Loading...

4 Lembaga Pengendalian Sosial Dan Sifatnya

Loading...

Lembaga Pengendalian Sosial

Dalam masyarakat terdapat sejumlah pranata (melalui aparat) yang memiliki peranan mengendalikan perilaku menyimpang. Pranata tersebut adalah polisi, pengadilan, adat, dan tokoh masyarakat (termasuk tokoh agama).

Poilsi

Polisi bertugas mengemban keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi merupakan aparat yang berperan dalam mengendalikan perilaku masyarakat. Anggota masyarakat yang menyimpang merupakan pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa contoh usaha polisi dalam mengend alikan perilaku masyarakat adalah
  1. menjaga keamanan pada saat berlangsung suatu kegiatan penting, seperti pemilu,
  2. kunjungan tamu kenegaraan, dan han besar umat beragama;
  3. menjaga keamanan pada saat berlangsung pertunjukan yang mengundang massa, misalnya MTQ, festival lagu gereja, sekaten, dan pesta olahraga;
  4. mengadakan patroli keamanan di tempatt empat ramai atau di tempat-tempat yang sepi yang sering digunakan oleh para penjahat dalam mencari mangsanya.

Pengadilan

Dalam pengadilan terdapat beberapa unsure yang berhubungan antara lain hakim, jaksa, panitera, polisi, dan pengacara. Unsur-unsur tersebut menyelenggarakan pengadilan terhadap orang-orang yang diduga melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum yang berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan herd asarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan dalam persidangan. Pengacara (pembela) bertugas mendampingi terdakwa untuk memberikan pembelaan. Anggota masyarakat akan segan bahkan merasa takut melakukan penyimpangan jika mereka sadar bahwa perbuatan itu dapat menyeretnya ke pengadilan. Di pengadilan, semua orang yang dinyatakan bersalah akan dikenai hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.


Adat

Kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat disebut adat. Adat biasanya bersifat magis dan religius yang mengandung nilai-nilai budaya, norma-norma hukum, dan aturan-aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu aturan tradisional. Adat juga dapat diartikan sebagai cara berkelakuan yang sudah menjadi kebiasaan.

Jika seseorang melakukan pelanggaran adat, masyarakat akan mencemoohkannya atau mempergunjingkannya. Pihak yang berperan menegakkan adat adalah tokoh adat. Mereka memiliki peranan yang sangat penting untuk membina dan mengendalikan sikap serta perilaku warga masyarakat agar sesuai dengan norma adat yang berlaku.

Bentuk pengendalian sosial ini antara lain menetapkan sanksi, biasanya berwujud teguran, denda, pengucilan dan lingkungan adat, dan lain-lainnya. Pengendalian adat umumnya dilakukan melalui suatu musyawarah yang dihadiri oleh para tokoh adat. Dalam musyawarah tersebut, tokoh-tokoh adat bermufakat untuk menyelesaikan setiap masalah yang bertentangan dengan adat mereka. Pada kenyataannya tidak semu& persoalan adat dapat diselesaikan dengan musyarawah.

Perhuatan yang dapat meresahkan masyarakat dapat ditangani langsung oleh aparat hukum tanpa melalui proses adat. Misalnya, perampokan, pembunuhan, dan pemerkosaan tidak dapat diselesaikan secara adat sehingga dilimpahkan ke lembaga hukum.

Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat adalah orang-orang yang dituakan dalam lingkungannya. Biasanya mereka itu terdiri atas tokoh agama, guru, dan sebagainya. Seseorang dianggap tokoh karena mempunyai kelebihan tertentu dan dapat menjadi panutan di lingkungan masyarakat. Tokoh-tokoh itu dapat mempengaruhi orang lain di sekitarnya. Apabila Pengendalian Sosial Tidak Berfungsi

Secara umum fungsi pengendalian sosial adalah untuk menegakkan norma dan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat agar dapat dijadikan pedoman dalam berperilaku dan untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.

