Loading...

Pengertian Pengendalian Sosial, Cara, Jenis dan Tujuannya

Loading...
Banyak perilaku menyimpang dalam masyarakat yang dapat menyebabkan timbulnya keresahan-keresahan, khususnya masyarakat yang langsung terkena akibat perilaku menyimpang itu. Selain itu, masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya juga terkena dampak perilaku menyimpang itu. Untuk mengatasi akibat tersebut, perlu dilakukan sistem pengendalian sosial agar tercipta masyarakat aman, tenteram, dan tertib. 

Pengertian Pengendalian Sosial

Pengertian Pengendalian sosial merupakan pengawasan terhadap kegiatan atau perilaku anggota-anggota masyarakat (kelompok) agar tidak menyimpang dari norma dan nilai sosial yang berlaku. Pengertian pengendalian sosial mencakup segala proses yang direncanakan atau tidak, bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah dan nilai sosial yang berlaku.

Pengendalian sosial merupakan suatu cara untuk mengorganisasikan perilaku sosial dan kebudayaan. Sejak lahir sampai mati, manusia senantiasa berada dalam pengendalian sosial. Pengendalian sosial sangat berkaitan dengan nilai dan norma sosial.

Norma sosial mengandung harapan dan dijadikan pedoman bertindak bagi masyarakat, namun terkadang masih ada penyimpangan dari norma-norma tersebut. Oleh karena itu, adanya pengendalian sosial dapat mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan, serta mengarahkan orang untuk bertindak menurut norma-norma yang berlaku.

A. Sistem Pengendalian Sosial

Pengawasan dalam pengendalian sosial bertujuan agar kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, pengendalian sosial meliputi sistem mendidik, mengajak, dan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial.

  • Sistem Mendidik
Sistem mendidik dimaksudkan agar di dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma. Sistem mendidik dilakukan melalui pendidikan formal (sekolah) dan informal (keluarga).
 
  • Sistem Mengajak
Sistem mengajak bertujuan untuk mengarahkan perbuatan seseorang pada norma-norma dan tidak menurut kemauan individu.

  • Sistem Memaksa
Sistem memaksa bertujuan untuk memengaruhi seseorang atau kelompok secara tegas. Apabila tidak mau menaati kaidah atau norma maka akan dikenai sanksi. Ketiga sistem di atas melibatkan pihak pengendali dan pihak yang diken-dalikan. Pihak pengendali disebut lembaga pengendalian sosial. 

Pengendalian sosial memiliki tiga pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian pribadi terhadap pribadi. lainnya. Pengendalian Kelompok terhadap Kelompok Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi rnasyarakat. 

Pengendalian Sosial Kelompok terhadap Anggota-Anggotanya Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya misalnya kelompok guru mendidik murid. Pengendalian Pribadi terhadap Pribadi Lainnya. Pengendalian ini terjadi apabila individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi anaknya.

B. Jenis Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial memiliki beberapa jenis. Adapun jenis pengendalian sosial itu, antara lain sebagai berikut.
  • Desas-Desus
Desas-desus atau gosip adalah bentuk pengendalian sosial atau kritik sosial yang bersifat persuasif. Desas-desus dikemukakan secara tertutup oleh masyarakat terhadap warga masyarakat lain yang menyimpang perilakunya.

Penggosip (pihak yang mengeluarkan gosip) tidaklah harus selalu benar, namun yang terpenting bahwa yang dibicarakannya dapat membuat orang sadar akan perbuatannya dan kembali mematuhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Misalnya, ada seorang gadis bernama A berpacaran dengan pemuda B. Gadis A digosipkan telah hamil karena berpacaran dengan pemuda B.

Gosip tersebut telah menyebar di masyarakat,padahal gadis A mungkin tidak hamil.. Karena gosip itu maka gadis A dan pemuda B menjadi berhati-hati dan tidak mau terjerumus ke perbuatan yang tidak baik itu. Gosip tersebut juga dapat berpengaruh pada warga masyarakat lain yang tidak melakukan .penyimpangan. Dengan demikian, mereka mematuhi nilai dan norma masyarakat agar tidak digosipkan.

  • Teguran
Teguran adalah kritik sosial melalui perkataan secara langsung atau melalui tulisan terhadap masyarakat yang berperilaku menyimpang. Teguran ini sering dilakukan baik oleh orang tua, guru, atasan, maupun masyarakat pada umumnya.

