Loading...
Peran Serta Lembaga Keagamaan Dalam Meningkatkan Dan Mengembangkan Diri, Kehidupan Umum, Berbangsa Dan Bernegara
Peranan lembaga keagamaan bagi setiap warga negara dan para pemeluknya ialah agar umat beragama dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan leluasa tanpa diiringi rasa takut kepada pihak lain. Setiap warga negara dapat meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama yang dianut dalam rangka meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945. mnyatakan “Negara menjaininkemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk meipeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Oleh sebab itu, di dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan hekerja sama antara pemeluk agama sehingga terbina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan deinikian. Akan tercipta tiga kerukunan hidup beragama, yaitu:
- kerukunan intern urnat bergama;
- kerukunan antarurnat beragama;
- kerukunan antara umat beragama dan Pemerintah.
Selain itu, perlu juga dikembangkaxi sikap toleransi antarumat beragama. Sikap toleransi dalam kehidupan umat beragama dilakukan atas dasar penghargaan terhadap kepentingan orang lain dalam beragama. Hidup rukun antarsesama umat beragama adabth tuntutan nil ai -nilai Pancasila. Keberadaan majelis-majelis keagamaan mempuriyai arti yang penting bagi kehidupan orang banyak dan bukan hanya sekadar tempat pertemuan antarumat beragama, melainkan jugaantara lembaga-lembaga keagamaan itu sendiri, inisalnya:
- tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut, keagarnaan:
- tempat media penyampaiafl gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa;
- wahana silaturahrni yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
Terbina dan terpeliharanya kerukunan hidup umat beragama di Indonesia akai memberikan rnanfaat bagi kita semua terutama terpeliharanya kepentingan umum. huhungan silaturahini antarsesama umat manusia yang akan memberikan jaminan bahwa setiap warga negara saling rnenghargai, tolong-menolong, dan bantu-membantu satu sama lain dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...