Loading...

Ketahanan pada Aspek Ideologi

Loading...
Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi Ideologi mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi kehidupan manusia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatanserta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.

Perwujudan ketahanan ideologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta berlandaskan pengamalan Pancasila secara konsisten dan berlanjut.

Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pencapaian Ketahanan Ideologi memerlukan penghayatan dan pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen, baik obyektif maupun subyektif.

Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yarig secara tersurat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta segala peraturan dan bawahnya dan segala kegiatan, elen ara. ektif adalah pelaksanaan Pancasih mengamati sehingga terbuka terhadapi ern angan yang tetapi keterbukaan itu sesuai.

Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia ‘terdapat dalam Alinia IV Pembukaan UUD 1945,Ketetapan MPR RI Nomor:XVIII/MPR/1998.Pancasila sebagai pandangan Hidup dan sumber Hukum terdapat dalam ketetapan MPR RI Nomor :XX/MPRS/1996 yo ketetapan MPR RI Nomor :IX/MPR/1978.
 
Pembinaan Ketahanan eologi Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:

a) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.

b) Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa indonesia.

c) Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan Arilayah serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu anggota masyaralcat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.

d) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia agar kelestarian dan keampuhannya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud.

Ketahanan pada Aspek Ideologi

Dalam hal ini suri tauladan para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.

e) Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

f) Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain, seperti Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa Indonesia dan Kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.



Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Loading...