Loading...

Proses Perkara Perdata Dalam Lingkungan Peradilan Umum

Loading...

Proses Perkara Perdata Dalam Lingkungan Peradilan Umum


Sebagai makhluk sosial, manusia selalu mengadakan hubungan dengan yang lainnya demi melangsungkan hidup. Kondisi irti menimbulkan satu jenis hukum yang ketentuannya dapat mengatur kehidupan agar tetap berjalan baik, yaitu hukurn perdata. Hukum perdata adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhan/kepentingannya. Bagaimana pelaksanaan hukum perdata di Indonesia? Bila dilihat dan pelaksanaannya, hukum perdata di Indonesia dijabarkan dalam 4 poin di bawah ini.

Hukum Perorangan

Hukum perorangan adalah hukum yang berisi kedudukan orang dalam hukum, hak dan kewajibannya serta akibat hukum yang ditimhulkannya. Secara terperinci hukum perorangan memuat peraturan-peraturan berikut.


  1. Peraturan-peraturan tentang manusia sebagai subjek hukum.
  2. Peraturan-peraturan tentang kecakapan untuk memiliki hak-hak dan untuk bertindak sendiri nelaksanakan hak-haknya itu.

Hukum Keluarga

Hukum keluarga adalah hukum yang berisi aturan tentang hubungan antara suami dengan isteri, orangtua dengan anak serta hak dan kewajiharinva masing-masing.

Hukum keluarga bila diperinci memuat beberapa peraturan yang meliputi keempat hal berikut.
  1. Perkawinan beserta hubungan dalam hukum harta kekavaan antara suami/isteri.
  2. Kekuasaan orang tua, hubungan antara orang tua dan anak-anaknva.
  3. Perwalian, ‘ang mengurus anak yatim piatu atau anak-anak yang belum cukup umur
  4. dan tidak dalam kekuasaan orang tua.
  5. Pengampuan (curatele), yang mengurus orang dewasa yang sakit ingatan, pemboros, lemah daya, atau tidak sanggup untuk mengurus kepentingannva sendiri dengan semestinya karena kelakuan buruk di luar batas atau mengganggu keamanan.

Hukum Harta Kekayaan

Hukum harta kekayaan adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan hukum yang dapat diriilai dengan uang.

Hukum harta kekayaan meliputi 2 hal berikut.
  • Hukum Harta Benda
Hukum harta benda adalah peraturan-peraturan hukum yang mengatur hak-hak kebendaan yang bersifat mutlak. Artinya, hak terhadap benda yang oleh setiap orang wajib diakui dan dihormati.
  • Hukum Perikatan
Hukum perikatan adalah peraturan-peraturan yang mengatur perhubungan yang bersifat kehartaan antara dua orang atau lebih, di mana pihak pertama berhak atas sesuatu prestasi (hal pemenuhan perikatan) dan pihak yang lain wajib memenuhi sesuatu préstasi (hal pemenuhan perikatan)

Hukum Waris

Selama hidupnya sebagian besar manusia memiliki kekayaan. Kekayaan tersebut tentunya tidak mungkin dibawa setelah dirinya meninggal dunia. Tetapi akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya, yaitu keturunan terdekat dan yang meninggal dan! atau orang yang ditunjuk untuk menerimanva. Orang yang meninggal dunia dinamakan pewaris, yang berhak menerima harta peninggalan dinamakan ahli waris, sedangkan hukumnya dinamakan hukum waris. Hukum waris adalah hukum yang mengatur kedudukan hukum harta kekayaan seseorang setelah ia rneninggal, terutama berpindahnya harta kekayaan itu kepada orang lain.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...