Loading...
Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Serta Pola Kehidupannya
Manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia tidak dapat hidup sendiri, oleh karena itu ia hidup dalam masyarakat. Hidup dengan orang lain dalam kelompok. Kelompok-kelompok yang terdapat dalam masyarakat, misalnya Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan sebagainya. Manusia hidup di dalam masyarakat harus saling membantu. Mereka hidup saling membutuhkan dan saling ketergantungan. Sejak zaman nenek moyang kehidupan bangsa Indonesia sudah tercipta suasana kebersamaan dan kekeluargaan dengan sistem gotong royong.
Gotong-royong merupakan sifat atau ciri khas yang berkembang bersama bangsa Indonesia. Dalam pergaulannya di dalam masyarakat, antara manusia yang satu dengan yang lain tidak boleh saling menyinggung perasaan. Kita harus dapat memahami perasaan orang lain. Dalam menentukan sikap kita harus berhati-hati, jangan sampai orang lain terluka. Dengan terpeliharanya perasaan antarindividu berarti akan tercipta suasana ketertiban. Suasana tertib sangat diinginkan oleh tiap-tiap individu. Ketertiban akan dapat dirasakan apabila segala sesuatunya didasarkan atas peraturan perundangan yang telah disepakati bersama. Suasana mi yang disebut tertib hukum. Di samping tertib hukum, kita harus juga melaksanakan tertib politik. Dalam pelaksanaan tertib politik, kita harus mengakui persamaan kedudukan bagi semua warga negara dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian tertib politik dapat di tegakkan. Tertib lain yang terdapat dalam kehidupan kita adalah tertib ekonomi, tertib sosial, dan tertib pertahanan keamanan.
Keadaan yang demikian perlu ditumbuhkan dalam suasana kehidupan kelompok apapun. Baik kelompok rukun tetanggalrukun warga, organisasi kemasyarakatan maupun kelompok profesi. Masing-masing anggota kelompok harus mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sumber Pustaka: Pabelan
Loading...