Loading...

Isi Al-Quran Terpelihara Keasliannya Sebagai Kitab Allah SWT

Loading...

Isi Al-Quran Terpelihara Keasliannya



Al-Quran sebagai kitab Allah swt. yang terakhir berlaku abadi sampai akhir zaman. Oleh karena itu, Al-Quran selalu teijaga dan tangan-tangan kotor dan jahil yang hendak mengubah keasliannya.

Al-Quran dan masa Rasululullah saw. sampai sekarang masih ash dan dapat ditelusuri kembali perjalanan sejarahnya. Secara singkat dapat diungkap sebagai berikut: setiap kali Nabi Muhammad saw. menerima wahyu, beliau selalu menyuruh para sahabat untuk menghafalkannya dan kemudian segera menuhiskannya di batu, kulit binatang, pelepah korma, atau apa saja yang dapat dituhis. Di samping itu, Nabi Muhammad membuat peraturan yaitu bahwa Al-Quran sajalah yang boleh dituliskan.

Selain dan Al-Quran, misalnya hadis atau pelajaran lain yang didengar dan Nabi saw. dilarang menuliskannya. Larangan tersebut dimaksudkan agar Al-Quran terpelihara, tidak tercampur dengan yang lain yang juga didengar dan beliau. Nabi saw. menganjurkan agar Al-Quran dihafal dan selalu dibaca, serta diwajibkan membacanya pada waktu salat. Dengan demikian banyak sekahi orang yang hafal Al-Quran. Ada yang hafal seluruhnya dan ada yang hanya sebagiarmya saja. Kecuali itu Al-Quran pun sudah ditulis.



Penulis-penuhis beliau yang terkenal antara lain Au bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Mu’awiyah. Yang terbanyak menuliskan ialah Zaid bin Tsabit dan Mu’awiyah. Pada masa Nabi Muhammad saw. Unsur-unsur yang menolong terpehiharanya Al-Quran ialah hafalan para sahabat, naskah yang ditulis untuk Nabi saw., dan naskah yang dituhis untuk mereka masing-masing. Sementara itu Malaikat Jibril melakukan pengecekan sekahi setahun. Nabi Muhammad disuruh mengulang memperdengarkan Al-Quran yang telah diturunkan.

Di tahun menjelang behiau wafat, pengecekan itu dilakukan oleh Jibril dua kali. Nabi Muhammad sendiri sering mengadakan ulangan terhadap sahabat-sahabatnya, yaitu mereka disuruh membaca Al-Quran di depan behiau dan jika ada yang salah segera dibetulkan. Ketika Nabi Muhammad saw. wafat, Al-Quran telah diturunkan dengan sempurna dan dihafal oleh ribuan manusia serta telah dituliskan semua ayat-ayatnya tetapi belum tersusun dalam satu naskah yang utuh.

Pada masa Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab mengusulkan, agar Al-Quran yang sudah ditulis lengkap itu disusun dalam satu naskah. Mula-mula Abu Bakar berkeberatan karena usaha semacam itu belum pernah dilakukan oleh Nabi Muhamamd saw. Namun akhirnya Abu Bakar menerima usul itu dan menugaskan Zaid bin Tsabit untik menyusun. Mula-mula Zaid bin Tsabitjuga merasa keberatan tetapi akhirnya menenima juga. Ta mulai menyusun tulisan itu dalam satu naskah dengan bantuan hafalan para sahabat yang lain. Setelah Al-Quran ditulis dalam lembaran-lembaran secara lengkap dan tersusun sesuai dengan petunjuk dan Nabi Muhammad saw. maka lembaran-lembaran itu diikat dan diserahkan kepada Khalifah Abu Bakar. Untuk seterusnya naskah itu disimpan di rumah Abu Bakar. Pada masa Khahifah Umar bin Khattab naskah Al-Quran disimpan di rumah Khalifah Umar bin Khattab dalam keadaan tetap seperti semuha. Setelah Khalifah Umar meninggah naskah Al-Quran dipindahkan ke rumah Hafsah, puteri Umar. Hafsah adalah istri Rasulullah saw.

Ketika Utsman bin Affan menjadi khalifah yang ketiga, umat Islam telah tersebar di daerah-daerah yang sangat luas, antara lain di Mesir, Syria, Irak, Persia, dan Afrika. Di mana pun umat Islam itu berada, Al-Quran selalu menjadi pedoman hidup dan selalu dibacanya. Cara mereka membaca Al-Quran ternyata berbeda satu sama lain, sesuai dengan logat dan dialek mereka masing-masing. Perbedaan cara membaca Al-Quran itu kalau dibiarkan akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Khalifah Utsman bin Affan meminta kepada Hafsah naskah Al-Quran yang telah ditulis pada masa Khalifah Abu Bakar itu untuk diperbanyak.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...