Loading...
Pasar Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) Sebagai Contoh Pasar Faktor Produksi
Faktor produksi (input) kedua yang akan kita bahas adalah pasar sumber daya manusia. Dalam hal ini, pengertian sumber daya manusia meliputi tenaga fisik, keterampilan, maupun daya berpikir yang dipenlukan untuk memproduksi barang atau jasa. Kenyataan yang terdapat dalam masyarakat, orang yang tenaga fisiknya prima (sangat baik) belum tentu mempunyai pengetahuan dan ketenampilan untuk menjalankan tugas tertentu. Kecuali itu, untuk merencanakan peningkatan produksi diperlukan pemikir yang mampu membuat perhitungan dan segala segi.
Pada dasannya, penentuan upah kerja ditentukan berdasarkan hukum permintaan dan penawaran. Di negara yang memberlakukan mekanisme pasar terkendali, penentuan upah pada umumnya dilakukan di bawah pengawasan pemenintah. Pengawasan tersebut terutama ditujukan untuk melindungi tenaga kerja sebagai pihak yang lemah, misalnya nielalui peraturan tentang jaminan sosial, upali minimum, dan asuransi tenaga kerja.
Pembentukan upah tenaga kerja ditentukan di pasar tenaga kerja dari hasil interaksi antara permintaan dan penawaran. Tinggi rendahnya upah dipengaruhi oleh bentuk pasar tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja menurun dan kin atas ke kanan bawah. Hal ini menunjukkan makin rendah upah makin banyak perusahaan yang meminta tenaga kerja, sedangkan kurva penawaran naik dari kiri bawah ke kanan atas, menunjukkan makin tinggi tingkat upah pada perusahaan makin banyak tenaga kerja yang bersedia bekerja pada perusahaan tersebut.
Harga pasar atau upah terjadi pada titik E misalnya Rp500,00 setiap jam kerja, sekali harga sudah terjadi maka berapa pun tenaga kerja yang diperkerjakan upahnya akan tetap Rp500,00 per jam kerja
Pada pasar monopsoni hanya terdapat sebuah perusahaan yang memerlukan tenaga kerja. Di lain pihak terdapat banyak tenaga kerja yang ingin mendapat pekerjaan. Dengan demikian, perusahaan tersebut lebih mempunyai kekuasaan dalam hal menentukan tingkat upah. Perusahaan akan mempekerjakan tenaga kerja sebanyak Q, di mana MC = MR pada titik E dengan kekuasaan monopsoninya perusahaan membayar upah sebesar P1, berdasarkan kurva penawaran tenaga sebanyak Q, yang mau menerima sebesar P1.
Dalam pasar monopoli perusahaan lebih mempunyai kekuatan untuk menentukan tingkat upah. Dalam kondisi perusahaan tersebut, maka pengusaha akan memperkerjakan tenaga kerja sebanyak Q1 di mana MC = MR Kelemahan pasar monopoli ialah akan menimbulkan pengangguran jika pengusaha memilih kegiatan produksi padat modal.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...