Loading...

Prinsip-Prinsip Dalam Sejarah Lisan

Loading...

Prinsip-Prinsip Dalam Sejarah Lisan



Sejarah lisan atau oral history berbeda dengan tradisi lisan, yang merupakan salah satu kebiasaan yang ada pada masyarakat Indonesia. Sejarah lisan mulai dilirik oleh para sejarawan di dunia manakala banyak permasalahan kesejarahan tidak terungkap dengan hanya mengandalkan pada sumber-sumber primer yang berbentuk dokumen ataupun audio visual. 

Hal ini terutama terlihat jelas saat kita akan mengungkapkan kehidupan masyarakat bawah, atau masyarakat kebanyakan (history from below). Hal itu dikarenakan dinainika masyarakat bawah, atau kegiatan masyarakat bawah, umumnya tidak tercatat atau jarang ada yang mau mencatatnya. Kalaupun dicatat, biasanya kegiatan itu berkaitan dengan kepentingan yang bersifat nasional atau berhubungan dengan tokoh-tokoh besar.



Sebagai contoh, bagaimana kita dapat mengungkapkan tradisi mudik pada masyarakatJawa yang dilakukan menjelang Lebaran? Mengapa di kalangan masyarakat Timur Tengah, bahkan di Malaysia, yang nota bene serumpun dengan masyarakatJawa, tidak ada tradisi mudik seperti itu? Padahal di kedua wilayah itu pun penduduknya mayoritas beragama Islam. Pertanyaannya, apakah karena tidak ada dokumen atau bukti tertulisnya, lalu tradisi mudik itu tidak dianggap tidak ada dalam kehidupan masyarakat?

Adanya realita seperti inilah yang mendorong para sejarawan mencari alternatif lain dalam mengungkapkan masa lampau itu. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengamati dan mewawancarai pelaku-pelaku sejarahnya. Tentu saja dalam proses wawancara in tahap-tahap metode sejarah tetap diberlakukan. Artinya tahap-tahap heuristik, verifikasi, dan interpretasi tetap berlaku.

Sebelum melakukan wawancara, terlebih dahulu kita harus mengkritisi si pelaku itu. Pertama, harus dilihat dulu usia dan kesehatannya, berapa usianya sekarang dan apakah dia cukup sehat lahir batin? Kedua, harus diteliti, apakah benar tokoh itu yang terkait erat dengan permasalahan (topik) yang hendak kita ungkapkan? Ketiga, hams pula diketahui apakah masih ada tokoh lain yang sezaman dengannya yang dapat dijadikan perbandingan (cross-check).

Bagi orang yang akan mewawancarainya, sedikit banyak diperlukan pengetahuan umum yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak ditanyakannya. Umumnva bagi para sejarawan yang hendak menggunakan metode sejarah lisan ini, dianjurkan pula untuk menggunakan ilmu-ilmu bantu seperti sosiologi, antropologi, dan psikologi. Perlu dipahaini bahwa dalam penelusuran sumber lisan ini, metode sejarah sedikit inirip dengan cara penelusuran hadis dalam Islam. Artinya,jika hanya ada satu orang pelaku yang memberikan kesaksian, umumnya kesaksian itu hanya.sekedar dijadikan catatan kaki saja. Kesaksian itu tidak dapat dijadikan dalil, sebab menurut Louis Gottschalk: “sam saksi dianggap tiada saksi.”

Di Eropa dan Amerika, penulisan sejarah lisan sudah banyak dilakukan sejakpertengahan abad ke-20. Sejarawan Indonesia yang menggunakan metode ini antara lain adalah Nugroho Notosusanto, dengan karyanya Ten tara Peta pada Zaman Pendudulcan Jepang di Indonesia (1979), dan RZ. Leirissa, dengan karyanya PRRI/Permesta: Strategi Pembangunan Indonesia tanpa Komunis (1992). Sedangkan sejarawan asing yang menulis tentang Indonesia dengan menggunakan sejarah lisan, antara lain adalah Robert B. Cribb dengan karyanya Jakarta in the Indonesian Revolution (1984).
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...