Dengan teguran seseorang dapat menyadari kesalahan dan segera memperbaiki dirinya. Misalnya, seorang murid kedapatan oleh gurunya sedang menyontek pada saat ulangan berlangsung. Guru tersebut menegur siswa yang menyontek pada saat ulangan itu. Dengan teguran itu, murid-murid lain akan turut mematuhi aturan karena khawatir mendapat teguran.

  • Pendidikan dan Ajaran
Agama Pendidikan, baik yang dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah dan ajaran agama merupakan sarana yang berperan penting dalam pengendalian sosial. Pendidikan dapat membina  dan mengarahkan siswa pada pembentukan sikap dan tindakan yang baik. Ajaran agama merupakan salah satu pengendalian sosial yang sangat ampuh.

Ajaran agama memberikan pedoman kepada para pemeluknya tentang perbuatan-perbuatan yang boleh dikerjakan dan perbuatan yang dilarang. Selanjutnya, ajaran agama dapat memengaruhi sikap dan perilaku pemeluknya dalam pergaulan di masyarakat. Seseorang yang mendasarkan perbuatannya pada ajaran agama akan merasa berdosa dan bersalah apabila melakukan perbuatan menyimpang.

  • Hukuman
Hukuman merupakan alat pengendalian sosial yang tegas dan nyata sanksinya, serta dianggap paling ampuh. Hal ini disebabkan hukum disertai dengan sanksi-sanksi tegas, misalnya hukuman fisik, penjara, denda, dan hukuman mati. Aturan hukum yang jelas dengan sanksi tegas sangat ampuh untuk membuat warga masyarakat mematuhi nilaisnilai dan norma-norma yang berlaku.

  • Cemoohan
Cemoohan atau ejekan merupakan salah satu cara atau bentuk pengendalidn sosial yang tidak menggunakan kekerasan (persuasif). Namun, cemoohan dapat dirasakan sangat menya-kitkan bagi orang yang menerimanya bahkan kadang-kadang terasa lebih kejam daripada hukuman penjara.

  • Ostrasisme
Ostrasisme merupakan keadaan seseorang yang boleh bekerja sama atau membiarkannya hidup dan bekerja dalam kelompok, tetapi tidak seorang pun yang mau menegur atau berbicara dengannya. Orang yang menerima perlakuan ostrasisme pasti merasa tidak enak dan menderita karena tidak seorang pun mau berbicara kepadanya. Keberadaannya di dalam kelompok dianggap tidak ada. Dengan cara ini orang tersebut akhirnya dapat sadar dan kembali mematuhi nilai dan norma kelompok atau masyarakatnya.

  • Fraudulens
Fraudulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapat pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari pada si B maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani dan dapat mengalahkan lawannya. Ia meminta bantuan, misalnya bapak, teman, atau orang lain. Dengan cara demikian maka pihak lawan mungkin tidak mau melakukan perbuatan yang menentangnya. 

  • Intimidasi
Intimidasi merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara paksaan. Intimidasi dilakukan dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Dengan cara intimidasi maka orang yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran menjadi sedemikian takut sehingga akhirnya akan mengakui pelanggarannya.

  • Kekerasan
Fisik Kekerasan fisik merupakan perbuatan seseorang yang mengenai badan atau tubuh seseorang. Kekerasan fisik dapat dilakukan untuk mengendalikan perilaku, seseorang. Kekerasan fisik, misalnya dilakukan,,dengan cara memukul, menendang, atau menampar. Kekerasan fisik itu biasanya mencerminkan ketidaksabaran seseorang dalam menangani masalah perilaku penyimpangan. Akan tetapi, dapat terjadi bahwa kekerasan fisik karena seseorang cenderung main hakim sendiri.

C. Tujuan Pengendalian Sosial dan Sifatnya

Pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dengan kata lain, pengendalian sosial bertujuan mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dan keadilan. Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat bersifat preventif, represif, atau kedua-duanya.

Pengertian Pengendalian Sosial, Cara, Jenis dan Tujuannya

  • Pengendalian Sosial Preventif
Pengendalian sosial preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dan keadilan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, serta teguran.

  • Pengendalian Sosial Represif
Pengendalian sosial represif merupakan usahapencegahan yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud hukuman atau sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar kaidah-kaidah yang berlaku dan ajaran agama. Agama mewajibkan para pemeluknya taat dan patuh terhadap hukum agama. 

