Loading...

Asas Kekeluargaan Dalam Perekonomian Serta Pokok Pikiran Pasal 33 UUD 1945

Loading...

Asas Kekeluargaan Dalam Perekonomian Serta Pokok Pikiran Pasal 33 UUD 1945



Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 mengandung pengertian bahwa sistem perekonomian negara Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan, serta atas demokrasi ekonomi. Asas itu untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Sejalan dengan hal tersebut perlu ditempuh beberapa hal untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara tahap demi tahap seperti yang telah digariskan dalam Pelita.

Pembangunan di bidang ekonomi melalui pembangunan jangka panjang bertujuan untuk mewujudkan struktur ekonomi yang seimbang sehingga terdapat kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan pertanian yang tangguh. Dengan prinsip Repelit.a terdahulu yang mempunyai sasaran untuk menaikkan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat banyak, serta untuk menciptakan landasan bagi Repelita berikutnya, maka struktur ekonorn i yang seimbang dapat dicapai secara bertahap melalui pelaksanaan repelita-repelita sebagai berikut.



  1. Repelita pertama : meletakkan titik berat sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian.
  2. Repelita kedua : meletakkan titik berat sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
  3. Repelita ketiga : meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barangjadi.
  4. Repelita keempat meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri baik industri berat maupun industri ringan yang akan dikembangkan dalam pelita-pelita berikutnya.
Dengan meningkathan bidang industri dan pertanian secara bertahap seperti tersebut di atas, akan terpenuhilah kebutuhan pokok rakyat dan struktur ekonomi yang seimbang, yaitu struktur ekonomi denga:ri titik berat kekuatan industri yang didukung bidang pertanian yang kuat. Pembangunan lima tahun kelima dan keenam akan menjadi landasan bidang ekonomi untuk mencapai tujuan nasional, yaitu masyarakat adil dan rnakmur berdasarkan Pancasila.

Sasaran pembangunan Lima tahun keenam bidang ekonomi adalah: penataan dan pemantapan industri nasional yang mengarah pada penguatan, pendalaman, peningkatan, perluasan, dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia. Makin kukuhnya struktur industri dengan peningkatan keterkaitan antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir, antara industri besar, industri menengah, industri kecil, dan industri rakyat, serta keterkaitan industri dengan sektor ekonorni lai:nnya; peningkatan diversifikasi usaha dan hasil pertanian serta peningkatan intensifikasi clan ekstensifikasi pertanian yang didukung oleh industri pertanian, penataan, dan pemantapan kelembagaan dan sistem koperasi, agar koperasi makin efesien serta berperan utama dalam prekonomian rakyat dan berakar dalam masyarakat; peningkatan peran pasar dalam negeri serta perluasan pasar luar negeri dengan pola perdagangan dan sistem distribusi yang makin meluas dan mantap; keseluruhannya bersamaan dengan upaya peningkatan kegiatan ekonomi rakyat, kesempatan usaha, lapangan keija, serta peningkatan pendapatan dan kesej ahteraan masyarakat.

Sasaran pembangunai jangka panjang kedua bidang ekonomi, adalah: terciptanya perekonomian yang mandiri dan andal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang m antap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap. Terlebih lagi didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi negara, dan swasta serta pendayagunaah sumber daya alam yang optimal yang kesemuanya didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maju, produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...

Artikel Terkait :