Loading...
Rela Berkorban Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Pada zaman sebelum kemerdekaan, para pahlawan kita berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Namun, pada zaman merdeka seperti sekarang ini, perjuangan para pahlawan harus kita lanjutkan dalam bentuk kemauan rela ber-korban untuk mengisi kemerdekaan dengan mengorbankan segenap kemampuan kita. Oleh karena itu, setiap warga negara harus rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan apa saja yang di-milikinya demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara.
Usaha mempertahankan dan mengisi kemerdekaan pada masa sekarang tidak lagi berbentuk fisik seperti yang dilakukan para pahlawan di masa lampau. Namun, usaha yang tepat, yaitu dengan cara mencurahkan segala kemampuan, bakal, keahlian, dan keterampilan kita demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Hitam putihnya negara dan bangsa.
Indonesia di masa depan bergantung dan perjuangan dan kesediaan kita mengisi kemerdekaan ini sehingga bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Cara termudah yang dapat kita lakukan, yaitu membangunnya sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.
Pembangunan merupakan suatu perjuangan mencapai cita-cita bangsa. Untuk mencapai cita-cita itu kita, perlu mengamalkan nilai-nilai luhur diambil dan semangat rela berkorban. Nilai-nilai luhur tersebut, antara lain
- merasa ikut memiliki sesuatu yang menjadi milik atau kepentingan umum serta kepent ingan bangsa dan negara (rumangsa handarbeni);
- ikut mempertahankan milik bersama atau kepentingan umum dengan penuh rasa tanggung jawab (wajib melu hangrungkebi);
- berani berterus terang dan mawas din dalam berbuat demi mempertahankan milik atau kepentingan bersama (mulat saliro hangroso wani).
Rasa memiliki sesuatu yang menjadi milik umum atau milik bangsa dan negara, dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab atas maju mundurnya bangsa dan negara. Sikap ini mendorong kita untuk ikut serta dalam memelihara dan menjaga barang-barang milik negara atau umum. Di antara lembaga yang merupakan milik umum, yaitu rumah sakit, jalan, sekolah, pasar, dan telepon umum. Warga negara yang memiliki kerelaan dan kesanggupan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Begitu pula dalam mengolah kekayaan alam milik negara, ia akan menggunakannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berkaitan dengan hal tersebut, pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 kita menyatakan: Ayat 2: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang ban yak dikuasai oleh negara.”
Ayat 3: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipe’gunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Dua ayat tersebut menggambarkan bahwa air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan sumber pokok kemakmuran rakyat yang harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
Sumber Pustaka: Cempaka Putih
Loading...