Loading...

Pengertian Kebudayaan dan Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya

Loading...
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan pe-rasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika ke-budayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).

Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial di antara anggotanya.

Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Bahkan perbedaan ciri alamiah antara pulau yang satu dengan lainnya bisa sangat besar sehingga perbedaan karakter masyarakatnya sangat mencolok.

Di samping perbedaan yang berkaitan dengan ruang hidup, masyarakat Indonesia juga memiliki perbedaan dalam hal ras dan etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan khas kebudayaan masyarakat di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun horisontal.

Secara universal, kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting berikut: pertama, sistem religi dan upacara keagamaan; kedua, sistem masyaralcat dan organisasi kemasyarakatan; ketiga, sistem pengetahuan; keempat, bahasa; kelima, keserasian (budaya dalam arti sempit); keenam, sistem mata pencarian; dan ketujuh, sistem teknologi dan peralatan.

Dari perbedaan ciri alaniiah dan unsur-unsur penting kebudayaan sebagaimana dijelaskan di atas, tampak perbedaan lahiriah antara orang Jawa dan orang Batak, atau antara orang Manado dan orang Irian (Papua ), baik dalam hal penampilan pribadi maupun dalam hubungan berkelompok (bermasyarakat).

Dari ciri ruang hidup yang menjadi asal usul suatu masyarakat, seseorang juga dapat dengan mudah mengenali perbedaan umum antara masyarakat pantai (nelayan) yang berani menentang alam, dinamis, agresif serta terbuka dan masyarakat petani yang teratur mengikuti ritme alam, mementingkan keakraban, dan kurang terbuka; atau antara masyarakat desa yang masih memegang teguh religius, kekerabatan serta paguyuban dan masyarakat kota yang cenderung materialistis, individual, dari patembayan.

Kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya, setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya yang sekaligus menangani dirinya dengan segala peraturan atau keharusan yang mesti dijalani dan yang tidak boleh dilanggar. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat meng-ikat secara kuat ke dalam (cohesive). Karena itu, dapat dipahami bila ikatan budaya yang emosional itu sangat sensitif sifatnya. 

Ketersinggungan budaya, walaupun secara rasional dianggap tidak berarti, dapat meluapkan emosi masyarakat bahkan dengan mudah memicu terjadinya konflik antargolongan masyarakat secara meluas dan tidak rasional. Di samping itu, warisan budaya juga membentuk ikatan setiap individu atau masyarakat dengan daerah asal budayanya.

Dengan demikian kebudayaan dapat membentuk sentimen-sentimen kelompok, suku dengan daerah asalnya (parochial). Bahkan sentimen-sentimen kelompok tersebut sering kali dijadikan perisai terhadap ketidakmampuan individu-individu yang menghadapi tantangan lingkungan yang dianggap mengancam eksistensi budayanya.

Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi negara Republik Indonesia, tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri.

Karena itu, tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan masyarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih lagi kesadaran nasional masyarakat relatif masih rendah dan jumlah masyarakat terdidik relatif masih terbatas. 

Bangsa Indonesia yang menegara pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil dari satu proses perjuangan panjang yang secara embrional muncul melalui kesepakatan moral dan politik sejak pergerakan Budi Utomo tahun 1908.

Dalam perspektif budaya, kehendak bersatu membentuk persatuan bangsa tersebut merupakan proses sosial yang didorong oleh kesadaran segenap kelompok masyarakat untuk bersama-sama membangun satu tatanan kehidupan baru dengan tetap mengakui dan menerima eksistensi budaya masyarakat asal yang berbeda beda ciri dan sifatnya. Sebagai suatu proses sosial, kehendak mewujudkan persatuan bangsa dalam satu kesatuan wilayah negara Republik Indonesia tersebut mengandung unsur dinamika.

Artinya, nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan terwujud secara lengkap dan sempurna hanya dengan sekali usaha bersama berupa ikrar bersama (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928) atau secara politik (Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945). Proses sosial untuk menjaga dan memelihara nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus terus-menerus dilakukan sejalan dengan dinamika lingkungan yang terus berkembang.

Besarnya potensi konflik antargolongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat bu-daya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing, serta mau menerima dan memberi (take and give).

Pengertian Kebudayaan dan Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya

Karena itu, keteguhan setiap warga atau kelompok masyarakat atau suku bangsa terhadap ikrar/kesepakatan bersama akan sangat menentukan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia dalam mencapai tatanan masyarakat yang harmonis. 

Di samping itu, bangsa Indonesia harus selalu ingat akan apa ya'ng pernah dialaminya di mana bentrokan yang menelan korban terjadi di beberapa tempat, misalnya bentrokan karena perbedaan agama, keinginan untuk merdeka atau memisahkan diri, perbedaan etnis, dan sebagainya.

Dari tinjauan sosial budaya tersebut, pada akhirnya dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

Dengan adanya kesamaan persepsi ini wawasan kebangsaan atau wawasan nasional Indonesia diwarhai oleh keinginan untuk menumbuh suburkan fakto-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan mengurangi-atau kalau dapat menghilangkan-pengaruh negatif dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.



Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Loading...