Loading...
BPUPKI berperan besar datam menyiapkan Indonesia secara politik untuk menyambut kemerdekaannya. Sejak tahun 1944, Jepang semakin terdesak dalam kancah perang di Pasifik. Satu demi satu Saipan, Irian Timur, Kepulauan Solomon, dan Marshall dapat direbut oleh pasukan Sekutu. Keadaan itu membuat garis pertahanan Jepang di Pasifik semakin terancam, terbukti dari serangan bertubi-tubi terhadap kedudukannya di Ambon, Makassar (Ujung Pandang), Manado, dan Surabaya.
Bahkan, pasukan Sekutu telah pula menjejakkan kakinya di Balikpapan, sehingga Jepang kehilangan salah satu sumber minyak yang berguna untuk mesin perangnya. Kondisi Jepang semakin memburuk pada bulan Agustus 1944. Moral prajurit merosot, persediaan amunisi dan logistik menurun, ekonomi dalam negeri melesu.
Keadaan yang tidak menguntungkan ini memaksa Jenderal Hideki Tojo meletakkan jabatannya sebagai perdana menteri, pada tangga1 17 Juli 1944. Kedudukannya diganti oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Pejabat baru ini bermaksud memulihkan kewibawaan Jepang di mata sesama orang Asia, dengan harapan situasi perang kembali dapat dikendalikan. Untuk itu, dua bulan setelah memangku jabatannya, dalam sidang istimewa Teikoku Gikai (Parlemen Jepang) , ia mengumumkan bahwa Indonesia diperkenankan merdeka kelak di kemudian hari.
Janji Perdana Menteri Koiso itu baru tampak nyata hampir setahun kemudian, yakni pada tanggal 1 Maret 1945. Ketika itu, pemimpin pemerintah militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakici Harada, mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan tersebut adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting menyangkut segi politik dan ekonomi, yang perlu bagi upaya pembentukan negara Indonesia merdeka.
Pengurus BPUPKI terdiri dari seorang kaico (ketua) , 2 orang fuku kaico (ketua muda), dan 60 orang iin (anggota). Yang menarik, selain bumi putera, termasuk pula dalam anggota ini peranakan Cina, Arab, dan Indo. Di samping itu, terdapat 7 orang Jepang yang duduk sebagai peng-urus istimewa. Mereka hadir dalam setiap sidang, namun tidak memiliki hak suara.
Peresmian pengurus dilakukan pada tanggal 29 Apri1 1945. Ketua BPUPKI dijabat oleh Rajiman Wediodiningrat. Mengapa bukan Sukarno? Bukankah dia pemimpin Indonesia terkemuka ketika itu? Bagi Sukarno, menjadi anggota justru lebih memungkinkannya untuk aktif berbicara dalam setiap sidang. Pendiriannya itu terbukti saat BPUPKI membicarakan dasar negara.
Sebulan setelah diresmikan, BPUPKI menyelenggarakan sidangnya yang pertama di gedung Cuo Sangi In (semacam dewan penasehat pemerintah militer). Dalam sidang itu, bendera Merah Putih dikibarkan berdampingan dengan Hinomaru (bendera Jepan.g). Peristiwa itu mengharukan para anggota sidang. Indonesia sekarang setara dengan bangsa lainnya.
Pokok pembicaraan utama dalam sidang adalah merumuskan undang-undang dasar Negara. Agar konstitusi ini dapat dirumuskan, haruslah disepakati dasar negara terlebih dahulu. Ketika Ketua BPUPKI meminta pandangan mengenai dasar negara, ada tiga anggota mengajukan gagasannya. Mereka adalah Moh. Yamin, Supomo, dan Sukarno.
Masing-masing diberi kesempatan berpidato mengenai gagasannya. Dalam kesempatan itulah, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengucapkan pidato, yang kemudian kita kenal sebagai saat "kelahiran Pancasi1a". Gagasan. Sukarno ketika itu memang menarik. Selain menuangkan lima butir yang ia usul-kan sebagai dasar negara, ia pun memberi nama buah pikirannya itu sebagai Pancasila.
Ia berkata, "Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya Pancasila." Setelah sidang pertama selesai, diadakanlah masa reses, selama sebulan. Sebelum memasuki reses BPUPKI membentuk panitia kecil yang dipimpin Sukarno disertai delapan orang anggota.
Panitia Sembilan ini bertugas menampung saran dan pendapat para anggota mengenai dasar negara selama sidang untuk merumuskan suatu Dasar Negara Indonesia. Selama menja1ankan tugasnya di masa reses, panitia ini diperkenankan juga memanggil beberapa anggota BPUPKI, jika diperlukan untuk menyumbang gagasan dan pemikiran.
Kemudian, pada tanggal 10 Juli 1945, BPUPKI mempersilakan panitia kecil melaporkan hasil kerjanya. Hasil kerja panitia itu berupa rumusan Dasar Negara Indonesia, yang oleh Moh. Yamin dinamakan. Piagam Jakarta. Pada kesempatan sidang itu pula, dibahas rencana Undang-undang Dasar berserta pembukaannya. Kembali Sukarno berperan penting. Ia dipercaya menjadi Ketua Panitia Perancang UUD.
Dalam sidang sehari kemudian, Panitia Perancang UUD dengan suara bulat menyetujui Pembukaan UUD diambil dari Piagam Jakarta. Panitia UUD kemudian membentuk panitia kecil yang bertugas merancang Undang-undang Dasar. Panitia ini diketuai oleh Supomo, dengan enam orang anggota.
Akhirnya, dalam sidang pleno BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang UUD, berupa pernyataan Indonesia Merdeka, Pembukaan Undang-undang Dasar, Batang Tubuh Undang-undang Dasar. Hasil sidang tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia secara konstitusional benar-benar telah siap untuk merdeka.
Daftar Pustaka: Erlangga
Loading...