam negara republik yang demokratis. Cita-cita mendirikan negara republik ini antara lain tumbuh di Yunani dan Italia.
2. Bidang Ekonomi
Dampak Revolusi Perancis pertama-tama tampak dalam gejala petani menjadi pemilik tanah. Tanah-tanah yang tadinya dimiliki oleh pejabat gereja dan kaum bangsawan diambil alih oleh pemerintah. Selanjutnya, tanah itu dijual kepada para petani dengan harga murah.
Kesempatan bagi petani untuk mengolah lahan miliknya memungkinkan mereka meningkatkan taraf hidupnya. Kesempatan para petani untuk itu semakin luas, sejak dihapuskannya pajak feodal (iuran yang harus dibayar petani kepada pemilik tanah).
Petani hanya tinggal membayar pajak kepada negara, yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. Dampak berikutnya menampakkan diri dalam penghapusan gilda. Sistem ekonomi gilda berciri monopoli.
Sistem ini tidak cocok dengan semangat kebebasan, sehingga harus dihapuskan. Penghapusan gilda tersebut memberi peluang bagi sektor industri untuk berkembang. Di Perancis, sektor industri ini mengalami perkembangan pesat sejak Napoleon memerintah. Pertumbuhan industri ini melanda juga negara-negara Eropa lainnya.
3. Bidang Sosial
Sebelum revolusi, kehidupan sosial Perancis ditandai oleh feodalisme, yang membagi masyarakat ke dalam tiga golongan (ditambah rakyat jelata). Sesudah revolusi, feodalisme dihapuskan. Penghapusan ini membawa akibat susunan (struktur) baru dalam masyarakat.
Masyarakat kini terbagi menjadi petani, buruh, golongan menengah, dan kapitalis (pemilik modal). Seiring dengan majunya industri, golongan menengah bersatu dengan kaum kapita1is berhadapan dengan kalangan petani yang berbaur dengan kaum buruh. (Bandingkanlah dengan pertentangan antara kaum majikan dengan kaum buruh sebagai akibat revolusi industri di Inggris.)
Dampak berikutnya adalah dicanangkannya pendidikan dan pengajaran sebagai hak warga negara. Sebelum Revolusi Perancis, pendidikan diatur oleh gereja, dan hanya dinikmati oleh kaum bangsawan. Semenjak revolusi, terutama sejak Napoleon memegang tampuk pemerintahan, pendidikan dan pengajaran ditangani langsung oleh pemerintah. Oleh karena semua warga negara memiliki hak yang sama, maka semuanya memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan.
Akhirnya, dengan semangat revolusi, Perancis mencanangkan tertib hukum. Sebelum revolusi, kehidupan sosial Perancis dikacaukan oleh sekian banyak privilese untuk orang-orang tertentu. Akibatnya, kedudukan hukum menjadi tidak je1as.
Misalnya, rakyat jelata akan dihukum berat karena tidak membayar pajak, sedangkan seorang bangsawan tidak dihukum karena ia dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Semenjak revolusi, semua warga negara sama kedu-dukannya di hadapan hukum.
Artinya, selain mempunyai hak yang sama, warga negara pun punya kewajiban yang sama, tanpa kecuali. Tertib hukum di Perancis mulai tercipta semenjak pemerintahan teror berakhir. Kemudian, semasa Napoleon memerintah ia menyempurnakan hukum yang telah berlaku. Hukum baru itu dikenal dengan sebutan Code Napoleort. Hukum ini didasarkan atas hak-hak asasi manusia dan disesuaikan dengan keadaan. sosial di Perancis ketika itu.
Di negara-negara yang didudukinya, ,iNapoleon menerapkan hukum yang diberlakukan di negaranya. Hukum ini terbukti efektif dan baik. Setelah Napoleon jatuh, Code Napoleon tetap digunakan di beberapa negara. Misalnya, Negeri Belanda menggunakannya sampai tahun 1838, bahkan Jerman menerapkannya sampai tahun 1910.
Daftar Pustaka: Erlangga
Loading...