Loading...

Kerja Sama Pendirian Industri Dalam Bentuk Kerjasama Antar Negara

Loading...

Kerja Sama Pendirian Industri



Keija sama yang dimaksudkan di sini ialah hubungan kerja sama antarnegara yang bersifat saling menguntungkan. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan tingkat kemajuan pada negara-negara yang melakukan kerja sama, khususnya di bidang industri. Tingkat kemajuan di bidang industri membedakan negara-negara di dunia menjadi tiga golongan, yaitu:
  1. Negara maju (negara industri modern), misalnya Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Amerika Serikat, dan beberapa negara lainnya.
  2. Negara berkembang (negara industri berkembang), inisalnya bebarpa negara Amerika Latin, beberapa negara Asia Timur, ASEAN, dan Timur Tengah.
  3. Negara belum maju (negara industri tradisional), inisalnya negara-negara di Afrika Tengah dan negara-negara yang masih dikuasai oleh negara lain seperti negara-negara di Pasifik.


Kerja sama pendirian suatu industri memerlukan modal yang cukup besar. Dalam mendirikan industri, beberapa negara dapat melaksanakannya secara patungan atau bagi hasil sesuai peijanjian yang dibuat. Negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, dalam membangun industri besar membutuhkan bantuan dan luar negeri berupa pinjaman modal kapital atau kredit. Negara yang memberikan pinjaman modal disebut negara kreditor.

Negara yang menerima pinjaman disebut negara debitor. Dalam melaksanakan pembangunan, Indonesia juga menerima bantuan kredit atau pinjaman modal kapital dan luar negeri. Tentu saja bantuan kredit dan luar negeri ini diterima dengan tidak mengesampingkan politik luar negeri bebas dan aktif. Sebelum tahun 1992, beberapa negara kreditor Indonesia bergabung dalam satu kelompok yang disebut Inter Goverment Group on Indonesia, disingkat IGGI. Setelah IGGI bubar atas perinintaan Indonesia, akhirnya diganti Consultative Group on Indonesia (CCI) tanpa melibatkan negara Belanda. Karena modal yang diterima dan luar negeri merupakan hutang atau pinjaman, maka dalam jangka waktu tertentu Indonesia harus mengembalikannya dengan disertai bunga. Kredit dan luar negeri biasanya merupakan kredit jangka panjang.

Menurut waktu pelunasannya, kredit dapat dibedakan menjadi tiga macam.
  • Kredit jangka panjang, waktu pelunasarinya antara 5 sampai 25 tahun.
  • Kredit jangka menengah, waktu pelunasannya antara 1 sampai 5 tahun.
  • Kredit jangka pendek, waktu pelunasannya kurang dan 1 tahun.
Kredit dan luar negeri sebagian besar harus digunakan untuk usaha-usaha produktif. Dengan deinikian, angsuran dan bunganya dapat dibayar dan hasil usaha tersebut. Jika pinjaman atau kredit dan luar negeri digunakan untuk konsumsi, maka angsuran dan bunganya harus dibayar dan cadangan devisa yang berakibat akan melemahkan kondisi perekonomian. Pinjaman modal dan luar negeri hams diusahakan sampai tingkat rendah. Artinya, suatu negara harus meningkatkan kemampuannva untuk mandiri tanpa harus meminjam atau menghutang.

Dalam kerja sama bidang mdustri apabila suatu negara kekurangan bahan baku, maka dapat mengimpor dan luar negeri. Indonesia juga mengimpor barang-barang dan luar negeri, sebab banyak barang yang dibutuhkan, tetapi tidak dapat dibuat atau dihasilkan di dalam negeri. Barang-barang yang diimpor oleh Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu: bahan-bahan baku/penolong khusus untuk industri, inisalnya bahan-bahan kimia, kertas, benang tenun, besi, baja, pupuk, kapas; harang-barang modal, inisalnya motor listrik, kendaraan, traktor, pipa-pipa besi /baja, mesin-mesin; dan barang-barang konsumsi, inisalnya tepung terigu, obato batan, susu, ikan, bahan pakaian, dan beras.

Barang-barang tersebut didatangkan dan negara-negara Asia, Eropa, Amerika, Australia, dan Afrika. Walaupun Indonesia banvak mengimpor barang, namun barang yang diekspor juga banyak. Maka dan itu, sebagian besar hasil ekspor digunakan untuk mengimpor. Barang-barang yang diimpor Indonesia, 5O terdiri atas barang-barang konsumsi. Jadi jelaslah, bahwa impor Indonesia tergantung pada ekspor. Dengan kata lain, impor dibiayai dengan hasil ekspor. Tanpa mengekspor barang-barang. Indonesia tidak dapat mengimpor kecuali bila mendapat pinjaman atau bantuan dan negara lain.

Beberapa barang yang diekspor oleh Indonesia ialah karet, minyak bumi, timah, kayu, kopra, kopi, gula, tembakau, ininvak kelapa, kelapa sawit, lada, dan hasil hutan. Barang-barang ekspor tersebut yang terpenting vaitu ininyak buini, karet, dan timah.
Sumbaer Pustaka: Erlangga
Loading...