Loading...

Pengertian Pencemaran Lingkungan Dan Penyebaran Bahan Pencemar

Loading...

Pencemaran Lingkungan


Pencemaran atau polusi dapat timbul akibat kegiatan manusia atau oleh alam (Misalnya gunung meletus). Pencemaran oleh alam berada di luar kekuasaan manusia. Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Kegiatan manusia hampir pasti menimbulkan pencemaran. Pencemaran tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat kepada lingkungannya.

Pelaku pencemaran tidak dipandang dalam tingkat individu, melainkan dalam tingkat populasi. Pencemaran air yang dilakukan oleh seorang yang membuang sehelai kertas ke sungai mungkin tidak berarti apa-apa. Tetapi jika penduduk kota yang beijumlah 3 juta jiwa masing-masing membuang sehelai kertas ke sungai maka ada 3 juta helai kertas di sungai. Jadi, pencemaran harus dipandang sebagai kegiatan populasi, bukan individu. Pencemaran yang disebabkan oleh industri bukan oleh seorang pemilik, melainkan oleh orang-orang yang bekerja pada industri dan orang yang mengkonsumsi produknya. Hanya saja, yang bertanggung jawab pada pencemaran oleh limbah industry adalah pemilik pabrik.



Lingkungan disebut tercemar apabila kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada di dalamnya. Makhluk hidup mempunyai sifat dapat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Akan tetapi, kemampuan beradaptasi itu ada batasnya. Jika pencemaran nielebihi batas toleransi makhluk hidup, maka makhluk hidup akan mengalaini gangguan misalnya terganggu reproduksinya, kesulitan mendapatkan makanan, mengalaini keracunan dan perubahan fisiologis. Ada gangguanyang segera tampak akibatnya. Misalnya, menyebabkan kelumpuhan, kerusakan organ tubuh, dan kematian. Tetapi ada pula dampak pencemaran yang baru dapat dirasakan oleh keturunannya. Misalnya, cacat badan, kelainan genetik, kanker, dan kerusakan organ tubuh. Seorang ibu yang mengkonsumsi sayur yang mengandung insektisida dikhloro difenil trikhloroetana (DDT), tidak boleh menyusui anaknya karena akan membahayakan kesehatan bayi. Ibu mengandung yang mengkonsumsi ikan yang mengandung merkuri menyebabkan anaknya menderita cacat, kelainan saraf, atau meninggal.

Hal demikian sudah pernah terjadi di Teluk Minamata, Jepang (1960-an). Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Teluk Minamata. Tragedi Teluk Minamata berawal dan banyaknya pabrik-pabrik yang membuang limbah mengandung merkuri ke sungai. Merkuri terbawa aliran sungai menuju laut di daerah Teluk Minamata. Merkuri yang dibuang masuk ke dalam tubuh ganggang. Ganggang dimakan ikan kecil dan ikan kecil dimakan ikan besar. Di dalam tubuh ikan tersebut terkandung merkuri yang berasal dan limbah. Merkuri berpindah mengikuti rantai makanan, yaitu ganggang — ikan kecil —> ikan besar. Penduduk yang memakan ikan terkena dampaknya, yaitu keturunannya cacat dan terjadi kelainan saraf.

Penyebaran Bahan Pencemar

Bahan pencemar (polutan) tidak diam di suatu tempat, tetapi dapat menyebar ke lain tempat. Bahkan, dapat melampaui batas negara dan benua. Jika kita membuang insektisida ke sungai, maka bahan pencemar (polutan) akan ikut aliran sungai hingga ke bendungan, danau atau ke laut. Di perairan tersebut, insektisida masuk ke dalam sel ganggang. Kemudian, ganggang dimakan ikan kecil dan ikan kecil dimakan ikan besar. Jadi, tubuh ikan besar mengandung insektisida. Jika ikan ini dikonsumsi manusia, maka cepat atau lambat akan membahayakan kesehatannya.

Polutan yang dibuang ke kebun dapat meresap ke dalam tanah, kemudian menyebar mengikuti aliran air tanah. Misalnya, jika kita membuang baterai bekas di sembarang tempat, maka asam sulfat, kadinium atau merkuri (tergolong logam berat) yang terkandung di dalam baterai akan meresap ke dalam tanah. Logam berat (Misalnya kadinium, merkuri, timbal) berbahaya bagi kesehatan meskipun kadarnya kecil.  Jika zat-zat ini mencapai sumur penduduk, maka akan membahayakan kesehatan penduduk yang meininumnya. Bahkan, dapat membahayakan keturunannya.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...