Loading...

Mendeskripsikan Keterkaitan Dasar Negara Dengan Konstitusi

Loading...

Mendeskripsikan Keterkaitan Dasar Negara Dengan Konstitusi



Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini.

Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik. ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.



Dalam pandangan hidup mi terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa dan pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik adalah suatu kristalisasi nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya, serta dijadikan sebagai dasar negara yang menjadi sumber hukum dalam tata perundangan negara.

Dasar negara tersebut merupakan fundamen yang kokoh dan kuat serta bersumber dan pandangan hidup atau falsafah bangsa sehingga dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dalam negara. Falsafah hidup bangsa adalah cerminan dan peradaban, kebudayaan, keluhuran budi, dan kepribadian yang berurat, berakar dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan bangsa itu sendiri.

Setiap negara didirikan atas dasar falsafah tertentu. Falsafah itu merupakan perwujudan dan keinginan rakyatnya. Karena itu setiap negara mempunyai falsafah yang berbeda antara negara satu dan negara yang lainnya. Umpamanya Amerika Serikat mempunyai falsafah negara yang tercantum dalam Declaration of Independence yang berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai falsafah Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila secara resmi menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Secara rinci, rumusan Pancasila tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. Pancasila dan konstitusi/UUD 1945 mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Keterkaitan dasar negara Pancasila dan kostitusilUUD 1945 dapat did eskripsikan antara lain melalui proses penyusunan dan tekstualnya.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...