Loading...

Keluarga Sebagai Sistem Sosial Dan Organissasi Sosial

Loading...

Keluarga Sebagai Sistem Sosial Dan Organissasi Sosial


Keluarga-keluarga yang terbentuk lewat perkawinan itu kemudian membentuk kesatuan sosial yang dinamakan grup atau kelompok. Menurut Prof. Koentjaraningrat, kelompok adalah kesatuan indvidu yang terikat oleh paling sedikit enam unsur, yaitu
  1. sistem norma yang mengatur kelakuan warga kelompok;
  2. rasa kepribadian kelompok yang didasari oleh semua warganya;
  3. aktivitas-aktivitas berkumpul dan warga kelompok yang dilakukan secar berulang-ulang;
  4. sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antara warga kelompoic
  5. pimpi nan atau pengurus yang mengorganisasikan aktivitas-aktivitas kelompok;
  6. sistem hak dan kewajiban bagi para individunya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif atau harta pusaka yang tertentu.


Dan unsur-unsur yang dimiliki oleh grup tersebut, menurut G.P. Murdock ada tiga kelompok kekerabatan, yaitu sebagal berikut
  • Kelompok Kekerabatan Berkorporasi (Corporate Kin Groups) Merupakan kelompok yang mempunyai semua unsur di atas dan bersifat eksklusif (meluas).
  • Kelompok Kekerabatan Kadangkala (Occasional Kin Groups) Kelompok ini memiliki unsur, sifatnya besar, dan anggotanya banyak. Pergaulan secara terus-menerus tidak mungkin dilakukan lagi, karena berkumpul dan bergaul jarang dilakukan. Bila seorang warganya mengadakan hajatan, ada kemungkinan di antara kelompok kekerabatan itu berkumpul.
  • Kelompok Kekerabatan Menurut Adat (Circumscriptive Kin Groups) Kelompok semacam ini biasanya tidak mempunyai unsur d, e, f, bahkan c karena jumlah warganya besar dan sudah tersebar luas, sehingga mereka tidak saling mengenal apalagi berhubungan dan bergaul secara berkelanjutan dan intensif. Para anggotanya seringkali hanya mengetahui melalui tandat anda yang ditentukan oleh adat. Inisalnya, penggunaan nama marga untuk kelengkapan namanya, seperti pada Diana Nasution, Rinto Harahap.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...