Loading...
Prinsip Manajemen Menurut Para Ahli
Menurut Henry Fayol, ada empat belas prinsip manajemen yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas, namun sifatnya juga fleksibel. Fleksibel di sini artinya tidak harus diterapkan sekaligus, melainkan disesuaikan dengan situasi yang ada. Prinsip-prinsip manajemen tersebut sebagai berikut.
Pembagian Kerja (Divison of Work)
Pada setiap badan usaha terdapat sejuiniah kegiatan untuk mencapai suatu tujuantertentu, maka antara oràng-orang tersebut harus ada pembagian kerja. Masing-masing orang harus jelas apa yang harus dikerjakan dan pembedaan seseorang di dalam suatu badan usaha atau organisasi tertentu. Seseorang bisa saja berada dalam jabatan sebagai peinimpin, staf pelaksana atau apa saja dalam organisasitersebut. Baik buruknya pembagian kerja akan banyak menentukan efektivitas dan efisiensi hasil pekerjaan.
Tujuan pembagian kerja adalah menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik dengan usaha yang sama. Pembagian kerja memungkinkan pengurangan sasaran, sehingga perhatian harus diarahkan, dan dikenal sebagai alat terbaik dalam memanfaatkan individu-individu dan kelompok-kelompok orang.
Kekuasaan/Wewenang dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Setiap jabatan dalam organisasi tertentu harus mempunyai kekuasaan dan tanggung jawab. Kekuasaan atau wewenang (authority) merupakan hak untuk mengambil keputusan sehubungan dengan tugas, tanggung jawab atau pekerjaan yang harus dikerjakannya. Kekuasaan dibedakan menjadi dua, yaitu personal authority (kekuasaan pribadi) dan official authority (kekuasaan resini). Kekuasaan pribadi bersumber dan kecerdasan, pengalaman, nilai moral, kesanggupan meinimpin, pelayanan-pelayanan, dan lain Sebagainya. Untuk menjadi seorang atasan yang baik, personal authority merupakan Sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dan harus dilengkapi official authority. Official authority merupakan wewenang formal atau wewenang resini; yang diterima dan instansi yang lebih tinggi.
Responsibility atau tanggung jawab adalah tugas dan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seorang pejabat, agar dapat melaksanakan authority (wewenang) yang diberikan kepadanya. Agar kepatuhan diperoleh dan bawahan, sanksi dapat diterapkan kepada mereka yang tidak memberi kepatuhan.
Disiplin (Dicipline)
Dalam suatu organisasi harus ada disiplin, yaitu sesuatu yang menjadi dasar bagi kekuatan organisasi tersebut. Hakikat dan disiplin adalah melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara peinimpin dengan para pekerja, baik persetujuan tertulis, lisan, atau berupa peraturan atau kebiasaan. Disiplin sangat penting karena suatu usaha tidak akan mengalaini kemajuan tanpa adanya disiplin dan pihak atasan atau bawahan.
Kesatuan Perintah (Unity of Command)
Salah satu prinsip yang dirumuskan oleh Fayol adalah one employee to have orders from one superior only, artinya bahwa seorang pegawai menerima perintah hanya dan seorang atasan saja. Adanya kesatuan perintah selain menegaskan siapa atasan seseorang, juga menjauhkan keragu-raguan dalam pelaksanaan tugas.
Kesatuan Arah (Unity of Direction)
Dengan prinsip kesatuan arah dimaksudkan agar seorang pimpinan mempunyai suatu rencana atau sejuiniah kegiatan yang mempunyai tujuan sama (one head and one plan or a group of activities having the same objective). Prinsip ini merupakan persyaratan penting untuk kesatuan tindakan, koordinasi, kekuatan untuk memfokuskan usaha. Dalam pengertian umum, kesatuan arah ini dimaksudkan bahwa tujuan masing-masing unit dan tujuan organisasi secara keseluruhan tidak boleh bertentangan satu sama lain.
Kepentingan Individu Harus Berada di Bawah Kepentingan Umum (Subordinate of Individual Interest to General Interest)
Prinsip ini sudah sangat jelas. Kepentingan umum harus dikedepankan daripada kepentingan pribadi.masing-masing orang dalam organisasi. Dalam sebuah perusahaan, kepentingan seorang pegawai tidak boleh di atas kepentingan perusahaan. Kepentingan rumah tangga perusahaan harus didahulukan daripada kepentingan anggota-anggotanya, dan kepentingan negara harus didahulukan dan kepentingan tiap-tiap warga negara atau kepentingan kelompok masyarakat.
Pembayaran Upah yang Adil (Remuneration of Personel)
Gaji pegawai adalah harga dan layanan yang diberikannya. Hams adil, sejauh mungkin member kepuasan baik kepada pegawai maupun kepada perusahaan. Tingkat gaji dipengaruhi oleh biayá hidup, perinintaan, penawaran tenaga kerja, keadaan umum perusahaan, posisi ekonoini perusahaan, dan tergantung pula dan pendidikan dan pengalaman pegawai.
Untuk menarik perhatian pegawai, Henry Fayol menganjurkan penambahan gaji pegawai dalam bentiik bonus yang didistribusikan sekali dalam satu tahun yang dapat dianggap merupakan pembagian keuntungan.
