Loading...

Sejarah Kongres Pemuda 1928

Loading...
Sejak tahun 1926 terlihat kecenderungan ke arah penyatuan organisasi pemuda yang telah ada. Selain itu, mereka mulai memasuki kegiatan politik nasional. Hal itu disebabkan makin tebalnya jiwa kebangsaan di kalangan pemuda. Gejala itu ditandai lahimya beberapa organisasi pemuda yang bersifat nasional dan langsung memasuki gelanggang politik. Organisasi pemuda tersebut adalah sebagai berikut. 

a. Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) 
PPPI didirikan di Batavia pada tahun 1926 oleh mahasiswa STOVIA dan Rechschoogeschool. Tokoh PPPI yang terkemuka, antara lain Soegondo Djojopuspito, Abdul Kadir Sigit, Gularso, Sumitro, Wilopo, Rohjani, dan Amir Syarifuddin. Tujuan PPPI adala,h menggalang persatuan seluruh organisasi pemuda untuk berjuang bersama melawan penjajah Belanda. Untuk mencapai tujuan tersebut, sifat kedaerahan harus dihilangkan. 

b. Pemuda Indonesia (PI) 
Organisasi Pemuda Indonesia didirikan di Bandung pada tanggal 20 Februari 1927 oleh para pemuda yang pernah belajar di luar negeri dan mantan anggota Perhimpunan Indonesia. Tokoh-tokoh Pemuda Indonesia tersebut, antara lain Sugiono, Moh. Tamsil, Soebagio Reksodiputro, Asaad, Sunario, Sartono, Iskak, Budiarto, dan Wiryono. Tujuan pendirian Pemuda Indonesia adalah memperkuat dan memperluas ide kesatuan nasional Indonesia. 

Kedua organisasi tersebut merupakan pelopor Kongres Pemuda I dan Kongres Pemuda II. Kongres Pemuda I diselenggarakan di Batavia (Jakarta) pada tanggal 30 Apri1-2 Mei 1926 dan dihadiri oleh wakil-wakil dari Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumateranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Studerende Minahassers, Jong Batak, dan Pemuda Theosofie. Pada tanggal 17 Desember 1927, terbentuklah Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang diketuai Ir. Sukarno. Program PPPKI adalah sebagai berikut. 

a. Berusaha mencapai dan menyamakan arah bagi aksi-aksi kebangsaan serta memperkuat dan memperbaiki organisasi dengan kerja sama antaranggota. 

b. Berusaha menghindari perselisihan di antara sesama anggota yang dapat mele-mahkan gerakan kebangsaan. Pada tanggal 13 Mei 1.928 dan pada tanggal 12 Agustus 1928, diadakan rapat pembentukan Panitia Kongres Pemuda II oleh berbagai organisasi pemuda. Tujuan diadakan Kongres Pemuda II, antara lain mewujudkan cita-cita semua perkumpulan pemuda Indonesia; membicarakan masalah-masalah tentang pergerakan pemuda Indonesia; 

c. memperkuat perasaan kebangsaan Indonesia dan memperteguh persatuan Indonesia. Kongres Pemuda II berhasil diselenggarakan pada tanggal 27— 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Kongres Pemuda Indonesia II dihadiri oleh wakil-wakil sebagai berikut. 

a. Wakil organisasi pemuda, antara lain Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia. 

b. Wakil partai, antara lain dari Budi Utomo (BU), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Partai Sarekat Islam (PSI). 

c. Pejabat pemerintah kolonial Hindia Belanda. Di sela-sela sidang pada hari kedua, Wage Rudolf Supratman berkesempatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya. Lagu inilah yang kemudian dijadikan lagu kebangsaan Indonesia. 


Kongres Pemuda II akhirnya selesai pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan menghasilkan sebuah keputusan yang terkenal dengan sebutan Sumpah Pemuda. Naskah kutipan keputusan kongres tersebut selengkapnya berbunyi sebagai berikut:  "Kerapatari Pemuda-pemudi Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia. Membuka rapat pada tanggal 27-28 Oktober di negeri Jakarta. Sesungguhnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi. Sesungguhnya menimbang isi pidato dan pembicaraan ini. Kerapatan lalu. mengambil putusan. 

Pertama : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. 

Kedua : Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. 

Ketiga : Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan asas ini wajib dipakai segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya: Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat, Pendidikan dan kepanduan, dan mengeluarkan pengharapan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar, dibacakan di muka rapat perkumpulanperkumpulan. 

Setelah terlaksana Kongres Pemuda II dengan tercetusnya Sumpah Pemuda, cita-cita Indonesia Raya makin kuat. Pada tanggal 31 Desember 1930, di Surakarta perkumpulan pemuda di Indonesia melebur menjadi satu organisasi yang dinamakan Indonesia Muda. Indonesia Muda bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan pelajar, menumbuhkan dan mempertahankan kesadaran bahwa mereka adalah satu bangsa yang mempunyai satu Tanah Air sehingga tercapai cita-cita Indonesia Raya.

Peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan peristiwa yang penting dalam proses penguatan konsep wawasan Kebangsaan Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda menjadi modal berharga bagi terbentuknya sebuah negara. Adanya kehendak bersama untuk bersatu akan mengatasi berbagai masalah, seperti kedaerahan, kesukuan, keturunan, keagamaan, dan sejenisnya dengan tetap menghormati perbedaan-perbedaan yang ada. Sejak peristiwa Sumpah Pemuda 1928, dunia dikejutkan oleh kemampuan dan kesanggupan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam kemajemukan. Dengan Sumpah Pemuda, aktivitas Pergerakan Nasional berusaha memadukan kebhinnekaan dengan ketunggalikaan. Kemajemukan, keanekaragaman tetap ada dan dihormati, tetapi semangat perjuangan dan pengakuan bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia, telah bulat.

Daftar Pustaka : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...