Loading...
Syukur Atas Nikmat Berbangsa Dan Bernegara
Berikut ini adalah merupakan syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. kepada kita untuk berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan Merupakan Karunia Dan Nikmat dari Allah SWT
Telah disebutkan bahwa dalam pembukaan UUD 1945 “Bahwa sesungguhnya kermerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kemerdekaan bangsa negara kita tidak sekadar hadiah atau pemberian dan bansa Belanda, tetapi suatu perjuangan dengan banyak nyawa yang dipertaruhkan. Karena bangsa Indonesia mempunyai keinginan yang luhur agar berkehidupan yang bebas dan penjajah, maka Allah memberikan rahmat berupa kemerdekaan.
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatususunan Negara Republik Indonesia.”
Fiman Allah:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum (bangsa) sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Apabila Allah menghendaki keburukan suatu kaum dengan apa pun atau macam-macam cobaan yang lain sebagai akibat dan perbuatan buruk yang mereka kerjakan sendiri, maka tak ada seorang pun yang dapat menolaknya dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Allah sendiri. Oleh karena itu, kita harus bersyukur atas rahmat Allah yang berupa kemerdekaan.
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Negara Indonesia terdiri dan ribuan pulau yang terpisah-pisah. Pulau-pulau itu dihuni oleh berbagai suku bangsa. Tiap orang dalam satu suku bangsa juga menganut agama yang berbeda-beda.
Jika masing-masing suku terlalu mengagungkan din dan meremehkan orang dan suku lain dan tidak rnau bergaul, maka ada kemungkinan timbul rasa tidak senang yang dapat mengakibatkan perpecahan di antara bangsa Indonesia. Pemerintah menyadari kemungkinan itu. Untuk itu, pemerintah berusaha meningkatkan sarana perhubungan antarpulau agar penduduknya dapat saling berhubungan dan bergaul. Masyarakat juga turut berperan dalam usaha mempererat pergaulan sesama bangsa Indonesia.
Pada dasarnya manusia mempunyai hasrat untuk bergaul. Hal itu diwujudkan dengan berkumpul bersama orang-orang tertentu dan berada di tengah keramaian orang.
Semakin maju pembangunan di Indonesia maka semakin besar kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk bergaul satu dengan yang lainnya. Anak-anak belajar di sekolah dan berteman dengan anak-anak yang berbeda suku, agama, status sosialnya. Banyak sekolah umum yang siswanya terdiri dan bermacam macam suku dan agama. Murid yang berasal dan desa dapat melanjutkan sekolahnya di kota, sehingga dapat bergaul dengan saudara sebangsa, yang sebelumnya tidak dikenal dengan baik tata cara kehidupannya.
Pergaulan di sekolah tidak membeda-bedakan apakah orang itu satu suku, satu agama, satu keturunan, sama kaya atau tidak. Yang utama adalah sama-sama bangsa Indonesia. Perbedaan suku, agama, ras, golongan kaya atau miskin tidak usah dibesar-besarkan dan jangan dipermasalahkan.
Selain di sekolah, pergaulan antarsuku juga terjadi di lingkungan sekitar rumah di lingkungan tempat bekerja. Yang penting kita harus dapat menyesuaikan din dengan teman. Kita harus mengikuti tata pergaulan yang baik supaya diterima dan disenangi oleh teman.
Dasar dan pergaulan adalah memiliki perasaan yang halus, berperilaku terpuji, dan tidak menyinggung atau menyakiti perasaan orang lain. Kita harus rendah hati dan ramah tamah terhadap setiap orang. Kita tidak boleh bersikap kasar dan sombong.
Dengan adanya rasa berbangsa dan bernegara mi, maka tumbuhlah rasa persatuan dan kesatuan dalam menjalani kehidupan ini. Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan inlah yang sangat ampuh untuk merebut kemerdekaan apabila tidak ada pengkhianatan dalam kesatuan tersebut.
Bela Negara
Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XII Pasal 30 ditegaskan bahwa: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pernbelaan negara. Syarat-syarat tentang pembelaan negara diatur dengan undang-undang.” Setelah anak menjadi pemuda, maka rasa cinta tanah air dan kesadaran bernegara diperluas lagi melalui diskusi-diskusi, penataran, dan seminar sehingga dalam pertukaran generasi bangsa dan bobot kepemimpinan generasi penerus tidak disangsikan kelemahannya.
Rasa tanggung jawab mempertahankan negara dan mencintai bangsa mi tidak hanya ditinjau dan sudut lahiriah saja, tetapi erat hubungannya dengan suasana ketenteraman batiniah dan kepercayaan akan han depan. Islam sebagai agama wahyu yang terakhir diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. mengandung ajaran yang lengkap yang mengatur hidup dan kehidupan umat manusia untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Setiap warga negara yang bertanggung jawab kepada kelangsungan hidup negaranya pastilah mereka itu siap sedia membela negaranya jika diganggu oleh bangsa lain. Sikap membela negara adalah perwujudan dan cinta tanah air. Dalam suati.i hadis dmyatakan bahwa cinta tanah air adalah sebagian dan iman.
Sabda Rasulullah saw.:
Cinta tanah air termasuk bagian dan iman.
Untuk dapat melaksanakan bela negara, persatuan dan kesatuan bangsa mutlak diperlukan. Hal itu sesuai dengan firman Allah swt. sebagai berikut:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (‘agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, dan menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang mereka, lalu Allah menyelamatkan kamu dan padanya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada di antara kamu golongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu in enyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Au Imran: 103-105)
Surat Au Imran ayat 103 s.d. 105 mengingatkan kita urnat Islam agar selalu berpegang teguh kepada agama Allah, bersatu padu dan jangan sampai bercerai-berai. Karena dengan bersatu padu, kita akan mampu menghadapi tantangan, hambatan, dan gangguan yang niengancam keutuhan negara kita. Sebaliknya kalau kita dalam keadaan terpecah-beiah, keinudian ada musuh dan luar yang mengancam negara kita, pastilah sulit untuk rnenanggulanginya.
Agar seluruh warga negara dan masyarakat Indonesia selalu menjalankan perintah agama dengan baik, maka hendaklah di antara kita ada yang menyeru untuk berbuat baik dan mencegah dan perbuatan yang munkar. Jika dalam suatu negara masyarakatnya telah menjalankan syarat agama dengan baik dan mereka bersatu padu, maka akan terwujudlah suatu negara yang kokoh kuat. Merusak persatuan oleh Al-Quran diumpamakan sebagai benang yang dipintal dengan kuat, tetapi dilepas lagi menjadi bercerai-berai dan tidak mempunyai kekuatan lagi. Allah swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali.” (An-Nahi: 92)
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...