Loading...

Sejarah Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Berbagai Daerah

Loading...
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, para pemimpin bangsa Indonesia melalui sidang PPKI segera membentuk berbagai alat kelengkapan pemerintahan dan negara. Pembentukan kelengkapan pemerintahan tersebut mendapat dukungan dari berbagai daerah. 

Setelah lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat pusat t terbentuk, dilanju tkan dengan pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat daerah. Dengan terbentuknya lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat daerah maka roda pemerintahan dapat berjalan dari pusat sampai ke daerah.

Bentuk pemerintahan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 yang berbunyi Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. 

Ini berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi dan setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom atau daerah administrasi, semua menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. 

Di daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan daerah karena di daerah pun akan bersendi atas dasar permusyawaratan. Negara Republik Indonesia juga menghormati kedaulatan daerah istimewa dan segala peraturan negara mengenai daerah-daerah itu dan akan mengingat hak-hak asal usul daerah istimewa tersebut.

Dalam upaya mewujudkan pemerintah daerah, sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 telah memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Setelah pembagian wilayah dalam provinsi, Presiden Republik Indonesia juga segera mengangkat delapan gubernur yang memimpin provinsi tersebut.

Sejarah Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Berbagai Daerah

Setelah para tokoh daerah dilantik sebagai gubernur, diharapkan segera menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing. Pada awal September 1945, Pemerintah Republik Indonesia Provinsi Sulawesi telah terbentuk. Dr. G.S.S.J. Ratulangi dilantik sebagai Gubernur Sulawesi dan mulai menjalankan roda pemerintahan.

Pada tanggal 30 Sep-tember 1945, para pemuda di Medan, dipimpin oleh Sugondo Kartoprojo membentuk Barisan Pemuda Indonesia. Gubernur Sumatera, Teuku Mohammad Hassan juga segera membentuk pemerintah daerah di wilayah Sumatra.

Pada tanggal 10 Oktober 1945, rakyat di Banjarmasin melakukan rapat umum untuk meresmikan berdirinya pemerintahan Republik Indonesia Daerah Kalimantan Selatan. Pada tanggal 1 Januari 1946, di Pangkalan Bun, Sampit, dan Kota Waringin diresmikan berdirinya pemerintahan Republik Indonesia dan Tentara Republik Indonesia. 

Agar pemerintahan daerah yang terbentuk berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi) maka dibentuk pula Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID). Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum.


Daftar Pustaka: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...

Artikel Terkait :