Loading...

Faktor Pendukung Dan Penghambat Pembangunan Industri

Loading...

Faktor Pendukung Dan Penghambat Pembangunan Industri


Dengan mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat pembangunan industri, kita dapat lebih meningkatkan pembangunan industri.

Faktor Pendukung


Kondisi alam, letak, dan jumlah penduduk di negara kita merupakan keuntungan dan kekayaan yang potensial. Semua kekayaan itu turut menjadi faktor pendukung bagi pembangunan. Demikian pula pada pembangunan sektor industri. Beherapa taktor pendukung untuk pembangunan industri di Indonesia antara lain sebagai berikut.



  1. Beragam jenis kekayaan alam tersebar di berbagai daerah sehingga memungkinkan terjadinya tukar menukar barang antarpulau (perdagangan).
  2. Letak Indonesia di antara negara-negara Asia dan Australia sehingga memungkinkan pemasaran basil industri ke negara-negara tersebut.
  3. Kekayaan alam yang melimpah berupa barang tambang, hasil hutan, dan hasil pertanian.
  4. Penduduk yang besar jumlahnya berperan sebagai faktor tenaga kerja dan faktor pemakai (konsumen).
  5. Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga jaringan lalu lintas air berkembang dengan baik. Periyelenggaraan lalu lintas air relatif lebih murah dibandingkari dengan lalu lintas yang lain, serta memiliki kapasitas angkut yang besar.
  6. Kesediaan negara-negara besar sebagai pemilik modal untuk menanarnkan modalnya di bidang industri di Indonesia cukup tinggi.
  7. Undang-undang penanaman modal asing di Indonesia yang bersifat saling menguntungkan.
  8. Indonesia aktif sebagai anggota dan pengurus dalam badan-badan internasional maupun regional, sehingga terbina kerja sama industri yang bersifat regional dan internasional.

Faktor pengahambat


Indonesia, saat ini sedang berusaha kembali menghidupkan industrialisasi. Akan tetapi, beberapa faktor penghamhat ma-ih ada. Beherapa faktor penghambat pembangunan industri antara lain.

  1. Suasana politik dan sosial.
  2. Tenaga terampil masih terhata-..
  3. Daya beli masyarakat masih rendah.
  4. Modal yang tersedia terhatas
  5. Jaringan yang masih belum memadai.
  6. Pangsa pasar tidak merata akihat penvebaran penduduk yang tidak merata walaupun jumlah penduduk besar.
  7. Masalah kerusakan lingkungan.
Guna mengatasi berhagai hambatan tersebut, pemerintah terus mengusahakan pemecahan masalah. Pengembalian situasi politik dan sosia masyarakat, merupakan salah satu usaha yang sedang giat dilakukan oleh pemenntah.

Apabila hal itu berhasil, tentu s.aja akan berdampak cukup besar. Penanam modal menjadi tidak ragu-ragu, daya beli rakvat akan lebih baik, dan jaringan atau hubungan dagang juga lebih terbuka.

Masalah yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan juga menjadi perhatian pemerintah. Dengan adanya Badan Pengendalian Dampak Lingkungan diharapkan masalah kerusakan Iingkungan yang diakibatkan oleh suatu industri bisa terpantau dan teratasi. Industri di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1984. Segala hal yang menyangkut kegiatan industn diatur dalam undang-undang tersebut. Oleh karena itu, apabila ada beberapa hal yang melanggar hukum dalam pelaksanaan industri akan ditindak pemerintah.

Hal-hal yang melanggar hukum dalam pelaksanaan atau penyelenggaraan industri antara lain sebagai berikut.
  1. Pelanggaran standar bahan baku dan barang jadi yang telah ditetapkan.
  2. Perusakan keseimbangan sumber dava alam yang mengakibatkan timbulnya pencemaran.
  3. Pendirian industri tanpa ijin.
  4. Pembajakan atau pemalsuan produk industri lain secara tidak sah.
  5. Kelalaian menyampaikan laporan berkala.
Industri baru di Indonesia, terutama industri menengah dan aneka industri, sebaiknya dibangun di kawasan industri. Dalam upaya mendukung din sebagai negara industri baru di Kawasan Asia, berbagai usaha yang berkaitan dengan perindustrian terus dibenahi oleh pemerintah Indonesia agar pembangunan industri benar-benar dapat menunjang pembangunan nasional.

Untuk mendukung dan mendorong perkembangan kawasan industri bersama dengan dikeluarkannya deregulasi di sektor nil, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi produsen yang akan membangun industri di kawasan industri. Selain itu, diherlakukan pula kawasan industri sebagai kawasan industri berikat (export processing zone) yang member keringanan dan kemudahan bagi pengusaha untuk mengekspor hasil industri. Pemerintah memberi kemudahan dalam mengurus perizinan untuk mendirikan industri, baik dengan prosedur yang lebih sederhana maupun dalam jangka waktu yang lebih singkat. Pengembangan suatu kawasan industri tidak dapat dipisahkan dengan penvediaan prasarananya, misalnya, fasilitas telepon, air, dan listrik.

Lokasi kawasan industri, terutama kawasan industri berikat, terletak tidak jauh dan pelabuhan. Kondisi itu dimaksudkan untuk memudahkan pengiriman produk yang akan diekspor maupun untuk memasukkan kebutuhan bahan dasar yang mungkin masih diimpor.
Sumber Pustaka: Regina
Loading...