Selain itu, agar perusahaan memerhatikan kesejahteraan pegawai baik dalam pekerjaan, seperti ventilasi, penerangan, kebersihan, dan fasilitas kantin, maupun di luar pekerjaai, seperti perumahan, pendidikan, dan pelatihan.
Pemusatan (Centralization)
Ada berbagai jenis wewenang yang harus dipusatkan (sentralisasi) dan sebaliknya, ada pula berbagai jenis wewenang yang dapat dibagi-bagi atau didelegasikan (desentralisasi) kepada bawahan. Masalah sentralisasi atau desentralisasi adalah masalah pembagian kekuasaan; pada suatu organisasi kecil sentralisasi dapat diterapkan, akan tetapi pada organisasi besar harus diterapkan desentralisasi. Bila terlihat adanya tekanan untuk memberi peranan yang lebih besar kepada bawahan, maka desentralisasj harus diterapkan; sebaliknya bila ada kecenderungan pengurangan peranan bawahan, sebaiknya sentralisasi diterapkan.
Rantai Sakiar (Scalar Chain)
Prinsip rantai sakiar ini dimaksudkan bahwa garis wewenang dalam suatu organisasi harus jelas. Rantai sakiar adalah rantai yang bermula dan atasan, yaitu dan autoritas terakhir hingga pada tingkat terendah. Garis kekuasaan (the line of authority) adalah route (jalan) yang diikuti oleh semua komunikasi yang bermula dan dan kembali ke kekuasaan terakhir. Prinsip rantai sakiar berarti mempermudah komunikasi antara peg awai-pegawai setingkat, yang ada manfaatnya kalau-kalau mereka langsung menga dakan komunikasi dengan mengabaikan line of authority.
Tata Tertib (Order)
Dengan prinsip ini dimaksudkan bahwa dalam satu organisasi hams ada ketertiban, baik material maupun orang-orang dalam organisasi. Jadi, a place for everything/everyo ne and everything/everyone in it’s (his) place, artinya harus ada suatu tempat untuk segala hal/orang serta segala hal/orang pada tempatnya. Bila diharapkan adanya ketertiban dalam sebuah perusahaan, haruslah ada tempat yang tegas untuk setiap pegawai, dan setiap pegawai harus berada pada tempatnya yang telah ditetapkan.
Keadilan (Equity)
Agar setiap bawahan setia pada peinimpin dan organisasinya, maka setiap peinimpin harus mempraktikkan keadilan, yaitu memberikan kepada setiap orang apa yang ipenjadi haknya. Dalam arti umum, keadilan berarti adanya penerapan nilai luhur yang berisi kewajiban setiap orang untuk bekerja deini kepentingan umum.
Untuk merangsang pegawai dalam melaksanakan tugasnya dengan kesungguhan dan kesetiaan, mereka memerlukan keramahan dan keadilan. Kombinasi keramah-tamahan dan keadilan menghasilkan equity yang lebih baik.
Stabilitas Pegawai (Stability of Turnover Personel)
Prinsip jul maksudnya adalah bahwa dalam suatu organisasi harus dijaga stabilitas pegawainya. Jangan terlalu sering dilakukan penggantian pegawai, baik karena perpindahan maupun pemecahan divisi.
Seorang pegawai membutuhkan waktu agar membiasakan din pada pekerjaan baru dan berhasil mengerjakannya dengan baik. Bila Ia sudah mulal biasa dengan pekerjaa nnya atau sebelumnya dia dipindahkan, dia harus menyesuaikan din lagi. Jika hal semacam ini terus-menerus, pekerjaan tidak akan pernah dilakukan dengan baik. Konsekuensinya tidak adanya stabilitas kondisi pegawal (personalia), akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, stabilitas kondisi personalia perlu mendapat perhatian.
Ketidakstabilan pegawal akan menimbulkan biaya tambahan, yaltu biaya untuk merekrut dan melatih pegawal dan juga untuk pengawasan. Pengangkatan pegawal baru, pengembangan dan pemeliharaan pegawal dilakukan untuk stabilitas pegawal dan organisasi secara umum.
Inisiatif (Initiative)
Prinsip inisiatif dimaksudkan bahwa kepada setiap orang harus diberikan kesempatan untuk mengungkapkan atau menjalankan inisiatif atau ide kreatifnya. Inisiatif merupakan kesanggupan untuk berpikir tentang sebuah rencana dan kemampuan untuk melaksanakannya. Ide kreatif ini bisa mengenal cara kerja, prosedur kerja maupun dalam menjalankan rencana-rencana baru untuk pelaksanaan pekerjaan. Memikirkan sebuah rencana dan meyakinkan keberhasilan merupakan pengalaman yang memberi kepuasan tersendini bagi seseorang. Sumber kekuatan perusahaan adalah adanya inisiatif di kalangan atasan maupun bawahan, khususnya pada masa sulit. Oleh karena itu, penting menggairahkan dan mengembangkan inisiatif semaksimal mungkin.
Jiwa Kesatuan (Esprit de Corps)
Dalam setiap din anggota dalam suatu organisasi tertentu harus tertanam jiwa kesatuan atau kesetiaan pada onganisasi. Kesetiaan pada onganisasi juga merupakan aspek penting untuk menimbulkan kerja sama añtana anggota untuk mencapal tujuan onganisasi. Kewajiban setiap peinimpin adalah selalu menumbuhkan jiwa kesatuan pada masing-masing bawahannya.
Sumber Pustaka: Fakultas Ekonomi UI
Loading...