Loading...

LKMD Serta Peningkatan Prakasa Dan Swadaya Masyarakat

Loading...

LKMD Serta Peningkatan Prakasa Dan Swadaya Masyarakat



Desa merupakan landasan bagi ketahanan nasional. Agar desa menjadi kuat, maka setiap desa harus memiliki lembaga penggerak seperi LKMD. LKMD mempunyai tugas pokok merencanakan pembangunan, mengoordinasikan, dan mengembangkan ketahanan desa. Lembaga ini diharapkan mampu menggerakkan dan mengembangkan prakarsamaupun swadaya masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara bergotong royong. 

LKMD dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980 dengan tujuan untuk membantu pemerintah desa / kelurahan dalam meningkatkan pelayanan pemerintah dan pemerataan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Prakarsa dan swadaya masyarakat harus dapat ditumbuhkan dan digerakkan agar bermanfaat dalam pembangunan, sehingga masyarakat memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan maupun hambatan yang mungkin timbul selama pembangunan wilayah.



Usaha-usaha yang bersifat pengembangan LKMD antara lain sebagai berikut.

  1. Latihan keterampilan dalam pembangunan dan pemugaran perumahan desa.
  2. Latihan keterampilan dalam pelaksanaan pemukiman kembali penduduk.
  3. Latihan kursus bidang perekonomian desa, tata desa, dan prasarana desa bagi pengurus LKMD.
  4. Latihan teknologi desa untuk masyarakat.
  5. Latihan keterampilan wiraswasta (menciptakan lapangan kerja).
  6. Penyuluhan dan peningkatan motivasi anggota masyarakat di desa-desa yang belum berkembang.
  7. Penerbitan brosur-brosur penyuluhan.

LKMD juga memiliki fungsi menggali dan memanfaatkan potensi serta menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pemb angunan. Selanjutnya lembaga tersebut berperan sebagai sarana komunikasi, baik antara pemerintah dan masyarakat maupun antar-sesama warga masyarakat itu sendiri.

Dalam rangka menjalankan peranannya itu, LKMD harus dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, membina dan menggerakkan potensi pemuda untuk pembangunan, dan secara kontinu menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Melalui bimbingan LKMD diharapkan masyarakat desa dapat menciptakan lapangan kerja sendiri sehingga mereka dapat hidup mandiri.

Bersama-sama dengan LKMD wilayah lain, diadakanlah penataran untuk menambah pengertian dan kesadaran penghayatan dan pengamalan Pancasila, serta peningkatan peranan wanita dalam pembangunan. Pengurus LKMD terdiri dan pemuka-pemuka masyarakat dan pemimpin lembaga-lembaga masyarakat yang ada di tingkat kelurahan.

Mekanisme kerja LKJVID dalam membantu pemerintah desa/kelurahan antara lain berwujud bantuan program perencanaan dan cara pelaksanaan pengembangan desa yang direncanakan melalui Lembaga Masyarakat Desa, kemudian penyampaian hasil telaahan program perencanaan tersebut kepada pemerintah desa / kelurahan.
Sumber Pustaka: Regina
Loading...