Loading...
Mendukung Kerja Sama Dan Perjanjian Internasional
Bagi bangsa Indonesia kerja sama internasional yang bermanfaat dapat diukur dan perjuangan bangsa Indonesia untuk rpenuju kemerdekaan berdasarkan nilai-nilai yang dikandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu sebagai berikut.
- Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan: “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa”. Dalam hal ini, kerja sama dengan perjanjian internasional apapun bentuknya haru didukung sepanjang perjuangan kemerdekaan suatu bangsa dan juga sebagai usaha menjamin kedaulatan bagi suatu negara.
- Alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang menyatakan: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Pernyataan ini mengandung makna bahwa bangsa Indonesia akan mendukung bentuk-bentuk kerja sama internasional yang berkaitan dengan hak-hak berikut.
- Pelanggaran/pelarangan perlombaan senjata.
- Pelucutan senjata.
Selain itu citra positif Indonesia dalam pergaulan dunia tens dikembangkan, antara lain dengan usaha-usaha sebagai berikut.
- Memperkenalkan kebudayaan nasional, hasil-hasil pembangunan, dan daerah-daerah tujuan wisata.
- Pertukaran pelajar, mahasiswa, pemuda, dan kegiatan olahraga dalam skala internasional.
- Berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan dunia yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
- Konstruktif dan konsisten dalam memperjuangkan masalah dunia yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
- Kemampuan antisipasi dan penyesuaian terhadap perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia melalui jalur diplomasi disertai, dengan pendekatan yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional.
- Penggalangan dan pemupukan solidaritas, kesatuan, dan sikap kerja sama di antara negara-negara berkembang maupun Negara maju, dilakukan dengan memanfaatkan forum organisasi internasional, seperti ASEAN, OKI, Gerakan Nonblok, dan PBB.
- Meningkatkan kegiatan ekonomi (melalui perdagangan ekspor-impor yang saling menguntungkan), tukar-menukar ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memperkukuh persatuan dan ketahanan nasional masing-masing negara serta terwujudnya kawasan dunia yang aman, damai, bebas, netral, sejahtera, dan bebas dan bahaya senjata nuklir. Misalnya, kerja sama internasional antara pemerintah Indonesia dengan Tunisia memiliki manfaat bagi kedua belah pihak negara yang bersangkutan. Peluang-peluang kerja sama yang diperoleh adalah dibidang perdagangan, perkebunan, elektronik, pariwisata, atau home industri, sangat berperan dalam mempererat hubungan internasional kedua negara.
Keuntungan yang diperoleh kedua Negara dapat dilihat pada contoh tabel statistik berikut. Menurut Pusat Statistik Tunisia diperoleh data sebagai berikut.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...