Loading...

Bentuk Perubahan Sosial Secara Kecil, Besar Dan Yang Dikehendaki

Loading...

Bentuk Perubahan Sosial Secara Kecil, Besar Dan Yang Dikehendaki



Perubahan kecil adalah suatu perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contohnya, perubahan mode pakaian tidak akan membawa pengaruh berarti bagi masyarakat dalam secara keseluruhan.



Perubahan Besar


Perubahan besar adalah suatu penubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak inilik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya, kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan seperti lahan menjadi sempit, pengangguran tersamar klan nampak di desa-desa, banyak wanita dan anak-anak menjadi buruh, petani yang tidak meiniliki tanah menjadi buruh atau tani. Dengan demikian, timbul bermacam-macam lembaga hubungan kerja, lembaga gadai tanah. Selain itu, timbul pula kesenjangan yang dapat meinicu konflik atau perpecahan yang akhirnya bisa sampai pada tahapan disintegrasi sosial.

Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan


Perubahan yang dikehendaki (intended change) atau direncanakan (planned change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang henda.k mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan ini dinamakan agen perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercavaan masyarakat sebagai peinimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Cara-cara untuk methpengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning) Contohnya, akhirnya undang-undang perkawinan berdasarkan Peraturan Pernerintah No. io Tahun 1963 membatasi kaum laki-laki terutama pegawai negeri untuk mempunyai istri lebih dan satu kecuali ada alasan tertentu yang kuat.
Sumber Pustaka: ESIS
Loading...