Loading...
Pengertian Transaksi merupakan salah satu kegiatan dalam perdagangan. Transaksi dilakukan oleh penjual dan pembeli. Transaksi dilakukan sesudah adanya kesepakatan oleh kedua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Transaksi dalam perdagangan di pasar terjadi jika ada beberapa hal berikut:
1. penjual,
2. pembeli,
3. barang yang diperdagangkan,
4. kesepakatan kedua belah pihak (penjual dan pembeli).
Dalam kegiatan transaksi pihak penjual menawarkan barangnya kepada pembeli. Apabila pembeli membutuhkan barang tersebut, maka ia akan melakukan tawar-menawar mengenai harga barang tersebut. Kegiatan tawar-menawar ini tidak selalu harus dilakukan. Di pasar-pasar tertentu harga sudah ditetapkan secara sepihak oleh penjual.
Tawar-menawar harga suatu barang dalam kegiatan transaksi adalah hal yang wajar. Penjual berusaha menawarkan barang dengan harga setinggi-tingginya. Sebaliknya, pembeli berusaha mendapatkan barang dengan harga serendah-rendahnya.
Dari tawar-menawar tersebut bisa terjadi kesepakatan mengenai harga. Bisa pula tidak terjadi kesepakatan harga. Bila ada kesepakatan harga, akan terjadi proses transaksi. Bila tidak ada kesepakatan harga, tidak akan terjadi proses transaksi.
Transaksi bisa juga terjadi dengan cara membeli barang secara mencicil. Mencicil atau mengangsur suatu barang adalah cara transaksi dengan tidak langsung membayar lunas suatu barang. Mencicil atau mengkredit terjadi setelah ada kesepakatan harga dan ditetapkanruang mukanya.
Uang muka adalah uang yang dibayarkan terlebih dahulu sebagai tanda jadi pembelian suatu barang. Sebagian harga yang lain dibayar dengan cara mencicil atau mengangsur, sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pada zaman sekarang transkasi kredit bisa dilakukan dengan menggunakan kartu kredit. Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pemegangnya untuk dapat berbelanja tanpa membayar kontan dan pengeluaran belanja itu akan diperhitungkan dalam rekening pemilik kartu di bank tersebut.
Loading...