Loading...

Pasar Persaingan Tidak Sempurna Dalam Sturktur Pasar

Loading...

Pasar Persaingan Tidak Sempurna Dalam Sturktur Pasar


Pasar persaingan sempurna jarang kita temui. Yang seringkali kita jumpai adalah pasar persaingan tidak sempurna (imperfrct competition market). Perusahaan-perusahaan besar menguasai kegiatan tertentu seperti memonopoli sarana pelayanan umum, misalnya distribusi pelayanan telepon yang dilakukan oleh PT TELKOM, atau penjualan barang-barang yang sama di pasar yang hanya dibedakan berdasarkan merek, kemasan, aroma, warna, atau ukuran saja.

Apakah yang dimaksud dengan pasar persaingan tidak sempurna itu? Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Jika suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga pasar, maka pasar tempat perusahaan itu menjual produknya digolongkan sebagai pasar persaingan yang tidak sempurna.



Adanya berbagai pihak yang menguasai pasar atau harga melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain dibahas berikut ini.

Monopoli


Monopoli berasal dan bahasa Yunani mono yang artinya satu dan poli yang berarti penjual. Monopoli menunjuk pada suatu kondisi di mana dalam suatu pasar hanya ada satu penjual, sehingga tidak ada pihak lain yang menyaingi. Dalam monopoli, penjual tersebut adalah satu-satunya produsen dalam industry dan tidak ada industri lain yang memproduksi barang subtitusinya. Seorang monopolis dapat bertindak sebagai penentu harga (price maker). Kalau ia ingin menaikkan harga, maka ia pun dapat melakukannya dengan cara mengurangi jumlah produknya. Perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli sekarang ini jarang kita temui. Mungkin hanya beberapa produksi jasa saja, seperti telekomunikasi, gas, air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal. Di Indonesia, jasa-jasa yang baru saja disebut dikuasai oleh perusahaan negara, seperti PAM, PLN, PT. TELKOM, dan lain-lain.

Sebetulnya, sulit sekali kita mendapatkan contoh pasar yang benar-benar bersifat monopoli ini, karena dalam kenyataannya di dalam pasar selalu saja ada persaingan. Misalnya, Perusahaan Kereta Api Indonesia (PT KAI) tampaknya tidak mempunyai pesaing, karena perusahaan inilah satu-satunya perusahaan kereta api di tanah air kita yang juga dimiliki oleh negara. Padahal, angkutan kereta api harus selalu siap bersaing dengan sekian banyak perusahaan bus dan berbagai jenis angkutan darat lainnya. Kenyataan semakin dipercantilcnya akomodasi kereta api kiranya menyiratkan adanya persaingan itu.

Ada beberapa jenis monopoli, yakni:
  • Monopoli alamiah
Timbul karena keadaan alam yang khas. Misalnya, Palembang terkenal dengan buah dukunya sehingga buah tersebut cenderung memonopoli pasar. Begitu juga dengan apel hijau dan Malang, atau intan dan Martapura.
  • Monopoli masyarakat
Terjadi akibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu hasil produksi. Misalnya, kecap merek X memonopoli pasar karena kecap merek tersebut sudah menjadi favorit masyarakat, sehingga sulit beralih ke kecap merek lain.
  • Monopoli undang-undang
Muncul karena pemberlakuan secara hukum kebijakan atau peraturan tertentu. Monopoli undang-undang mi antara lain berupa pemberian hak paten, pembatasan masuknya barang-barang baku dalam industri, dan pembatasan perdagangan luar negeri dalam bentuk tarif dan kuota oleh pemerintah. Hak paten merupakan bentuk khusus dan monopoli undang-undang untuk memasuki suatu industri. Hak paten mi diberikan kepada seorang penemu berupa hak eksklusif (monopoli). Misalnya, karena adanya perlindungan hak paten ini, perusahaan sepeda olah raga merek “T” memegang monopoli absolut terhadap pemasaran jenis sepeda yang bersangkutan. Hak paten mi diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merangsaig adanya penemuan-penemuan baru, terutama bagi perusahaan kecil dan individu.

Oligopoli

Oligopoli, sesuai dengan namanya, menunjuk pada kondisi di mana beberapa penjual menguasai pasar. Dalam oligopoli mi, masing-masing perusahaan memproduksi dan menjual produk yang serupa atau hampir serupa. Contoh: produk batu baterai, pasta gigi, sabun mandi, air minum mineral, sepeda motor, accu, ban mobil/sepeda motor.

Strategi yang biasa ditempuh oleh perusahaan-perusahaan oligopoli dalam menguasai dan menarik konsumen adalah denganmembuat model serta memberikan merek tertentu pada produk yang dijual.

Model dan terutama merck mi sudah tentu harus berkesan di sanubari konsumen. Pada umumnya, konsumen yang sudah terikat pada produk merek tertentu akan sulit berpindah ke produk yang lain, meskipun produk merek mi sudah ganti model. Contoh yang paling kentara adalah produk elektronik dan obat-obatan. Bila kalian sakit, umumnya kalian memakai obat dengan merek yang sama, bukan?

Demikian pula halnya dengan barang elektronik, seperti televisi, radio kaset, lemari es, dan lain-lain. Seorang bapak, misalnya, akan cenderung untuk membeli televisi berwarna terbaru yang bermerek sama dengan televise hitam putihnya dulu.

Monopsoni

Monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Kondisi ini lebih sering terdapat di kalangan produsen dan jarang di kalangan konsumen. Sebagai contoh, sebuah pabrik teh merek “G”. Untuk menghasilkan produk bermutu, perusahaan mi membeli teh langsung dan para petani. Lantas, perusahaan mi melakukan pendekatan secara monopsoni terhadap petani teh di wilayah tertentu. Artinya, perusahaan itu sendirilah yang menentukan harga teh. Dalam kasus mi, tampaklah bahwa harga produk ditentukan oleh pihak pembeli. Kedudukan sebagai price maker dalam hal pembelian tersebut, tidak bisa berlaku dalam penjualan. Perusahaan teh tadi tidak bisa begitu saja menentukan harga jual produknya, mengingat masih ada perusahaan lain yang meluncurkan produk sejenis.

Oligopsoni

Oligopsoni menunjuk pada suatu kondisi pasar di mana terdapat beberapa pembeli. Masing-masing pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga barang yang dibelinya.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...