Loading...

Media Dan Pendapat Umum Yang Bebas Dan Bertanggung Jawab

Loading...

Media Dan Pendapat Umum Yang Bebas Dan Bertanggung Jawab



Berikut ini adalah media dan pendapat umu yang bebas dan bertanggung jawab

Media


Dalam pergaulan masyarakat, manusia yang sam saling berhubungan dengan manusia lainnya. Hubungan antara manusia, baik perseorangan maupun kelompok disebut komunikasi. Komunikasi bukan sekadar tukar-menukar pikiran serta pendapat secara bebas dan bertanggung jawab saja, melainkan juga untuk berusaha mengubah pendapat dan tingkah laku orang lain.



Komunikasi dapat digolongkan menjadi lima, yaitu sebagai berikut.

  1. Komunikasi tertulis, yaitu komunikasi yang disampaikan secara tertulis, bebas, dan bertanggung jawab.
  2. Komunikasi lisan, yaitu komunikasi yang dilakukan secara lisan.
  3. Komunikasi satu arah, yaitu komunikasi yang berbentuk penntah, instruksi, dan bersifat memaksa dengan menggunakan sanksi-sanksi.
  4. Komunikasi dua arah, yaitu komunikasi yang lebih bersifat informatif (rnenerangkan) dan persuasif (membujuk).
  5. Komunikasi massa, yaitu komunikasi yang ditujukan kepada massa (kumpulan orang-orang yang tidak jelas) atau komunikasi yang menggunakan media massa.

Salah satu cara melaksanakan komunikasi adalah dengan media. yaitu saluran untuk mengemukakan pesan.

Media komunikasi meliputi hal sebagai berikut.

  1. Media massa, yaitu sarana dan saluran resmi sebagai alat komun ikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
  2. Media cetak, yaitu sarana media massa yang dicetak dan diterbitkan secara berkala, seperti surat kabar, tabloid, dan majalah.
  3. Media elektronik, yaitu sarana media massa yang disiarkan dengan menggunakan alat-alat elektronik modern, misalnya radio dan televisi.


Pendapat umum


Adapun yang dimaksud dengan pendapat umum ialah pikiran atau anggapan yang disampaikan dan dianut oleh hanyak orang. Suatu pengetahuan umum yang sudah dimiliki dan dipercayai seluruh anggota masyarakat tertentu dapat terbentuk menjadi pendapat umum.

Suatu keadaan atau hal objektif yang terjadi, kemudian dipercayai dan diyakini kebenarannya oleh rakyat banyak dapat membentuk pendapat umum yang mungkin sulit sekali untuk disanggah. Misalnya, penjajahan itu menimbulkan kesengsaraan/kemelaratan rakyat telah menjadi pendapat umum yang sulit untuk dibantah.

Dapat juga terjadi pendapat umum yang disampaikan secara bebas melalui demonstrasi yang disiarkan melalui media massa dan media elektronik dapat mengubah atau membatalkan suatu keputusan menteri yang telah dinyatakan berlaku.

Demikian juga keputusan gubernur dapat diubah, karena isinya tidak dapat disetujui oleh rakyat yang bersangkutan. Pendapat para tokoh masyarakat (politik, mahasiswa, dan pelajar) yang disiarkan melalui media massa yang sesuai dengan suara hati nurani rakyat, dapat mempen garuhi perumusan kebijakan umum pemerintah dalam bidang politik. Kebij akan yang sudah dikeluarkan, diubah, diganti, atau dicabut, dan kebijakan yang akan dikeluarkan, disesuaikan atau disempurnakan.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...

Artikel Terkait :