Loading...

Dampak Modernisasi Dan Globalisasi Dalam Kriminalitas

Loading...

Dampak Modernisasi Dan Globalisasi Dalam Kriminalitas



Kriminalitas telah kita bahas pada bab sebelumnya. Namun, ada baiknya kita membahasnva kembali. Salah satu dampak modernisasi dan pembangunan adalah meningkatnva Kriminalitas atau tindak kejahatan, baik secara kualitas maupun kuafflitas. Pembangunan atau modernisasi yang dilakukan negara sedang berkembang, seperti Indonesia ini seringkali memunculkan masalah-masalah sosial seperti berikut.
  1. Menipisnya rasa kekeluargaan.
  2. Meningkatnya sikap individualistis.
  3. Meningkatnya tingkat persaingan.
  4. Meningkatnya pola hidup konsumtif.
  5. Meningkatnya kontrol sosial.


Masalah-masalah sosial tersebut dapat memicu munculnya tindak kriminal. Tekanan sosial dalam proses modernisasi yang semakin berat seperti pola hidup yang memuja kemewahan (hedonisme dan waktu pendidikan yang semakin panjang dapat mengakibatkan sebagian orang merasa tertekan dan frustrasi. Di satu sisi. mereka menginginkan hal tersebut dicapai dengan sukses. namun di sisi lain mereka meiniliki keterbatasan untuk meraihnva. Kondisi ini dapat mendorong orang mencarijalan pintas dengan melakukan tidak kriminal, seperti penipuan, pendurian, pencopetan, perampokan. penggelapan, penadahan, perampasan, perkosaan, dan pembunuhan.

Dalam masyarakat modern. Kriminalitas secara kualitas maupun kuantitas mengalaini peningkatan sebagai akibat pembangunan yang Iebih menekankan pada bidang materi. Kondisi ini semakin nampak di kota-kota besar di mana segala bentuk kegiatan ekonoini dan politik menonjol dengan tingkat persaingan yang tinggi. Akibatnya, timbullah tindak kejahatan, baik yang menggunakan teknologi sederhana maupun yang menggunakan teknologi canggih seperti kejahatan kerah putih. Kejahatan kerah putih merupakan bentuk kejahatan modern yang hanva dapat dilakukan oleh orang yang meiniliki kemampuan teknologi dan menguasai birokrasi. Kejahatan ini biasanya terselubung dan sulit dibuktikan, seperti pembobolan bank lewat komputer, manipulasi pajak. pencucian uang (money laundring), dan korupsi. Kejahatan ini juga tidak dilakukan secara individual. Kejahatan itu terorganisir secara rapi dan professional dengan membentuk sindikat-sindikat kejahatan yang tidak hanya berlingkup lokal saja, namun telah meiniliki jaringan operasi internasional.

Globalisasi juga menghadirkan kesempatan untuk melakukan kejahatan lintas wilayah yang diperkirakan mencapai 500 inifliar dollar per tahun. Kegiatan kejahatan internasional mencakup perdagangan manusia, pemalsuan komputer, perdagangan senjata secara ilegal, penyelundupan, pembajakan hak cipta, dan perdagangan obat-obatan terlarang. Dapat dikatakan, jenis kejahatan yang paling akhir adalah yang paling mnguntungkan. Jumlah heroin di dunia mencapai 20 kali lipat dibandingkan dengan jumlah periode 1970 hingga 1990. sementara kokain mencapai 50 kali lipat.

Perdagangan obat terlarang benar-benar merupakan sebuah fenomena global karena berkaitan dengan keiniskinan di sejumlah negara sebagai akibat dan posisi mereka dalam sistem kapitalisme global. Sistem perdagangan interiasional menjadikan para petani iniskin di negara Bolivia, Nepal, dan Jamaika tidak dapat bertahan karena pemasukan mereka dan tanaman yang legal tidak mencukupi lagi. sehingga mereka harus berpaling pada tanaman penghasil kokain dan heroin. Selain itu, globalisasi juga menumbuhkan kesempatan untuk melakukan kejahatan kerah putih karena adanya batas yang lebih terbuka dan jaringan komputer internasional.

Uang hasil penjualan obat terlarang dapat dicuci melalui operasi perbankan global yang sah. Pada akhirnya, kekerasan juga terjadi dalam dimensi internasional karena kelompok penjahat obat-obatan terlarang internasional saling bersaing untuk mendoininasi pasar global. Terorisme juga telah melintas batas negara. Anggota jaringan terorisme menyebar baik di Asia, Amerika, maupun Eropa.

Faktor-faktor penyebab timbulnya tindakan kriminal adalah sebagai berikut.
  1. Krisis ekonoini. Krisis ekonomi menyebabkan banvak penduduk yang jatuh iniskin, seperti di-PHK, usaha yang bangkrut. dan sebagainya. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnva ticlak jarang mereka melakukan kejahatan, seperti pencurian dan perampokan.
  2. Tekanan mental, seperti dan keluarga dan ternan seprofesi.
  3. Dendam. Seringkali persaingan dalam meraih sesuatu berlangsung secara berlebihan dan mengesampingkan norma-norma sosial yang berlaku. Akibatnya timbul pertentangan yang bila tidak diatasi dapat berubah menjadi dendam. Dendam bisa mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan, seperti membunuh dan sabotase.
Sumber Pustaka: ESIS
Loading...