Loading...

Pengertian Sistem Ekonomi Campuran Dalam Ilmu Ekonomi

Loading...

Sistem Ekonomi Campuran


Pada masa kini sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang diakai oleh kebanyakan negara. Sistem ekonomi campuran adalah suatu system organisasi ekonomi yang ditandai dengan keikutsertaan pemenintah dalam hal pentuan cara-cara mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Akan tetapi, campur tangan tersebut tidak sampai menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak swasta yang berjalan menurut prinsip-prinsip kegiatan ekonomi dalam perekonomian pasar. Melalui intervensi atau campur tangannya, pemerintah mengharapkan agar kegiatan produksi nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat, faktor-faktor produksi dapat digunakan dengan efisien dan pada tempatnya, distribusi pendapatan menjadi lebih merata, dan perkembangan ekonomi yang mantap di masa depan dapat tercipta.



Tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai oleh pemerintah antara lain dengan ikut secara langsung dalam kegiatan-kegiatan ekonomi, seperti mendirikan perusahaan-perusahaan negara yang menyediakan barang dan jasa yang vital bagi kehidupan masyarakat, misalnya perusahaan air minum, listrik, telekom unikasi, dan angkutan. Selain itu pemerintah juga dapat mengambil kebijakan fiskal (perpajakan dan anggaran) dan moneter (suku bunga dan jumlah uang beredar). Untuk mengatur kegiatan ekonomi, pemerintah menetapkan berbagai peraturan dan undang-undang. Dengan adanya peraturan dan undang-undang, mekanisme pasar dapat berfungsi dengan lebih sempurna, dan persaingan yang kurang sehat dapat diatasi.

Pada akhirnya dapat kita simpulkan bahwa sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan konsep antara sistem ekonomi pasar dengan system ekonomi komando, di mana kelemahan-kelemahan yang ada dan kedua system itu dicoba untuk dieliminasi pada sistem ekonomi ini.

Walaupun terdapat banyak negara yang menganut sistem ekonomi campuran ini, tidak berarti bahwa sistem di negara-negara tersebut sama antara yang satu dengan lainnya. Perbedaan-perbedaan tetap ada karena masing-masing Negara mempunyai proporsi yang berbeda-beda dalam pengambilan unsur system ekonomi pasar maupun komando.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...