Loading...

Pokok Rencana Strategis Pemulihan Ekonomi

Loading...

Pokok-Pokok Rencana Strategis Pemulihan Ekonomi


Dalam jangka pendek, kebijakan ekonomi makro diarahkan untuk memulihkan ekonomi. Seiring dengan pelaksanaan kebijakan Iainnya, diharapkan tercipta landasan pembangunan ekonomi yang kuat dalam jangka menengah bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Tantangan pokok yang dihadapi dalam jangka pendek adalah mengurangi unsur ketidakpastian dalam perekonomian terutama yang didorong oleh makin terintegrasinya perekonomian Indonesia dengan pasar global, diambangkannya nilai tukar rupiah, dan meningkatnya dorongan untuk desentralisasi. Sementara itu, dalam jangka menengah perekonomian nasional dituntut mampu memantapkan ketahanan ekonomi yang dapat mencegah terulangnya krisis dan sekaligus mengamankan proses pemulihan ekonomi. Untuk itu langkah-langkah pokok yang akan ditempuh pemerintah adalah sebagai berikut.

Memulihkan dan memantapkan keamanan dan stabilitas politik

Langkah ini merupakan prasyarat pokok bagi terciptanya iklim yang dapat mendorong kegiatan investasi. Meskipun sampai awal tahun 2000 tingkat suku bunga relatif sudah rendah dibandingkan pada masa krisis, namun kegiatan investasi dalani negeri belum pulih yang antara lain disebabkan oleh fungsi intermediasi perbankan yang belum berjalan dan utang perusahaan yang belum terselesaikan. Demikian pula arus penanaman modal dan luar negeri belum kembali mengalir karena faktor keamanan dan ketidakpastian politik.


Meningkatkan kepastian hukum

Adanya kepastian hukum di bidang ekonomi diperlukan tidak hanya untuk menjamin kepemilikan, tetapi juga untuk menumbuhkan praktek usaha yang sehat dalam kegiatan ekonomi. Dalam kaitan itu, dukungan hukum diperlukan antara lain un’tuk mendorong iklim persaingan usaha yang sehat dan mengembangkan pasar modal menghadapi era perdagangan bebas dan mempercepat restrukturisasi utang perusahaan.

Melaksanakan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang balk, bersih, dan berwibawa (good gevernance)

Langkah ni diperlukan untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sangat menghambat tumbuhnya iklim usaha yang sehat, mewujudkan birokrasi yang efisien dan mampu mengantisipasi perkembangan ekonomi dan tuntutan masyarakat, serta meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional.

Mengamankan proses desentralisasi

Pelaksanaan desentralisasi: (i) didasarkan pada prinsip-prinsip pentahapan desentralisasi, antara lain dengan memastikan pengalihan kewenangan dalam pengelolaan pendapatan kepada daerah yang seimbang dengan tanggung jawab pembelanjaan oleh daerah, serta (ii) didukung oleh koordinasi yang erat antara kegiatan bidang politik dan keamanan, kesejahteraan rakyat, serta ekonomi, keuangan, dan industri.

Melaksanakan kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu

Untuk mendorong ekonomi dengan tetap memperhatikan stabilitas ekonomi.

Mempercepat restrukturisasi perbankan

Langkah ni ditempuh untuk menggerakkan perekonomian nasional dan mengurangi biaya restrukturisasi pada anggaran pemerintah. Dalam jangka pendek, program restrukturisasi perbankan diarahkan untuk menuntaskan rekapitulasi perbankan termasuk rekapitulasi bank pemerintah.

Mempercepat restrukturisasi utang perusahaan

Langkah mi ditempuh agar terjalin sinergi dan saling memperkuat antara perbankan dengan perusahaan yang prospektif. Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan efektivitas Prakarsa Jakarta dan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasmonal) dengan memperkuat kelembagaan dan berbagai instrumen pendukungnya. Dalam kaitan itu, BPPN telah diberikan kewenangan untuk menyelesaikan utang swasta melalui pengurangan utang (haircut) dan mekanisme pengalihan utang ke dalam saham (debt to equity swap).

Mempercepat realokasi sumber daya pembangunan

Selama krisis berlangsung, lingkungan usaha mengalami perubahan mendasar seperti nilai tukar rupiah dan perubahan harga relatif yang sangat besar. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan prospek usaha antarindustri. Kegiatan usaha yang berorientasi ekspor mendapatkan keuntungan yang besar dalam masa krisis sebagai akibat menurunnya nilai tukar rupiah nil sehingga daya saing produk Indonesia meningkat pesat. Oleh karena itu, realokasi sumber daya tersebut perlu didorong, terutama untuk meningkatkan ekspor nonmigas termasuk jasa pariwisata.

Langkah-Iangkah yang harus dilakukan antara lain mengurangi hambatan berusaha seperti deregulasi perdagangan dan investasi dalam rangka menggerakkan sektor nil dan meningkatkan ekspor, pelatihan untuk mendukung proses perpindahan kerja SDM, serta pemeliharaan dan rehabilitasi prasarana dasar agar dapat menunjang kelancaran usaha produksi dan distribusi.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...

Artikel Terkait :