Loading...

Peran Pelaku Ekonomi Perusahaan Dalam Permasalahan Ekonomi

Loading...

Peran Pelaku Ekonomi Perusahaan Dalam Permasalahan Ekonomi


Dalam ekonomi yang dimaksud dengan kegiatan produksi adalah usaha yang teratur untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepeiningan orang lain. Kegiatan tersebut dilakukan oleh perusahaan. Ditinjau dan pemiliknya perusahaan ada yang dimiliki oleh pemerintah (negara) dan ada pula yang dimiliki oleh swasta, baik milik perorangan maupun milik bersama.

Pada umumnya para pemilik perusahaan membentuk badan penyelenggara usaha yang dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK). Terlepas dan siapa pemiliknya, dalam rangkaian kegiatan ekonomi perusahaan berperan dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa termasuk distribusinya (memasarkannya) dan adakalanya perusahaan tersebut tidak memproduksi sendiri barang seperti misalnya yang dilakukan oleh perusahaan dagang. Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.


  1. Sebagai produsen, yaitu dengan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga keluarga, pemerintah bahkan masyarakat luar negeri. Oleh sebab itu, setiap perusahaan harus berusaha menjaga produksinya, baik secara kualitas maupun kuantitas sesuai dengan kebutuhan konsumen.
  2. Sebagai distributor, yaitu sebagai mata rantai penyaluran barang dalam rangka melayani konsumen agar barang yang dibutuhkan sampai pada konsumen tepat waktu, tepat tempat, tepat sasaran, tepat kuantitas dan tepat kualitas sehingga barang yang dibutuhkan masyarakat dengan mudah dapat diperoleh.
  3. Sebagai agen pembangunan. Kegiatan perusahaan sebagai agen pembangunan ditujukan untuk meningkatkan produksi melalui penelitian dan pengembangan. Setiap perusahaan selalu berusaha supaya tidak ketinggalan ilmu dan teknologi dan dapat mengembangkan din sesuai dengan kemajuan zaman. Perusahaan yang mencapai sukses dapat dikatakan berfungsi sebagai agen pembangunan. Untuk perusahaan yang demikian tidak hanya mengejar keuntungan bagi pemilik modal, tetapi bertanggung jawab pula atas kesejahteraan karyawan khususnya dan masyarakat umumnya, misalnya dan sebagian keuntungannya digunakan untuk membina perusahaan kecil (sebagai bapak angkat), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kegiatan sosial dan lain-lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...