Loading...

Pengertian dan Peran Pelaku Ekonomi

Loading...
Dari berbagai permasalahan ekonomi sebagaimana telah kita bahas di atas, maka akan muncul pihak-pihak yang akan mencoba untuk menvelesaikan permasalahan ekonomi tersebut. Pihak-pihak ini disebut pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi adalah mereka, baik itu perorangan, lembaga-lembaga, ataupun instansi-instansi pemerin-tahan, yang melakukan kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, konsumsi, maupun distribusi. 

Sebagaimana telah disebutkan di atas para pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok besar sebagai berikut: (1) rumah tangga konsumsi atau konsumen; (2) rumah tangga produksi atau perusahaan; (3) rumah tangga negara atau pemerintah; dan (4) masyarakat luar negeri. Masing-masing pelaku ekonomi menjalankan peranan yang berbeda-beda dalam kegiatan ekonomi masyarakat. 

A. Rumah Tangga Konsumsi (Konsumen)

Rumah tangga konsumsi (konsumen) adalah bagian dari masyarakat, baik sebagai perseorangan, kelompok orang, lembaga-lembaga maupun badan-badan, sebagai konsumen barang-barang dan jasa-jasa hasil produksi. Dari rumah tangga ini tersedia tenaga kerja dan tenaga usahawan.

Di samping itu, rumah tangga ini juga memiliki faktor-faktor produksi yang lain, yaitu alat-alat modal, kekayaan alam, dan harta-harta tetap seperti tanah dan bangunan. Mereka akan menawarkan faktor-faktor produksi ini kepada rumah tangga produksi. Sebagai balas jasa terhadap penggunaan faktor-faktor produksi ini, rumah tangga konsumsi akan menerima kompensasi atau pendapatan sebagai berikut:

  • Pemilik tenaga kerja, akan memperoleh upah/gaji (wage/ salary) baik mereka sebagai pegawai negeri sipil, ABRI, maupun sebagai buruh/karyawan.
  • Pemilik lahan tanah, sumber alam, bangunan atau harta tetap lain yang disewakan, akan memperoleh penghasilan berupa sewa (rent).
  • Pemilik modal, antara lain tabungan, saham, yang diserahkan dalam proses produksi, akan memperoleh penghasilan berupa bunga (interest).
  • Pemilik keahlian, sebagai pengusaha yang telah berjasa dalam proses produksi, akan memperoleh penghasilan berupa laba usaha (profit).

Penghasilan yang diterima oleh pemilik faktor produksi ini selanjutnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran konsum-sinya seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, tranportasi, rekreasi, dan membayar pajak rumah tangga kepada pemerintah, sementara sisanya ditabung (saving) untuk berjaga-jaga dan menghadapi masa yang akan datang. 

Pada praktiknya, pengeluaran atau pembelanjaan rumah tangga konsumsi ini mencapai jumlah sekitar 60% sampai 80% dari seluruh pembelanjaan nasional, tentu saja jumlah pembelanjaan masyarakat yang sebesar ini akan dijadikan peckunan bagi dunia usaha dalam emenentukan barang-barang/jasa.-jasa apa saja dan berapa yang akan diproduksi.

B. Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)

Hanya sebagian kecil saja dari bermacam-macam hal yang kita butuhkan untuk hidup dapat secara langsung kita ambil dari alam. Agar siap untuk memenuhi kebutuhan manusia maka kebanyakan barang memerlukan suatu proses produksi yang lama dan berbelit-belit. 

Sebagai contoh, tanah harus diolah, hasil pertanian dan industri masih harus diproses, diangkut, dipasarkan, dan banyak bal lain yang harus dilalui hingga sampai ke tangan konsumen. Semua kegiatan ini termasuk dalam kegiatan produksi, yang tujuan akhirnya memenuhi kebutuhan dan kemakmuran hidup manusia. 

Pada kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi tersebut ada yang diusahalcan oleh perorangan dan ada yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, swasta baik swasta nasional maupun swasta asing besar dan kecil, dan koperasi. 

Mereka pun dapat menjalankan kegiatan di lapangan usaha primer seperti mengolah kekavaan alam di sektor pertambangan, perkebunan, pertanian dan perikanan; lapangan usaha sekunder, meliputi lapangan usaha di sektor industri (industri sepatu, tekstil, mobil, buku, dan sebagainya) perumahan dan bangunan, menyediakan air, listrik, dan gas; dan laparigan usaha tersier, meliputi lapangan usaha yang menghasilkan jasa-jasa seperti bank, asuransi, pengangkutan, dan perdagangan. 

Untuk tujuan analisa kegiatan ekonomi dalam masyarakat, mereka yang terlibat dalam produksi baik sebagai pengusaha perorangan maupun badan-badan usaha seperti tersebut di atas, kita kumpulkan dan kita himpun dalam kelompok yang kita namakan rumah tangga produksi (perusahaan). 

