Loading...

Kota Kawasan Asia Pasifik Pada Geografi

Loading...

Kota Kawasan Asia Pasifik Pada Geografi



Setelah tahun 2010, diperkirakan hampir seluruh negara di kawasan Asia dan Pasifik akan meiniliki jumlah penduduk yang tinggal di wilayah urban (perkotaan) jauh melebihi jumlah mpenduduk yang tinggal di edesaan. Selain jumlah penduduk yang tinggal di kota akan meningkat, jumlah kota besar juga akan bertambah banyak. Kota-kota raksasa yang berpenduduk lebih dan delapan juta jiwa akan bermunculan di kawasan ini. Menurut population research cominitte dan data tentang 100 kota besar di dunia, 5 dan 10 besar berada di kawasan Asia dan Pasifik, yaitu Tokyo, Osaka, Seoul, Bombay, dan Calcuta. Sedangkan kota-kota yang berpenduduk di atas satu juta jiwa diproyeksikan akan bertambah menjadi 105 buah di tahun 2000 ini, padahal pada tahun 1950 jumlahnya hanya 25 buah.

Singapura adalah contoh unik, di mana seluruh kawasannya merupakan daerah urban (100% urban). Di beberapa kawasan Asia Pasifik lainnya, seperti Hongkong dan Makau di Asia Timur, serta Guam di Pasifik, saat ini menyusul mengikuti Singapura dengan rata-rata 90 persen lebih penduduknya bertempat tinggal di wilayah kota.



Gambaran di atas bukan saja memperjelas bahwa proses perkembangan desa menjadi urban di kawasan Asia dan Pasifik akan berlangsung cepat, tetapi juga menentukan perkembangan arah dan prioritas pembangunan di masa datang. Setidaknya ada dua argumentasi mengapa pembangunan perkotaan harus ditempatkan sebagai isu sentral di masa datang. Argumen pertama mengatakan, proses perkembangan desa menjadi urban akan ditandai dengan munculnya kota-kota raksasa yang akan membutuhkan pembiayaan infrastruktur yang Iebih besar. Pada konteks ini, kota (pemerintahan kota) harus mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan mencari sumber-sumber pembiayaan yang memadai, sehingga dapat menvediakan kesempatan kerja yang lebih besar dan meningkatkan standar hidup penduduknya. Dengan kata lain, argumen pertama merupakan soal bagaimana produktivitas sebuah kota dapat ditingkatkan. Argumen kedua mengatakan urbanisasi dan pertumbuhan kota dianggap sebagai sumbu ledak meningkatnya ketegangan sosial seperti kriininalitas, memburuknya ekologi kota, dan masalah pemukiman penduduk kota.

Munculnya kota-kota raksasa atau yang dewasa ini dikenal dengan nama mega-urban regions, merupakan kenyataan yang akan dihadapi.

Perkembangan Jabotabek dan Bandung selalu meningkat sejak tahun 1980. Dengan menggunakan data penduduk perkotaan hasil sensus penduduk 1980 dan 1990 pada desa-desa yang terdapat di wilayah Jabotabek dan Bandung, terlihat bahwa selama kurun waktu tersebut wilayah perkotaan Jabotabek telah mulai mencakup Kabupaten Serang di bagian timur, Kabupaten Karawang di bagian barat, dan Kabupaten Cianjur di bagian selatan. Di lain pihak, desa-desa seiniurban, yaitu desa-desa yang menurut Biro Pusat Statistik telah dapat dikategorikan sebagai kota dalam periode tersebut juga menunjukkan laju perkembangan yang tinggi. Bila perkembangan desa-desa seini urban di Jabotabek dan Bandung selama 1980-1990 ini dipetakan, maka akan terlihat bahwa secara keruangan (spasial) kedua wilayah perkotaan ini cenderung menyatu. Tentu saja perkembangan ini akan berjalan terus sehingga kita dapat
memproyeksikan pemunculan suatu permukiman perkotaan yang kompak, membentang dan barat ke timur, mulai dan Serang sampai Karawang. Perkembangan ini, pada dasawarsa pertama atau kedua di abad 21 bisa jadi menjalar sampai ke Cirebon, dan dan utara ke selatan menghubungkan kota Jakarta dan Bandung. Menghadapi perkembangan wilayah perkotaan seperti ini, yang diperlukan adalah peningkatan kemampuan manajemen (pengelolaan) pembangunan kota.

Di kota-kota besar, sekarang ini pembangunan kawasan kota cenderung pada super blok atau kota mandiri. Super blok berasal dan kata super yang berarti besar atau luas sedangkan blok adalah suatu kawasan. Jadi, yang dimaksud dengan super blok adalah pembangunan terpadu pada kawasan yang luas. Untuk dapat disebut super blok, luas kawasan ininimal adalah 40 hektare. Semakin luas super blok, maka konsep pemukiman semakin jelas. Masyarakat dapat tinggal dan bekerja dalam satu lokasi. Tidak seperti yang terjadi sekarang. Inisalnya, yang terjadi di Jakarta, masvarakat yang bekerja di Kemayoran, tinggalnya di Bekasi. Kurang tepatnya perencanaan tempat tinggal dan tempat kerja akan menyebabkan bermacam masalah, di antaranya kemacetan lalu lintas. Hal itu disebabkan oleh serentaknya masyarakat menuju ke kota (tempat kerja) di pagi han dan ke luar kota (menuju rumah) di sore hari.

Di dalam super blok, pemrakarsa kota meiniliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas umum yang ditetapkan di dalanmva, seperti pusat pelayanan kesehatan, kantor polisi, pemadam kebakaran, sekolah, tempat ibadah, dan lain-lain. Super blok disebut juga city within city atau kota dalam kota, karena lengkapnya fasilitas perkotaan yang terdapat dalam super blok tersebut, mulai dan perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, dan sarana rekreasi. Masyarakat akan dapat turut meriikmati keserba-adaan fasilitas di dalam super blok, seperti yang terdapat di negara-negara maju. Super blok adalah wajah kota masa depan. Di kemudian han, antara super blok satu dan lainnya bisa dihubungkan dengan transportasi udara, sehingga lalu lintas antarsuper blok tidak menambah beban lalu lintas di jalan raya.
Sumber Pustaka: Regina
Loading...