Loading...

Makna Patriotisme Dan Hubungannya Dengan Nasionalisme

Loading...

Makna Patriotisme Dan Hubungannya Dengan Nasionalisme


Patriotisme diartikan sebagai sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air. Seorang patriot akan selalu rela mengorbankan harta benda bahkan jiwa sekalipun untuk kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran tanah airnya. Bila di dada kita tertanam jiwa rela berkorban, bangga sebagai bangsa Indonesia, dapat menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, tidak kenal menyerah, berjiwa pembaharu, sanggup membela kebenaran dan keadilan, mi berarti di dalam din kita telah tumbuh rasa patriotisme.

Dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dinyatakan, bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Hal mi mengandung arti bahwa setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dan bidangnya wajib ikut aktif dalam pembelaan negara. Keikutsertaan warga Negara dalam membela dan memperjuangkan kepentingan negara bukan sekedar hak, tetapi sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan dalam sikap dan perbuatan sehari-hari. Pasal mi pun memberi petunjuk kepada kita agar menjadi patriot, pejuang, dan berani menegakkan kebenaran dan keadilan.



Hubungan patriotisme dengan nasionalisme

Makna dan keberadaan patriotisme tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme. Jika patriotism diartikan sebagai semangat dan jiwa yang dimiliki seseorang untuk berkorban demi nama suatu bangsa atau negara, maka nasionalisme dimaksudkan sebagai paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan yang secara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.

Patriotisme mengajarkan kepada seluruh anggota suatu bangsa untuk selalu rela berkorban kepada regara sebagai tempat berpijak, tempat hidup, dan tempat mencari penghidupan. Sebaliknya, nasionalisme nengajarkan kepada kita untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara dengan segala apa yang dimilikinya.

Berangkat dan pengertian patriotisme dan nasionalisme tersebut, maka sempurnalah sebuah bangsa bila nereka mempunyai kedua sifat tersebut secara bersama-sama.

Pembagian Nasionalisme

Nasionalisme dapat dibedakan menurut sifatnya.
  • Nasionalisme dalam arti sempit
Nasionalisme dalam pengertian mi diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsanya secara berlebih-lebihan sehingga memandang rendah bangsa-bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit sering disamakan dengan jingoisme atau chauvinisme sebagaimana yang pernah dianut oleh bangsa Jerman di masa Adolf Hitler berkuasa (1933—1945). Hitler beranggapan Deutschland Uber Alles in der Welt German di atas segala-galanya dalam dunia).
  • Nasioialisme dalam arti luas
Nasionalisme dalam pengertian mi diartikan sebagai perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya, tetapi terhadap bangsa lain tidak memandang rendah. Dalam mengadakan hubungan dengan bangsa lain ia selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsanya, namun ia menempatkan bangsa lain tersebut sebagai berdiri sama tinggi duduk sama rendah.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...