Pada saat meng-hasilkan barang-barang/jasa-jasa untuk kepentingan masyarakat tersebut, rumah tangga produksi tentu saja memerlukan faktor-faktor produksi, seperti lahan tanah, sumber alam, tenaga kerja, modal, tenaga ahli, dan lain-lain, yang dibeli dari rumah tangga konsumsi, sementara sisanya akan digunakan untuk perluasan produksi lebih lanjut. 

Barang-barang dan jasa-jasa ini terus diproduksi sepanjang hari, sepanjang tahun. Lalu ke mana barang-barang dan jasa-jasa ini distribusikan? Terdapat 4 kelompok sebagai berikut yang meng-konsumsi hasil produksi ini. 

  • Perseorangan, kelompok orang-orang, lembaga-lembaga atau badan-badan, yang termasuk dalam rumah tangga konsumsi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka.
  • Perusahaan lain sebagai input, misalnya hasil produksi kapas digunakan sebagai input industri pemintalan benang, dan benang sebagai input industri tekstil.
  • Pemerintah atau sektor pemerintah antara lain dalam bentuk peralatan kantor, bahan-bahan bangunan untuk pembuatan sarana umum dan kendaraan.
  • Masyarakat luar negeri dalam bentuk barang-barang dan jasa-jasa yang kita ekspor untuk memehuhi kebutuhan masyarakat luar negeri.

Semakin besar keuntungan yang diperoleh dunia usaha dari gs. penjualan barang-barang dan jasa-jasa tersebut, akan ditanamkan kembali oleh mereka dalam bentuk perluasan usaha produksi (investasi). Dari penjelasan tersebut, tampak hubungan antara perluasan produksi oleh dunia usaha dengan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan bagi rumah tangga konsumsi. 

Semakin besar produksi berarti dunia usaha akan memperluas kesempatan kerja, peningkatan kesempatan kerja berarti akan meningkatkan pendapatan, penirigkatan pendapatan berarti akan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa hasil produksi, dan seterusnya yang akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Pengertian dan Peran Pelaku Ekonomi

C. Rumah Tangga Negara (Pemerintah)

Pada suatu perekonomian, pemerintah memegang peranan yang sangat penting antara lain mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Pemerintah dengan demilcian berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengarahan, dan menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha baik melalui peraturan perundang-undangan, maupun melalui berbagai kebijakan-kebijakan.

Selain mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi, pemerintah sendiri juga berperan sebagai pelaku ekonomi, yang secara langsung berperan aktif dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah turut aktif karena beberapa kegiatan ekonomi dirasa kurang menarik bagi usaha swasta antara lain karena memerlukan investasi yang besar.

Hasil kegiatan atau produksi pemerintah ini sebagian besar berupa jasa-jasa yang diselenggarakan untuk masyarakat, dan sering disebut sebagai jasa kolektif (public goods), antara lain keamanan, pertahanan, dan ketertiban umum, pemerintahan, pengadilan, pendidikan dan kesehatan, hubungan politik dengan luar negeri. Untuk kepentingan umum, pemerintah juga menyelenggarakan sendiri beberapa jasa seperti pos, listrik, pengangkutan, dan sektor-sektor lain yang perlu dilindungi dari pemerasan oleh monopoli swasta.

Di negara-negara yang sedang membangun, peran pemerintah ini diharapkan menjadi pelopor yang menggerakkan dan memajukan perekonomian nasional, khususnya di bidang-bidang prasarana produksi yang belum dikelola oleh swasta, misalnya proyek pembangunan jalan raya dan jembatan, usaha modernisasi pertanian dan industri, fasilitas pasar, reboisasi, transmigrasi, dan sebagainya.

Pemerintah juga berusaha memperluas kesempatan kerja dengan mendorong investasi PMA dan PMDN, melindungi industri dalam negeri, mengembangkan perbankan dan perkreditan, dan lain-lain. Untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pemerintah memerlukan faktor-faktor produksi (sumber daya) antara lain tenaga kerja (pegawai negeri sipil, ABRI), dan barang-barang seperti gedung, kendaraan, kertas, alat tulis, dan sebagainya. Untuk itu, setiap tahun dikeluarkan trilyunan rupiah untuk membiayai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

Untuk membiayai pengeluaran itu, pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan perusahaan, denda, bagi hasil yang dipungut dari perusahaan yang mengeksplorasi dan mengekstraksi kekayaan alam seperti pertambangan dan hasil hutan, serta keuntungan yang diperoleh dari badan usaha milik negara (BUMN).


Daftar Pustaka: PT. Phibeta Aneka Gama
Loading...

Artikel Terkait :