Loading...
Berbagai Landasan Nilai Moral Seperti Agama, Budaya, Dan Sumber Hukum Formal Serta Pancasila
Toleransi antarumat beragama bagi bangsa Indonesia bukan hal yang asing dan baru. Hal ini dapat kita lihat dan kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang hingga sekarang.
Masyarakat bangsa kita sejak dahulu biasa hidup dalam alam yang memiliki aneka ragam kepercayaan. Sejak awal perkembangan peradabannya, sudah tumbuh kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Secara berturut-turut datang agama Hindu dan Budha, kemudian Islam dan disusul agama Kristen dan Katolik. Kedatangan agama tersebut tidak berarti kepercayaan dan agama yang sudah ada sebelumnya hilang, tetapi masih terus hidup dan berkembang.
Agama tersebut hidup berdampingan. Semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia mengajarkan kepada umat-Nya untuk berbuat baik terhadap .sesama tanpa pandang bulu. Agama mengajarkan supaya manusia saling hormat, saling percaya, dan saling mencintai. Di alam budaya Indonesia kita juga mengakui bahwa sifat alamiah dan budaya nusantara kita yang serba ragam diikuti pula dengan aneka ragam agama. Kita dapat melihat kehidupan bangsa kita pada masa Majapahit. Sebagaimana digambarkan oleh Mpu Tantular dalam Kitab Sutasoma bahwa kehidupan mereka meskipun berbeda agama tetapi dapat hidup berdampingan secara damai. Beliau kemudian merangkinya dalam kalimat ‘Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa’. Di samping itu kita bisa mengetahui warisan nilai luhur bangsa Indonesia yang berupa sikap kegotongroyongan atau prinsip kerja sama, saling membantu untuk kepent ingan bersama.
Sejak negara RI berdiri tanggal 17 Agustus 1945 kehidupan bergama kita secara formal telah diatur secara jelas dan tegas, yaitu di dalam Landasan Ideal (Pancasila) khususnya sila Pertama, Landasan Konstitusional UUD 1945 bark dalam Pembukaan (alinea tiga dan empat), Batang Tubuh (pasal 29 ayat 1 dan 2), maupun penjelasannya dan Landasan Operasional (Ketetapan MPR), yaitu Tap MPR No. II /MPR / 1978 tentang Pedoman Pnghayatan dan Pengamalan Pancasila serta Tap MPR No. II, MPR / 1993 tentang Garis-Garis Besar Hahian Negara (GBHN).
Melaksanakan Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari pada Berbagai Lingkungan Hidup
Manusia hidup mengharapkan kebahagiaan baik lahir maupun batin. Untuk mencapai hal tersebut harus terwujud ketenangan dan kerukunan terlebih dahulu. Demi terwujudnya keten angan dan kerukunan, hendaklah kita memupuk sikap saling menghargai dalam menjalankan ibadah menurut keyakinan kita masing-masing. Untuk dapat menghargai keyakinan orang lain dalam beragama dan berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita memahami bahwa keyakinan orang lain itu benar baginya atau setidak-tidaknya mereka meyakini kebenaran yang mendasar dalam mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Mereka bertakwa dan mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara mereka sendiri. Toleransi umat beragama menghendaki kejujuran dan kebesaran jiwa. Bangsa Indonesia harus berbangga hati karena memiliki tradisi yang baik mengenai toleransi dan kerukunan beragama. Tradisi ini hendaknya kita teruskan sehingga kerukunan antara umat beragama dan penganut kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa dapat terbina.
Dalam bidang yang lain ternyata banyak terdapat perbedaan dalam hidup bermasyarakat. Keanekaragaman atau kemajemukan yang terdapat dalam masyarakat bukan merupakan unsur perpecahan. melainkan sebagai unsur persatuan. Sebagai perwujudan bentuk toleransi dalam masyardkat, kita harus menerapkan sikap tenggang rasa atau “tepa selira. Sikap tenggang rasa adalah sikap bijaksana yang dapat menjauhkan perselisihan. Hal-hal negatif yang dapat merusak suasana hidup bersama hendaknya kita hindari.
Demi ketenangan, keserasian, dan keselarasan hidup bermasyarakat, tiap warga masyarakat wajib mengendalikan din dan selalu mawas din terhadap sikap, perbuatan, dan tingkah laku serta tutur katanya. Karena masyarakat Indonesia itu bersifat multirasial, yaitu terdiri dan suku-suku bangsa dengan berjenis-jeniS kebudayaan daerah, dengan bermacam-macam keyakinan. Oleh sebab itu, persatuan perlu dibina terus sehingga terjalin suatu keselarasan yang tertib ke arah terwujudnya kesatuan bangsa. Dalam membina persatuan Indonesia, kita harus bertitik tolak dan kenyataan kemasyarakatan kita tadi. Kita harus ikut serta mengusahakan cara untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang terdiri atas berbagai golongan kesukuan, adat istiadat, bahasa daerah, agama dan sebagainya. Kita harus membantu usaha-usaha pemerintah dalam rangka menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...