Loading...
Pengertian,Waktu Salat Istikharah Dan Cara Melaksanakannnya
Salat istikharah ialah salat sunah dua rakaat untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik antara dua hal atau lebih, yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
Kata istikharah dalam bahasa Arab berarti minta pilihan petunjuk. Seseorang melakukan istikharah biasanya apabila ia merasa ragu untuk memilih (menetapkan sesuatu). Apabila manusia mengalami kesulitan atau tidak dapat memecahkan masalah yang dihadapi dengan akal dan pikiran, maka ia memohon secara khusus kepada Allah, agar Allah mengabulkannya.
Apabila seorang berhajat dan bercita-cita akan mengerjakan suatu maksud, sedang ia ragu-ragu dalam pekerjaan atau maksud itu, apakah dilakukan terus atau tidak maka untuk memilih salah satu dan dua hal itu, disunahkan melakukan salat istikharah dua rakaat, agar Allah dapat memberi petunjuklmemilihkan keputusan mana yang lebih baik yang harus diambil. Cara meminta pilihan kepada Allah itu dapat dilakukan dengan melaksanakan salat sunah dua rakaat. Salat sunah dua rakaat inilah yang dinamakan salat istikharah artinya salat dua rakaat dengan maksud memohon petunjuk kepada Allah terhadap masalah yang diragukan apakah baik atau tidak baik untuk dilaksanakannya.
Perlu diperhatikan, bahwa salat istikharah bukan berarti mencari mimpi, sesudah salat istikharah kemudian mendapatkan impian yang memberikan alamat tentang maksud hajat itu. Salat istikharah adalah mencari kebaikan artinya memperoleh barakah.
Salat istikharah dan salat hajat waktunya lebih utama jika dikerjakan seperti salat fardu. Sesudah selesai salat istikharah dengan sempurna kemudian terus berdoa dengan doa istikharah, sesudahnya barulah memilih dalam hati, mana yang cenderung dalam hati di antara dua hal itu. Tegasnya salat istikharah boleh dikerjakan di sembarang waktu.
Hukumnya sunah muakkad bagi yang sedang menghajatkan petunjuk itu. Anjuran sunah istikharah itu sesuai dengan sabda Nabi Muhamamd saw.:
“Tidak akan kecewa bagi orang yang melaksanakan salat istikharah dan tidak akan menyesal bagi orang yang suka bermusyawarah dan tidak kekurangan bagi orang yang suka berhemat.” (HR. Tabrani)
Dalam kitab Sunan Ibnu Majah dimuat hadis yang menganjurkan salat istikharah jika menghadapi sesuatu hal sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. sebagai berikut:
“Rasulullah saw. memberikan pelajaran kepada kita untuk beristikharah di segala perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kepada kita surah dan Al-Quran.”
Cara Melaksanakan Salat Istikharah
- Sebelum Salat
Sebelum melaksanakan salat orang harus berwudu dan bersih dan hadas, sebagaimana berlaku pada salat biasa.
- Ketika Salat
- Setelah berniat, lalu membaca takbir (Allahu Akbar) seperti salat biasa.
- Membaca A1-Fatihah dan membaca ayat (sama dengan melakukan salat biasa).
- Rukuk dan i’tidal dengan bacaan seperti salat biasa.
- Sujud, duduk antara dua sujud serta pada rakaat akhir (rakaat kedua membaca seperti salat biasa).
Urutan 1 s/d 4 sama halnya dengan kita melaksanakan salat biasa.
- Doa Setelah Selesai Salat
Setelah selesai salat Rasulullah saw. menganjurkan membaca doa sebagaimana dalam hadisnya.
Dari Jabir berkata: “Adalah Rasulullah saw. berkata: apabila bercita-cita seseorang di antara karnu akan mengerjakan sesuatu hendaklah ia salat dua rakaat (sunah) selain dan alat fardu, kemudian bacalah doa: “Ya Allah saya minta Pilihan-Mu dan saya mengharapkan dengan kekuasaan-Mu dan saya mohon dan Karunia-Mu yang besar, Engkau Maha Berkuasa sedang aku tiada berkuasa dan Engkau Maha Mengetahui sedang aku tiada mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang gaib. Ya Allah jikalau Engkau mengetahui bahwasanya urusan mi baik bagiku dalam agamaku dan penghidupanku serta akibat urusanku, atau beliau berkata Engkau mengetahui urusanku cepat atau lambat, tentukanlah dia bagiku kemudian berkatilah bagiku tentang urusanku itu. Dan jika menurut pengentian Engkau urusan mi berbahaya bagiku dan agamaku serta penghidupanku, maka jauhkanlah diniku dan padanya dan tentukanlah yang baik untukku bagaimana adanya. Kemudian jadikanlah aku orang yang rida dengan pembenian itu.” (HR. Bukhari dan Jabir)
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...