Loading...
Proses Terjadinya Negara Indonesia
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran bagaimana terbentuknva bangsa. Tempat Sekelompok manusia tinggal di dalamnya dan merasa sebagai bagian dan bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Merasakan pentingnya keberadaan negara, tumbuh rasa kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara melalui upaya bela negara. Upaya mi dapat tercipta dengan baik, apabila terbangun pola pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negaranya.
Perkembangan pemikiran seperti mi mempengaruhi perdebatan dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) baik pada saat pembahasan wilayah negara maupun dalam perumusan Pemhukaan LUD 1945 yang sehenarnva direncanakan sebagai naskah Prokiamasi. Oleh karena itu merupakan kenvataan bahwa tidak satu pun varga negara Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadinva Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah ada sejak waktu Prokiamasi l7Agustus 1945.
Dengan demikian sekalipun pemerintahan belurn terbentuk bahkan hukum dasarnya pun belum disahkan, bangsa Indonesia beranggapan hahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah ada sejak kemerdekaan diprokiamasikan. Kajian kita pada alinea kedua Pembukaan UUD 1945; bangsa Indonesia beranggapan terjadinya negara merupakan suatu proses atau rangkaian yang berkesinambungan.
Secara ringkas, proses tersebut adalah:
- perjuangan kemerdekaan Indonesia,
- proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan, dan
- keadaan bemegara yang nilai-nilai dasarnya merdeka, bersatu, herdaulat, adil dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara rinci perkembangan teori kenegaraan tentang teqadinya NKRI seperti berikut.
- Terjadinya NKRI merupakan suatu proses yang tidak sekadar dan prokiamasi, tetapi perjuangan kemerdekaan pun mempunyai peran yang khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan.
- Prokiamasi mengantar bangsa Indonesia sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Adanya prokiamasi tidak berarti bahwa kita telah selesai bernegara.
- Keadaan negara yang kita cita-citakan belum tercapai hanya dengan adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa melainkan harus mengisi untuk menuju ke keadaan yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan rnakmur.
- Terjadinya negara adalah kehendak seluruh bangsa, bukan sekadar keinginan golongan yang kaya dan pandai atau golongan ekonomi lemah yang menentang golongan ekonomi kuat seperti dalam teori kelas.
- Religiolitas yang tampak pada terjadinya negara menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Unsur kelima inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi pokok-pokok pikiran keempat yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa bangsa Indonesia bernegara berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa yang (pelaksanaannya) didasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh sebab itu undang-undang dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti yang luhur dan memegangm teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Demikianlah terjadinya negara menurut bangsa Indonesia dan dampak yang diharapkan akan muncul dalam bernegara.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik.
Kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang dimaksud adalah:
- Kebenaran yang berasal dan Tuhan pencipta alam semesta.
Kebenaran tersebut adalah sebagai berikut: keesaan Tuhan, manusia harus beradab, manusia harus bersatu, manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan. Sedangkan kekuasaan di dunia adalah kekuasaan manusia. Kebenaran-kebenaran kemudian dij adikan sebagai falsafah hidup yang direalisasikan sebagai sebuah cita-cita atau ideologi. Di NKRI rumusan dan ideology tersebut disebut Pancasila.
- Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik.
Berdasarkan sejarah bangsa, kita akan mengetahui dan memahami proses terjadinya/terbentuknya NKRI sebagai hasil perjuangan bangsa. Dengan demikian kita menyadari kewajiban individual terhadap bangsa dan negara. NKRI terbentuk karena bangsa Indonesia memerlukan wadah organisasi untuk mewujudkan cita-cita memprokiamasikan kebebasan bangsa dan penjajah Belanda.
Sumber Pustaka: Piranti
Loading...