Secara khusus fungsi-fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut.
  1. - Untuk meyakinkan masyarakat tentang kebaikan norma. Usaha itu ditempuh melalui pendidikan, baik di dalam keluarga (informal), di sekolah (formal), maupun di dalam masyarakat (nonformal). Pendidikan keluarga merupakan cara yang paling utama untuk menanamkan benih-benih dasar keyakinan terhadap norma bagi din anak, terutama bagi anak yang masih kecil.
    - Kalau pendidikan di atas tidak berfungsi, maka generasi mendatang akan menjadi bangsa yang bodoh dan akhirnya mudah dikuasai oleh bangsa lain. Lebih-lebih kalau pendidikan agama tidak berfungsi, maka kita akan kembali pada masa-masa dinamisme dan animisme, menjadi pemuja berhala.
  2. - Untuk mempertebal kebaikan norma. Hal tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang dengan dongeng-dongeng yang berisi norma atau cerita tokoh atau pahiawan pejuang yang memiliki nilai-nilai terpuji.
    - Kalau orang ma, guru-guru, dan dalang-dalang sudah tidak peduli path dongeng-dongeng yang berisi norma dan nilai, atau sudah tidak mau lagi menghargai para pahiawan pejuang bangsa, maka generasi penerus kita akan menerima warisan budaya yag kering, yang tidak mendapat sun teladan. Mereka akan kehilangan pegangan moral.
  3. - Untuk mempertebal keyakinan norma-norma masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan membandingkan kelebihan norma- norma tertentu dan masyarakat lain.
    - Kalau pengendali sosial tidak berfungsi, maka noriha-norma masyarakat akan menipis, dan akan menjadi hilang atau akan dilupakan orang; lebih-lebih generasi penerusnya, akan menjadi masyarakat yang liar.

Sifat-Sifat Pengendalian Sosial


Masih terdapat sifat pengendalian sosial yang lain, yaitu pengendalian resmi, pengendalian sosial tidak resmi, pengendalian sosial institusional, dan pengendaijan berpribadi.

  • Pengendalian Resmi
Pengendalian resmi (formal) adalah suatu pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi, misalnya lembaga negara atau lembaga agama. Lembaga Negara membuat undang-undang dasar, ketetapan-ketetapan resmi negara, serta pelaksanaan hukum pidana dan hukum perdata. Pengawasan resmi keagamaan dilakukan untuk ketaatan masyarakat terhadap perintah-peri ntah agama yang bersangkutan. Lembaga-lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyimpangan adalah kepolisian, kejaksaan, dan pengurus keagamaan.

  • Pengendalian Tidak Resmi
Pengendalian tidak resmi dilakukan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Disebut tidak resmi karena peraturan itu tidak dirumuskan secara jelas dan tidak ditemukan dalam hukum yang tertulis, tetapi diingat oleh masyarakat. Petugas-petugas pengawas pun tidak diangkat secara resmi, tetapi dibentuk oleh lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Pengawasan tidak resmi dilakukan di dalam kelompok primer, seperti keluarga, RT, asrama, agama, dan perkumpulan arisan. Pemimpin kelompok cukup efektif dalam mencegah terjadinya penyelewengan.

  • Pengendalian Institusional
Pengendalian institusional ialah pengaruh dan suatu pola kebudayaan yang dimiliki institusi (lembaga) tertentu. Pola-pola perilaku dan norma- norma lembaga itu tidak saja mengawasi para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lingkungannya. Misalnya, di suatu daerah ada sebuah pondok pesantren yang memiliki beberapa santri yang tinggal di pondok pesantren itu. Dengan demikian, cara berpikir, berpakaian, dan berperilaku para santri mengikuti pola-pola yang berlaku di dalam lembaga tersebut. Mereka mendapat pengawasan institusional. Akan tetapi, pengaruh pondok pesantren tidak hanya terbatas pada para santri, penduduk di lingkungan luar pesantren pun, sadar atau tidak sadar, akan mengikuti pola-pola kehidupan pesantren itu.

  • Pengendalian Berpribadi
Pengendalian berpribadi ialah pengarub baik atau buruk yang datang dan orang-orang tertentu, artinya, tokoh yang berpengaruh tersebut sudah dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya maupun ajarannya sudah diketahui.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...

Artikel Terkait :