D. Cara Pengendalian Sosial

Pengendaliaii sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Namun, pada prinsipnya berkisar pada cara menghimbau (persitasij) dan melalui paksaan (coersive). Cara yang sebaiknya diterapkan tergantung sasaran dan cara pengendalian sosial akan dilaksanakan.

  • Himbauan (Persuasif)
Di dalam masyarakat yang tenteram, pengendalian sosial dengan cara persuasif atau tanpa kekerasan akan lebih efektif daripada paksaan. Hal itu disebabkan di dalam masyarakat yang tenteram pasti masih dijumpai warga yang melakukan tindakan menyimpang. Mereka yang melakukan penyimpangan ditindak dengan paksaan agar tidak terjadi goncangan dan mengganggu ketenteraman yang telah ada.

  • Paksaan (Coersive)
Paksaan sering diperlukan di dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Dalam keadaan seperti itu, pengendalian sosial membentuk kaidah-kaidah baru untuk menggantikan kaidah-kaida.h lama yang telah goyah. Cara menggunakan kekerasan ada batas-batasnya. Cara kekerasan tidak selalu dapat diterapkan. Biasanya, kekerasan menimbulkan reaksi negatif. Reaksi negatif tersebut selalu mencari kesempatan dan menunggu lemahnya agent of social control.

  • Teknik Compulsion dan Pervasion Compulsion
Merupakan teknik pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikap yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung. Pervasion adalah teknik pengendalian sosial dengan cara mengulang-ulang norma atau niiai yang ada sehingga masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikap sesuai norma atau nilai yang telah disampaikan.

E. Alat Pengendalian Sosial

Alat yang digunakan untuk pengendalian sosial beraneka ragam. Penerapan alat dan cara pengendalian pun berlainan antara masyarl akat satu dan lainnya. Alat dan cara tertentu mungkin efektif diterapkan di dalam masyarakat yang masih sederhana. Namun, cara itu belum tentu dapat dilaksanakan di dalam masyarakat kompleks.

Misalnya, sopan santun di dalam hubungan kekerabatan hanya efektif dilakukan di dalam kelompok tertentu saja. Sopan santun tersebut merupakan pembatasan di dalam pergaulan antara mertua dan menantu, paman atau bibi dan keponakan, dan seterusnya.

Tujuan pembatasan tersebut untuk mencegah terjadinya hubungan yang sumbang (incest). Setiap masyarakat akan menggunakan alat pengendalian sosial yang sesuai dengan kebutuhan. Namun, paling penting adalah cara agar pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam masyarakat yang bersangkutan sehingga penerapannya lebih efektif. Alat pengendalian sosial, antara lain sebagai berikut:

  • Persebaran rasa malu dalam bentuk desas-desus tentang orang yang bertingkah laku menyimpang akan lebih efektif, terutama bagi pengendalian individu.
  • Pendidikan di sekolah ataupun di luar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga baik di dalam masyarakat sederhana maupun masyarakat kompleks.
  • Teguran penguasa terhadap warga masyarakat yang melanggar. 
  • Hukum dalam arti luas merupakan alat pengendalian sosial yang paling efektif karena disertai sanksi yang tegas.
 
Ajaran agama yang memberikan contoh hak, kewajiban, dan larangan bagi para umatnya.

Perwujudan pengendalian sosial adalah sebagai berikut.
  • Hukuman bagi pelanggar dan larangan yang mengakibatkan pelanggar mendapatkan sanksi. Kepentingan seluruh kelompok masyarakat dilindungi karena pelanggar akan terkena sanksi.
  • Pada peristiwa kompensasi, yang berinsiatif untuk memproses ada pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi sebab pihak lawan ingkar janji. Dalam hal ini, ada pihak yang kalah dan menang.
  • Terapi dan konsiliasi yang bersifat remedial. 

Tujuannya untuk mengembalikan situasi pada keadaan semula seperti sebelum terjadi sengketa. Hal pokok bukan pihak yang kalah atau menang, melainkan hilangnya keadaan yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, perwujudan terapi dan konsiliasi adalah normalitas dan keserasian. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki diri dengan bantuan pihak-pihak tertentu.

Misalnya, kasus penyalahgunaan narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya. Pada konsiliasi pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikan dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga. Perwujudan pengendalian sosial tidak berdiri sendiri, tetapi kombinasi berbagai wujud pengendalian sosial sebagai alternatif.


Daftar Pustaka: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...