Loading...
Uang sebagaimana kita temukan dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut:
- Bahan.
Bila dikategorikan berdasarkan bahan, terdapat dua macam uang: (1) uang logam dan; (2) uang kertas. Uang logam dibuat dari logam. Uang kertas dibuat dari kertas.
- Lembaga yang Mengeluarkan.
Atas dasar ini, uang dibagi menjadi dua: (1) uang kartal dan; (2) uang giral. Uang kartal (chartal -kepercayaan) adalah mata uang logam dan uang kertas sebagaimana dikeluarkan oleh bank sentral (pemerintah) dan berlaku umum di masyarakat. Sebaliknya, uang giral adalah dana sebagaimana disimpan pada rekening koran (demand deposit) di bank-bank umum dan sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro, atau perintah membayar.
- Nilai Intrinsik.
Jika dilihat berdasarkan perbandingan antara bahan dan nilai pada uang itu maka uang dapat dikelompokkan menjadi dua: (1) uang bernilai penuh dan; (2) uang tidak bernilai penuh. Uang bernilai penuh jika bahan uang tersebut (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Uang tidak bernilai penuh jika bahan uang tersebut (nilai intrinsik) tidak sama dengan nilai nominalnya, misalnya nilai kertas sebagaimana digunakan untuk membuat uang Rp 10.000, nilai bahannya kurang dari Rp 10.000.
Teori Nilai Uang
Dalam perkembangan ilmu ekonomi, banyak ahli mengemukakan berbagai teori terkait dengan nilai uang. Secara garis besar, teori nilai uang dibagi dalam dua kelompok sebagai berikut.
- Teori Barang.
Teori barang menyatakan bAhwa suatu benda diterima sebagai uang karena bencta tersebut dari bahan yang mempunyai nilai tinggi. Terdapat dua teori yang mendukung teori barang ini. Dua teori itu adalah sebagai berikut.
- Teori Logam.
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya terbuat dari logam yang bernilai tinggi, misalnya uang emas. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
- Teori Nilai Batas.
Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang. Pelopor dan teori ini adalah Carl Manger.
- Teori Nominalisme.
Teori nominalisme berpendapat bahwa suatu benda dapat diterima sebagai uang karena besarnya nominal yang tertera dalam benda tersebut. Nilai uang tidak ditentukan oleh besarnya nilai bahan, tetapi nilai yang tertulis pada benda yang dianggap uang tersebut. Sejumlah teori pendukung dari teori nominalisme antara lain sebagai berikut:
- Teori Perjanjian. Teori perjanjian (konvensi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
- Teori Kebiasaan. Teori kebiasaan menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
- Teori Kenegaraan. Teori kenegaraan menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
- Teori Tuntutan. Teori tuntutan (klaim) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
- Teori Realisme. Teori realisme (fungsi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Loading...